Authentication
421x Tipe PDF Ukuran file 0.42 MB Source: simdos.unud.ac.id
BAHAN AJAR
Manusia dan etika
(Mata kuliah Etika dan tanggung jawab profesi)
PENYUSUN
I NYOMAN BAGIASTRA, S.H., M.H.
UNIVERSITAS UDAYANA
FAKULTAS HUKUM
DENPASAR
2017
IDENTITAS MATA KULIAH
Program Studi : Sarjana (S1) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas
Udayana.
Nama mata kuliah/Kode : Etika dan Tanggung Jawab Profesi
BNS 2201
Jumlah SKS : 2
Pengajar : Dr. I KETUT WIRAWAN., SH., M.Hum
I NYOMAN BAGIASTRA., SH., MH.
Capaian Pembelajaran : Agar mahasiswa memahami tentang sekitar etika, moral dan
tanggungjawab profesi hukum untuk nantinya bisa menjadi sarjana yang profesional dalam bidang
hukum dan bisa mengimplementasikan dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika moral
profesi hukum dalam bidang profesinya masing-masing.
Mata kuliah Prasyarat : -
Deskripsi mata Kuliah : Mata kuliah Etika dan Tanggungjawab Profesi merupakan
mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum. Mata kuliah ini
akan membahas atau menelaah tentang dan sekitar Etika dan Tanggungjawab Profesi.
Pertama-tama dijelaskan tentang pengertian dan sekitar etika yang meliputi manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, pengertian etika dari para sarjana, sifat dan fungsi
etika, macamÂmacam etika, beda Etika denga Etiket; tentang dan sekitar moral yang
meliputi pengertian moral, pengertian moral dari para sarjana, macam-macam moral,
hubungan etika dan moral, hubungan moral, moralis, moralitas dan faktor-faktor yang
mempengaruhi timbulnya moralitas. Tentang perbuatan manusia dan tanggung jawab
yang meliputi manusia dan perbuatan manusia yang dapat dipertanggungjawabkan,
pengertian pertanggungjawaban dan factor-faktor yang mempengaruhi pertanggung
2
jawaban. Tentang kebutuhan manusia dan kerja, macam-macam kebutuhan manusia,
kerja dan klasifikasi kerja dan hubungan kerja dengan profesi. Selanjutnya akan dibahas
tentang profesi dan kode etik, meliputi apa itu profesi, kriteria, ciri-ciri, macam-macam
profesi, nilai-nilai moral profesi dan profesi hukum, kode etik, pengertian dan fungsinya
serta hubungan kode etik dengan hokum positif. Lebih lanjut dibahas tentang
bidang-bidang profesi hukum dengan kode etik dan tanggung jawab masing-masing
bidang profesi (Hakim, Jaksa, Polisi, Advokad, Notaris, dll).
PENDAHULUAN
3
1. Adapun tujuan dari mata kuliah ini yaitu mahasiswa diharapkan memahami tentang
sekitar etika, moral dan tanggungjawab profesi hukum untuk nantinya bisa menjadi
sarjana yang profesional dalam bidang hukum dan bisa mengimplementasikan dalam
bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika moral profesi hukum dalam bidang
profesinya masing-masing.
2. Mahasiswa akan lebih mudah memahami materi bahan ajar ini apabila mahasiswa telah
memiliki capapai pembelajaran atas bahan ajar mengenai memahami PIH dan PHI.
3. Capaian pembelajaran atas bahan ajar ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, mahasiswa
diharapkan mampu mengimplementasikan dalam bersikap dan berperilaku sesuai
dengan etika moral profesi hukum dalam bidang profesinya masing-masing.
4. Sistematika penyajian atas bahan ajar ini adalah sebagai berikut:
Pendahuluan
1 Manusia sebagai Makhluk Sosial Yang Berbudaya
2 Pengertian Tentang dan Sekitar Etika,Sifat dan Fungsi Etika,
Macam-macam/jenis-jenis Etika, Perbedaan Etika dan Etiket.
Petunjuk Belajar:
4
no reviews yet
Please Login to review.