Authentication
326x Tipe PDF Ukuran file 0.19 MB Source: media.neliti.com
PENERAPAN ETIKA ADMNISTRASI PUBLIK MELALUI
PELAKSANAAN TUGAS PELAYANAN BIROKRAT
A. Pananrangi M; Andi Muhammad Ishak Ismail
Pananrangi@Algazali.Ac.Id
Ismail@Algazali.Ac.Id
STIA Al Gazali Barru
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas penerapan etika admnistrasi publik melalui
pelaksanaan tugas pelayanan birokrat. Tipe penelitian yang digunakan adaah kualitatif.
Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan (Juli-September) Tahun 2021. Teknik
pengumpulan data, melalui penelusuran kajian pustaka, literatur, jurnal ilmiah dan
dokumen perundang-undangan yang sesuai dengan tema penelitian.
Hasi penelitianl menunjukkan bahwa penerapan etika administrasi dapat ditelusuri
melalui asas-asas pokok yang mendasari penerapan administrasi publik, yaitu asas-asas
pokok dalam sistem nilai (etika) administrasi modern, seperti dalam aspek: tanggung
jawab, pengabdian, kesetiaan, kepekaan, keadilan, dan kepantasan. Kemudian untuk
menilai suatu pelayanan dari birokrat yang dapat dikategorikan berkualitas dapat
ditinjau dari dimensi pelayanan, yaitu: bukti langsung (tangible), keandalan (reliability),
daya tanggap (responsivennes), jaminan (assurance) dan empati (empathy). Jika seluruh
dimensi pelayanan tersebut semuanya dapat diterapkan secara tepat dalam poses
penyelenggaraan pelayanan, maka dapat menghasilkan kinerja birokrat yang berkualitas.
Dengan demikian penerapan etika pelayanan publik sudah terpenuhi yang berarti pula
penerapan etika administrasi publik juga sudah dijalankan dengan baik oleh birokrat.
Diharapkan lahirnya seluruh aparat birokrat yang memiliki kemampuan menerapkan
etika administrasi publik yang dapat tercermin dari sikap dan prilaku yang profesional,
simpatik, beretika dan bermoral tinggi dalam melakukan pelayanan publik.
Kata Kunci: Penerapan etika administrasi publk, pelaksanaan tugas pelayanan birokrat.
Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021 3
A. PENDAHULUAN pada penyalahgunaan wewenang,
Setiap bangsa di dunia ini hampir kolusi, korupsi dan nepotisme, serta
dapat dipastikan memiliki ideologi berbagai bentuk tindakan dan prilaku
dan pegangan moral yang menjadi kepemimpinan yang melanggar hukum.
landasan pada sikap, perilaku dan Lord Action, seorang pakar politik
perbuatan dalam mencapai tujuan. ketetanegaraan abad ke-20 yang secara
Melalui pegangan moral tersebut akan tegas menyatakan, bahwa kekuasaan
selalu menjadi patokan untuk menilai itu cenderung menimbulkan praktek
mana yang baik dan mana yang buruk, koruptif. Sinyalemen Action tersebut,
mana yang benar dan mana yang salah ternyata bukanlah sekedar pernyataan
kemudian mana yang ideal dan mana yang mengada-ngada, sebab dalam
tidak ideal terhadap suatu hal. realitanya, setiap kekuasaan dalam
Oleh karena itu peranan etika akan wujud apapun yang bersentuhan
selalu menjadi bagian dalam kehidupan dengan wilayah publik selalu diwarnai
dengan noktah hitam berupa kasus-
masyarakat, termasuk masyarakat
Indonesia. Sejak dulu bangsa Indonesia kasus korupsi (A. F. Djunaedi. 2005: 54).
dikenal sebagai masyarakat berbudi Masalah etika dalam administrasi
luhur dan beretika baik secara individu publik menunjukkan kurangmya
dalam kehidupan sehari-hari maupun perhatian atau dikesampingkannya
dalam hidup berkelompok. Namun etika dalam praktek penyelenggaraan
pelan tapi pasti etika yang berbudi administrai publik. Padahal etika
luhur tersebut mengalami pergeseran merupakan salah satu unsur yang
karena akibat perubahan zaman yang penting yang menentukan keberhasilan
identik dengan materialistik. pelaksanaan kegiatan organisasi dan
aktor administrrasi publik Sebabnya
Begitu pula dalam konsep
kepemimpinan, terjadinya perubahan ialah, karena nilai nilai moral itu
paradigma konsep kepemimpinan di terdapat dalam seluruh proses
era globalisasi saat ini, telah membawa kegiatan administrasi publik. Mulai
dampak negatif pada dimensi moral dari rancangan struktur organisasi,
perumusan kebijakan, implementasi
kepemimpinan. Kondisi ini pada
akhirnya dapat membawa konsekuensi dan evaluasi kebijakan serta
untuk munculnya berbagai bentuk pelaksanaan pelayanan publik sarat
malpraktek kekuasaan yang berwujung dengan nilai-nilai etis (Ahmad Husnan
Aksa. 2010: 127)
4 Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021
A. Pananrangi M; Andi Muhammad Ishak Ismail
Dalam studi kebijakan publik, dengan ketidakpastian biaya, waktu
hampir seluruh kebijakan publik yang dan prosedur pelayanan. Apa yang
diterbitkan pleh pemerintah umumnya dikhawatirkan oleh Dwiyanto tersebut
berisi perintah atau larangan sehingga bukan mengada-ada karena beberapa
membawa kosekwensi logis yaitu bukti menunjukkan kebenarannya,
siapapun yang melanggar perintah atau antara lain yang dirilis oleh media
justru berbuat yang dilarang, maka akan massa maupun media lainnya.
