jagomart
digital resources
picture1_Etika Pdf 62933 | Ba 2273


 202x       Tipe PDF       Ukuran file 0.19 MB       Source: pusdiklat.bps.go.id


File: Etika Pdf 62933 | Ba 2273
bahan ajar materi etika dan integritas kepemimpinan pancasila dimensi etika pancasila dalam birokrasi pendahuluan serupa dengan pemahaman filsafat yang secara etimologis melandaskan gagasannya pada filos cinta dan sophia kebijaksanaan begitu ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                    BAHAN AJAR 
           MATERI ETIKA DAN INTEGRITAS 
             KEPEMIMPINAN PANCASILA 
                    
               DIMENSI ETIKA PANCASILA DALAM BIROKRASI 
        
        
       Pendahuluan 
       Serupa dengan pemahaman filsafat yang secara etimologis melandaskan gagasannya 
       pada filos (cinta) dan sophia (kebijaksanaan), begitu pula dengan etika sebagai bagian 
       dari filsafat itu sendiri. Manifestasi ide/gagasan pada ranah kenyataan yang mewujud 
       dalam tata-aturan tentang  mana  yang  baik  dan  mana  yang  buruk,  untuk  kemudian 
       distandarisasi sesuai dengan paradigma dan ideologi, cara pandang, ataupun konsensus 
       yang berlaku (Althusser, 1984). Pun begitu, etika sendiri memiliki cara pandang yang 
       hampir sama dengan nilai, norma, ataupun moralitas.  
       Pada aspek inilah, tentunya etika menjadi pembeda pula antara manusia dengan hewan, 
       lewat fungsi makhluk sosial dan individual. Dengan demikian, hubungan manusia yang 
       sudah berikatan inilah yang menjadi dasaran bagi terciptanya sistematika organisasi 
       dalam birokrasi dengan keseluruhan legalitas dan legitimasi yang melingkupi. Namun, 
       pada saat ini tantangan demi hambatan yang menghadang sistematika tersebut, mulai 
       dari ketidakjelasan implementasi, kegamangan sistem etika/filsafat yang berawal dari 
       disfungsi konsensus dan berakhir pada ketidakberpihakan birokrasi itu sendiri kepada 
       masyarakat.  
       Sebagai contoh Pemprov DKI meminta birokrasi di unit-unit satuan kerja perangkat 
       daerah (SKPD) lingkup Pemprov DKI dan jajaran agar dipangkas dan jangan berbelit-
       belit. Apalagi mempermainkan masyarakat dalam setiap pelayanan pada unit-unit kerja 
       semua SKPD. Seperti yang dipaparkan oleh Kartasasmita (1995) menyebutkan, bahwa 
       birokrasi  memiliki  kecenderungan  mengutamakan  kepentingan  sendiri  (self  serving), 
       mempertahankan  statusquo  dan  resisten  terhadap  perubahan,  dan  memusatkan 
       kekuasaan. Hal inilah yang kemudian memunculkan kesan bahwa birokrasi cenderung 
       lebih mementingkan prosedur daripada substansi, lamban dan menghambat kemajuan. 
       Apalagi,  masih  ada  opini  publik  yang  menyiratkan  tentang  betapa  berbelit-belitnya 
       birokrasi saat ini. 
       Di bidang lain, Kementrian Keuangan menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi bukan 
       hanya  sekadar  mengatur  absensi  pegawai  di  Kementerian  Keuangan,  melainkan 
       dibutuhkan alat ukur yang lebih tajam dalam memperhitungkan kinerja birokrasi saat ini. 
       Target  kerja  sebaiknya  menjadi  salah  satu  ukuran  untuk  mengukur  kinerja  aparat 
       Kementerian  Keuangan.  Namun,  disisi  lain  identifikasi  muramnya  kinerja  birokrasi 
       ditambah pula dengan tindakan korupsi yang melingkupi mereka.  
       Penelitian  yang  dilakukan  Global  Corruption  Barometer  (GCB)  TII  2005-2007 
       menempatkan kepolisian, parlemen, partai politik dan lembaga peradilan dalam daftar 
       teratas institusi yang paling korup (catatan kaki Transparency International). Berdasarkan 
       data Pusat Studi Anti (PuKAt) Korupsi Fakultas Hukum UGM, aktor terbanyak tahun 2007 
       adalah Bupati/Walikota. Menurut PuKAt, hal ini menunjukan pengaruh kuat desentralisasi 
       terhadap peningkatan potensi dan kesempatan korupsi (UNCAC, 2003).  
       Sementara  itu,  di  satu  sisi  arus  global  mengkondisikan  bagaimana  sebuah  iklim 
       keterbukaan, demokratisasi, serta transaparansi-akuntabilitas disertakan di setiap lini 
       kepemerintahan,  termasuk  penyelenggaraan  organisasi  kemasyarakatan,  tata-aturan 
       masyarakat, sampai pengaturan pihak swasta. Sehingga, aspek keberpihakan pelayanan 
       menjadi titik sentral dalam melihat kesetaraan antara negara, pasar, dan masyarakat. Di 
       samping itu, keberadaan aktor negara, pasar, dan masyarakat tidak hanya mewujud 
       dalam relasi-interaksional pelayananan, namun melakukan sebuah usaha bersama untuk 
       mencapai tujuan pembangunan yang dimaksud.  
       Di sinilah, Pancasila menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat dan bernegara, lewat 
       nilai, moral, norma dan etika yang ditanamkan sebagai bagian dari landasan filosofis 
       serta  kepribadian  negara-bangsa.  Dengan  begitu,  ditemukan  kesesuaian  nilai 
       kepribadian  tersebut  dengan  wilayah  birokrasi  pada  ranah    Governance,  sekaligus 
       “penjaga” regulasi pada level etika bernegara-berbangsa. 
        
