Authentication
181x Tipe PDF Ukuran file 0.19 MB Source: media.neliti.com
PENERAPAN ETIKA ADMNISTRASI PUBLIK MELALUI PELAKSANAAN TUGAS PELAYANAN BIROKRAT A. Pananrangi M; Andi Muhammad Ishak Ismail Pananrangi@Algazali.Ac.Id Ismail@Algazali.Ac.Id STIA Al Gazali Barru ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk membahas penerapan etika admnistrasi publik melalui pelaksanaan tugas pelayanan birokrat. Tipe penelitian yang digunakan adaah kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan (Juli-September) Tahun 2021. Teknik pengumpulan data, melalui penelusuran kajian pustaka, literatur, jurnal ilmiah dan dokumen perundang-undangan yang sesuai dengan tema penelitian. Hasi penelitianl menunjukkan bahwa penerapan etika administrasi dapat ditelusuri melalui asas-asas pokok yang mendasari penerapan administrasi publik, yaitu asas-asas pokok dalam sistem nilai (etika) administrasi modern, seperti dalam aspek: tanggung jawab, pengabdian, kesetiaan, kepekaan, keadilan, dan kepantasan. Kemudian untuk menilai suatu pelayanan dari birokrat yang dapat dikategorikan berkualitas dapat ditinjau dari dimensi pelayanan, yaitu: bukti langsung (tangible), keandalan (reliability), daya tanggap (responsivennes), jaminan (assurance) dan empati (empathy). Jika seluruh dimensi pelayanan tersebut semuanya dapat diterapkan secara tepat dalam poses penyelenggaraan pelayanan, maka dapat menghasilkan kinerja birokrat yang berkualitas. Dengan demikian penerapan etika pelayanan publik sudah terpenuhi yang berarti pula penerapan etika administrasi publik juga sudah dijalankan dengan baik oleh birokrat. Diharapkan lahirnya seluruh aparat birokrat yang memiliki kemampuan menerapkan etika administrasi publik yang dapat tercermin dari sikap dan prilaku yang profesional, simpatik, beretika dan bermoral tinggi dalam melakukan pelayanan publik. Kata Kunci: Penerapan etika administrasi publk, pelaksanaan tugas pelayanan birokrat. Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021 3 A. PENDAHULUAN pada penyalahgunaan wewenang, Setiap bangsa di dunia ini hampir kolusi, korupsi dan nepotisme, serta dapat dipastikan memiliki ideologi berbagai bentuk tindakan dan prilaku dan pegangan moral yang menjadi kepemimpinan yang melanggar hukum. landasan pada sikap, perilaku dan Lord Action, seorang pakar politik perbuatan dalam mencapai tujuan. ketetanegaraan abad ke-20 yang secara Melalui pegangan moral tersebut akan tegas menyatakan, bahwa kekuasaan selalu menjadi patokan untuk menilai itu cenderung menimbulkan praktek mana yang baik dan mana yang buruk, koruptif. Sinyalemen Action tersebut, mana yang benar dan mana yang salah ternyata bukanlah sekedar pernyataan kemudian mana yang ideal dan mana yang mengada-ngada, sebab dalam tidak ideal terhadap suatu hal. realitanya, setiap kekuasaan dalam Oleh karena itu peranan etika akan wujud apapun yang bersentuhan selalu menjadi bagian dalam kehidupan dengan wilayah publik selalu diwarnai dengan noktah hitam berupa kasus- masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Sejak dulu bangsa Indonesia kasus korupsi (A. F. Djunaedi. 2005: 54). dikenal sebagai masyarakat berbudi Masalah etika dalam administrasi luhur dan beretika baik secara individu publik menunjukkan kurangmya dalam kehidupan sehari-hari maupun perhatian atau dikesampingkannya dalam hidup berkelompok. Namun etika dalam praktek penyelenggaraan pelan tapi pasti etika yang berbudi administrai publik. Padahal etika luhur tersebut mengalami pergeseran merupakan salah satu unsur yang karena akibat perubahan zaman yang penting yang menentukan keberhasilan identik dengan materialistik. pelaksanaan kegiatan organisasi dan aktor administrrasi publik Sebabnya Begitu pula dalam konsep kepemimpinan, terjadinya perubahan ialah, karena nilai nilai moral itu paradigma konsep kepemimpinan di terdapat dalam seluruh proses era globalisasi saat ini, telah membawa kegiatan administrasi publik. Mulai dampak negatif pada dimensi moral dari rancangan struktur organisasi, perumusan kebijakan, implementasi kepemimpinan. Kondisi ini pada akhirnya dapat membawa konsekuensi dan evaluasi kebijakan serta untuk munculnya berbagai bentuk pelaksanaan pelayanan publik sarat malpraktek kekuasaan yang berwujung dengan nilai-nilai etis (Ahmad Husnan Aksa. 2010: 127) 4 Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021 A. Pananrangi M; Andi Muhammad Ishak Ismail Dalam studi kebijakan publik, dengan ketidakpastian biaya, waktu hampir seluruh kebijakan publik yang dan prosedur pelayanan. Apa yang diterbitkan pleh pemerintah umumnya dikhawatirkan oleh Dwiyanto tersebut berisi perintah atau