dikenakan sanksi sesuai isi kebijakan Isu tentang etika birokrasi di dalam
tersebut. Hal ini berarti pendekatan pelayanan publik di Indonesia yang
yuridis terhadap kebijakan publik
kurang memperhatikan dampak atau dominan diberitakan di media adalah
kemanfaatan dari kebijakan tersebut, bahwa salah satu kelemahan dasar dalam
sebaliknya kurang mempertimbangkan pelayanan publik di Indonesia adalah
masalah moralitas pelayanan. Berbagai
dimensi etis dan moral dalam
masyarakat.. Inilah salah satu faktor bentuk diskriminatif pelayanan masih
menjadi problema bagi birokrat
penyebab kebijakan pemerintah
masih sering tidak diterima baik oleh penyelenggara pelayanan. Diskriminasi
masyarakat. pelayanan terhadap kelompok warga
miskin terlihat pada beberapa bentuk
Dari pandangan tersebut, dapat pelayanan seperti pelayanan kesehatan,
dikatakan bahwa suatu kebijakan pendidikan, transportasi, dan berbagai
publik yang bersumber dari pemerintah bidang pelayanan lainnya.
seyogyanya tidak hanya mengutamakan Adanya diskriminasi pelayanan
nilai-nilai benar atau salah, tetapi harus tersebut sangat bertentangan dengan
juga memperhatikan nilai-nilai baik etika pelayanan pblik. Penyebabnya
atau buruk. Dimensi kebijakan publik adalah karena etika merupakan salah
ini dinilai cukup penting karena dalam satu elemen yang sangat menentukan
praktenya meskipu menurut hukum kepuasan publik sehingga menjadi
yang berlaku suatu tindakan dianggapa penunjang keberhasilan organisasi
sudah benar, tetapai belum tentu baik di dalam melaksanakan pelayanan
jika dilhat dari dimensi moral dan etika. publik. Oleh karena itu diharapkan
Bagaimanan kualitas pelayanan penyelenggara pelayanan dapat
publik di Indonesia, oleh Dwiyanto menerapkan etika dalam setiap
(2002), menjelaskan bahwa praktek fase pelayanan publik,. mulai dari
penyelenggaraan pelayanan publik penyusunan kebijakan pelayanan, desain
di Indonesia saat ini masih penuh struktur organisasi pelayanan, sampai
Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021 5
pada manajemen pelayanan sehingga mengalami perubahan. Etika lebih
dapat mendukung penyelenggaraan dimaknai sebagai suatu cabang ilmu
pelayanan yang berkualitas pada dalam filsafat yang mempelajari
berbagai sektor publik. nilai baik dan buruk manusia. Etika
Dengan demikian sangat diharapkan merupakan seperangkat nilai yang
dari aparat birokrat penyelenggara berfungsi sebagai pedoman atau acuan
pelayanan agar mampu menerapkan seeorang dalam menjalankan tugasnya.
etika sebagai bagian dari pelayanan yang Selain itu etika juga berfungsi sebagai
bermoralitas. Berdasarkan fenomena standar untuk menilai apakah sifat,
tersebut diatas, maka penelitian ini perilaku, dan tindakan seseorang
bermaksud membahas penerapan etika dalam menjalankan tugas dinilai baik
admnistrasi publik melalui pelaksanaan atau buruk. Sedangkan moral dimaknai
tugas pelayanan birokrat. sebagai hal yang mendorong manusia
untuk melakukan tindakan yang baik
1. Etika Administrasi Publik sebagai kewajiban atau norma dalam
a. Konsep Etika, Moral dan Norma kehidupannya.
Etika, moral dan norma secara Sementara itu Bertens (2000)
subtantif memiliki perbadaan makna melihat adanya perbedaan antara konsep
yang kadang-kadang dipersamakan. etika dan konsep etiket. Menurutnya
Etika berasal dari bahasa Yunani, Etika lebih menggambarkan norma
yaitu “etos”, yang berarti kebiasaan tentang perbuatan itu sendiri, apakah
atau watak. Moral berasal dari bahasa suatu perbuatan boleh atau tidak
Latin,yaitu “mos”, yang yang berarti cara boleh untuk dilakukan, misalnya
hidup atau kebiasaan. Kemudian norma mengambil barang milik orang tanpa
berasal dari bahasa Latin (penyiku ijin. Sementara etiket menggambarkan
atau pengukur), Jika makna dari norma cara suatu perbuatan dilakukan oleh
dikaitkan dengan perilaku manusia, manusia dan cenderung berlaku dalam
kalangan tertentu saja.
maka norma digunakan sebagai Menurut Haryatmoko (2007)
pedoman atau haluan dalam menjalani secara umum etika diartikan sebagai
hidup. tata cara pergaulan, aturan perilaku,
Jika ditinjau dari dimensi
epistimologis, etika dan moral memiliki adat kebiasaan manusia dalam
bermasyarakat dan menentukan nilai
kemiripan, seiring perkembangan
baik dan nilai tidak baik. Sedangkan
zaman kemudian makna etika
Bertens (2000) menilai etika sebagai
6 Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021
no reviews yet
Please Login to review.