Authentication
329x Tipe PDF Ukuran file 0.07 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
ETIKA PROFESI GURU
(Pertemuan ke 01)
A. PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang
berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan
dari satu generasi ke generasi lain (Keraf, 1998).
(https://sugiatibuahati.wordpress.com/2015/01/29/etika-dalam-profesi-guru-3/.diakses
selasa, 21-02-2017).
Muslich (1998), Etika sebagai filsafat moral atau ilmu yang mendekatkan pada
pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral yang timbul
dalam kehidupan masyarakat. (Muslich, 1998). (Ibid).
MORAL:
• Prinsip benar salah
• Semangat yang menjunjung tinggi tugas
• Karakter tentang baik buruk
NILAI = penghargaan
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan
mana yang kurang tepat dalam kehidupan bermasyarakat.
Beberapa para ahli merumuskan tarif seperti berikut ini:
1. O.P. Simorangkir: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs. Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
3. H. Burhanudin Salam: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
(http://evendimuhtar.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-etika-profesi-dan-pentingnya.html.
Diakses hari Selasa, 21-02-2017, jam:12.20 WIB).
1
B. PENGERTIANdan SYARAT-SYARAT PROFESI
1. Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan
yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Syaiful (2000) mengemukakan, Jabatan Guru Sebagai Suatu Profesi. Jabatan
guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu
keahlian tertentu (mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran) dan dari
pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini
berlaku sama pada pekerjaan lain. Namun dalam perjalanan selanjutnya, mengapa
profesi guru menjadi berbeda dari pekerjaan lain. Menurut artikel “The Limit of
Teaching Proffesion,” profesi guru termasuk ke dalam profesi khusus selain dokter,
penasihat hukum, pastur. Kekhususannya adalah bahwa hakekatnya terjadi dalam suatu
bentuk pelayanan manusia atau masyarakat. Orang yang menjalankan profesi ini
hendaknya menyadari bahwa ia hidup dari padanya, itu haknya; ia dan keluarganya
harus hidup akan tetapi hakikat profesinya menuntut agar bukan nafkah hidup itulah
yang menjadi motivasi utamanya, melainkan kesediaannya untuk melayani sesama.
Di lain pihak profesi guru juga disebut sebagai profesi yang luhur. Dalam hal
ini, perlu disadari bahwa seorang guru dalam melaksanakan profesinya dituntut adanya
budi luhur dan akhlak yang tinggi. Mereka (guru) dalam keadaan darurat dianggap
wajib juga membantu tanpa imbalan yang cocok. Atau dengan kata lain hakikat profesi
luhur adalah pengabdian kemanusiaan.
(https://sugiatibuahati.wordpress.com/2015/01/29/etika-dalam-profesi-guru-3/.diakses
selasa, 21-02-2017).
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi:
1. Mengandalkan suatu ketrampilan atau keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
2
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan
keahliaannya.
2. Syarat-syarat Profesi
Syarat-syarat suatu profesi:
1. Melibatkan kegiatan intelektual.
2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Memerlukan persiapan profesional yang alam, bukan sekedar latihan.
4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Kriteria pokok profesi:
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan ketrampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik
profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka
untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Hal-hal yang penting dalam profesi:
1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah
profesi.
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang siknifikan.
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting pada masyarakat.
3
Prinsip-prinsip Etika Profesi
1. Tanggung jawab. Terdapat dua tanggung jawab yang diemban yakni: terhadap
pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi
tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi haknya.
3. Otomatis. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum professional memiliki dan
memberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
(http://evendimuhtar.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-etika-profesi-dan-
pentingnya.html. Diakses hari Selasa, 21-02-2017, jam:12.20 WIB).
C. PENTINGNYA ETIKAETIKA PROFESI
Apakah etika,dan apakah etika profesi itu? Kata etik atau etika berasal dari kata
ethos (bahasa yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu
subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun
kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah
atau benar, buruk atau baik. Menurut martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the
discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan
mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
Dalam pengertianya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan
manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat
yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam
tindakan yang secara logika rasional umum dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian, etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self
control, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan untuk kepentingan kelompok
sosial (profesi) itu sendiri. Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan
kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses
pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam
menerapkan semua keahlian dan kemahiranya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan
dinilai dari dalam oleh rekan sejawat sesama profesi itu sendiri. Kehadiran organisasi
4
no reviews yet
Please Login to review.