larangan sehingga bukan mengada-ada karena beberapa membawa kosekwensi logis yaitu bukti menunjukkan kebenarannya, siapapun yang melanggar perintah atau antara lain yang dirilis oleh media justru berbuat yang dilarang, maka akan massa maupun media lainnya. dikenakan sanksi sesuai isi kebijakan Isu tentang etika birokrasi di dalam tersebut. Hal ini berarti pendekatan pelayanan publik di Indonesia yang yuridis terhadap kebijakan publik kurang memperhatikan dampak atau dominan diberitakan di media adalah kemanfaatan dari kebijakan tersebut, bahwa salah satu kelemahan dasar dalam sebaliknya kurang mempertimbangkan pelayanan publik di Indonesia adalah masalah moralitas pelayanan. Berbagai dimensi etis dan moral dalam masyarakat.. Inilah salah satu faktor bentuk diskriminatif pelayanan masih menjadi problema bagi birokrat penyebab kebijakan pemerintah masih sering tidak diterima baik oleh penyelenggara pelayanan. Diskriminasi masyarakat. pelayanan terhadap kelompok warga miskin terlihat pada beberapa bentuk Dari pandangan tersebut, dapat pelayanan seperti pelayanan kesehatan, dikatakan bahwa suatu kebijakan pendidikan, transportasi, dan berbagai publik yang bersumber dari pemerintah bidang pelayanan lainnya. seyogyanya tidak hanya mengutamakan Adanya diskriminasi pelayanan nilai-nilai benar atau salah, tetapi harus tersebut sangat bertentangan dengan juga memperhatikan nilai-nilai baik etika pelayanan pblik. Penyebabnya atau buruk. Dimensi kebijakan publik adalah karena etika merupakan salah ini dinilai cukup penting karena dalam satu elemen yang sangat menentukan praktenya meskipu menurut hukum kepuasan publik sehingga menjadi yang berlaku suatu tindakan dianggapa penunjang keberhasilan organisasi sudah benar, tetapai belum tentu baik di dalam melaksanakan pelayanan jika dilhat dari dimensi moral dan etika. publik. Oleh karena itu diharapkan Bagaimanan kualitas pelayanan penyelenggara pelayanan dapat publik di Indonesia, oleh Dwiyanto menerapkan etika dalam setiap (2002), menjelaskan bahwa praktek fase pelayanan publik,. mulai dari penyelenggaraan pelayanan publik penyusunan kebijakan pelayanan, desain di Indonesia saat ini masih penuh struktur organisasi pelayanan, sampai Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021 5 pada manajemen pelayanan sehingga mengalami perubahan. Etika lebih dapat mendukung penyelenggaraan dimaknai sebagai suatu cabang ilmu pelayanan yang berkualitas pada dalam filsafat yang mempelajari berbagai sektor publik. nilai baik dan buruk manusia. Etika Dengan demikian sangat diharapkan merupakan seperangkat nilai yang dari aparat birokrat penyelenggara berfungsi sebagai pedoman atau acuan pelayanan agar mampu menerapkan seeorang dalam menjalankan tugasnya. etika sebagai bagian dari pelayanan yang Selain itu etika juga berfungsi sebagai bermoralitas. Berdasarkan fenomena standar untuk menilai apakah sifat, tersebut diatas, maka penelitian ini perilaku, dan tindakan seseorang bermaksud membahas penerapan etika dalam menjalankan tugas dinilai baik admnistrasi publik melalui pelaksanaan atau buruk. Sedangkan moral dimaknai tugas pelayanan birokrat. sebagai hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik 1. Etika Administrasi Publik sebagai kewajiban atau norma dalam a. Konsep Etika, Moral dan Norma kehidupannya. Etika, moral dan norma secara Sementara itu Bertens (2000) subtantif memiliki perbadaan makna melihat adanya perbedaan antara konsep yang kadang-kadang dipersamakan. etika dan konsep etiket. Menurutnya Etika berasal dari bahasa Yunani, Etika lebih menggambarkan norma yaitu “etos”, yang berarti kebiasaan tentang perbuatan itu sendiri, apakah atau watak. Moral berasal dari bahasa suatu perbuatan boleh atau tidak Latin,yaitu “mos”, yang yang berarti cara boleh untuk dilakukan, misalnya hidup atau kebiasaan. Kemudian norma mengambil barang milik orang tanpa berasal dari bahasa Latin (penyiku ijin. Sementara etiket menggambarkan atau pengukur), Jika makna dari norma cara suatu perbuatan dilakukan oleh dikaitkan dengan perilaku manusia, manusia dan cenderung berlaku dalam kalangan tertentu saja. maka norma digunakan sebagai Menurut Haryatmoko (2007) pedoman atau haluan dalam menjalani secara umum etika diartikan sebagai hidup. tata cara pergaulan, aturan perilaku, Jika ditinjau dari dimensi epistimologis, etika dan moral memiliki adat kebiasaan manusia dalam bermasyarakat dan menentukan nilai kemiripan, seiring perkembangan baik dan nilai tidak baik. Sedangkan zaman kemudian makna etika Bertens (2000) menilai etika sebagai 6 Meraja Journal Vol 4, No 3, November 2021
no reviews yet
Please Login to review.