       Perihal Etika 
       Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. 
       Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan 
       berkenaan dengan persoalan baik dan buruk. Yang mana dapat disimpulkan bahwa etika 
       adalah: (1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak 
       dan kewajiban moral; (2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; (3) 
       nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.  
       Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang 
       kesusilaan (moral). Sedangkan William Lillie mendefinisikannya sebagai the normative 
       science of the conduct of human being living in societies is a science which judge this 
       conduct to be right or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris 
       berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos 
       (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat (Vos, 1987).  
       Dari hasil analisis K Bertens (2004: 6) disimpulkan bahwa etika memiliki tiga posisi, yaitu 
       sebagai (1) sistem nilai, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi 
       seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, (2) kode etik, yakni 
       kumpulan asas atau nilai moral, dan (3) filsafat moral, yakni ilmu tentang yang baik atau 
       buruk. Dalam poin ini, akan ditemukan keterkaitan antara etika sebagai sistem filsafat 
       sekaligus artikulasi kebudayaan.  
       Di samping itu, filsafat menganalisa tentang mengapa dan bagaimana manusia itu hidup 
       di  dunia  serta  mengatur  level  mikrokosmos  (antar  manusia/Jagad  Cilik)  dan 
       makrokosmos (antar Alam dan Tuhan/Jagad Gede). Sebagai sistem pemikiran tentunya 
       konsep  dasar  filsafat  digunakan  dalam  mengkaji  etika  dalam  sebuah  hubungan 
       keseimbangan  antara  cipta,  rasa,  dan  karsa.  Hubungan  tersebut  didasari  landasan 
       pemikiran bahwasanya ontologi, epistemologi, dan aksiologi.  
       Ontologi  yaitu  apakah  hakikat  pemikiran  tersebut,  Epistemologi  yaitu  mengapa  ada 
       pemikiran tersebut, sementara Aksiologi adalah bagaimana cara untuk melaksanakan 
       pemikiran tersebut. Secara umum, dalam khazanah pemikiran akan dibagi dalam empat 
       bagian: (1) filsafat sebagai kajian yang mempelajari tentang  hakikat pemikiran; (2) etika 
       sebagai kajian yang mempelajari tentang bagaimana sebaiknya manusia berperilaku; (3) 
       estetika sebagai kajian yang mempelajari tentang keteraturan antara makhluk hidup; (4) 
       metafisika sebagai kajian yang melihat hubungan manusia dengan unsur di luar nalarnya.  
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bahan ajar materi etika dan integritas kepemimpinan pancasila dimensi dalam birokrasi pendahuluan serupa dengan pemahaman filsafat yang secara etimologis melandaskan gagasannya pada filos cinta sophia kebijaksanaan begitu pula sebagai bagian dari itu sendiri manifestasi ide gagasan ranah kenyataan mewujud tata aturan tentang mana baik buruk untuk kemudian distandarisasi sesuai paradigma ideologi cara pandang ataupun konsensus berlaku althusser pun memiliki hampir sama nilai norma moralitas aspek inilah tentunya menjadi pembeda antara manusia hewan lewat fungsi makhluk sosial individual demikian hubungan sudah berikatan dasaran bagi terciptanya sistematika organisasi keseluruhan legalitas legitimasi melingkupi namun saat ini tantangan demi hambatan menghadang tersebut mulai ketidakjelasan implementasi kegamangan sistem berawal disfungsi berakhir ketidakberpihakan kepada masyarakat contoh pemprov dki meminta di unit satuan kerja perangkat daerah skpd lingkup jajaran agar dipangkas jangan...

no reviews yet
Please Login to review.