Authentication
148x Tipe PDF Ukuran file 1.22 MB Source: eprints.umm.ac.id
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Sampah Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah dapat berasal dari kegiatan manusia, hewan dan alam. Sampah yang berasal dari kegiatan manusia, hewan dan alam akan mengakibatkan timbulan sampah di tempat sampah ataupun TPA. Timbulan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan beragamnya aktifitas ditengah semakin terbatasnya lahan merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir sebagian kota-kota besar (Purnama & Ciptomulyono, 2011). Permasalahan sampah merupakan hal yang krusial. Bahkan, sampah dapat dikatakan sebagai masalah kultural karena dampaknya terkena pada berbagai sesi kehidupan, terutama di kota- kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Palembang, dan Medan (Sudrajat, 2006). Perkembangan dan pertumbuhan penduduk yang pesat di daerah perkotaan mengakibatkan daerah pemukiman semakin luas dan padat. Peningkatan aktivitas manusia, lebih lanjut menyebabkan bertambahnya sampah. Faktor yang mempengaruhi 8 9 jumlah sampah selain aktivitas penduduk antara lain adalah : jumlah atau kepadatan penduduk, sistem pengelolaan sampah, keadaan geografi, musim dan waktu, kebiasaan penduduk, teknologi serta tingkat sosial ekonomi (Sulistyorini, 2005). 2.1.1 Jenis Sampah Menurut Bahrin (2011) menyatakan komposisi dan karakteristik sampah berhubungan langsung dengan sumber sampah. Sumber sampah kota Malang didominasi oleh sampah pasar dan sampah rumah tangga. Berdasarkan sifatnya sampah kota dapat dibagi menjadi dua yaitu 1. Sampah organik adalah sampah yang mudah terdegradasi sehingga mudah terurai. Contohnya : sampah sayuran, daun-daunan, bagian tubuh hewan, sisa makanan, kertas, kayu dan lain-lain. 2. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit terdegradasi sehingga sulit terurai. Contohnya : plastik, kaca, logam, kaleng dan lain-lain. Sampah basah juga disebut sampah yang mudah membusuk (garbage) karena aktivitas mikroorganisme, seperti daun, batang dan ranting pohon, sisa sayur mayur, buah-buahan, kayu bekas bangunan, bangkai binatang, dsb. Sampah kering juga disebut sampah yang sulit membusuk (refuse) seperti kertas, plastik, potongan kain, logam, gelas, karet, dsb (Wardi, 2011). Beragamnya jenis sampah akibat sifat konsumtifnya manusia. Semakin banyak kegiatan atau aktivitas manusia maka semakin banyak populasi sampah yang ada dan beragam jenisnya. 2.2 Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sampah merupakan salah satu permasalahan terbesar dan merupakan isu utama bagi setiap kota di Indonesia. Pertumbuhan penduduk dan kemajuan tingkat 10 perekonomian di suatu kota secara langsung mempengaruhi peningkatan jumlah sampah. Sampah tersebut jika tidak dikelola dengan baik maka akan mempengaruhi tigkat kebersihan dan mencemari lingkungan kota, yang pada akhirnya menurunkan tingkat kesehatan masyarakat (Saleh & Purnomo, 2014). Salah satu upaya pengelolaan sampah adalah menempatkan sampah pada suatu tempeh pengumpulan akhir, yaitu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah. Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah merupakan suatu tempat pembuangan sampah bagi penduduk kota. Setiap hari berbagai jenis sampah penduduk diangkut dari bak-bak sampah yang terdapat di kota, kemudian ditumpuk di TPA. Beberapa bahan organik yang ada di TPA sampah yang bersifat mudah urai (biodegradable) umumnya tidak stabil dan cepat menjadi busuk karena mengalami proses degradasi menghasilkan zat- zat hara, zat-zat kimia toksik dan bahan-bahan organik sederhana, selanjutnya akan menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu. 2.2.1 TPA Supit Urang Malang Kota Malang memiliki TPA yaitu TPA Supit Urang yang terletak di kelurahan Mulyorejo seluas 19,6 Ha. Dari luasan tersebut, diperkirakan 75% sudah penuh dengan sampah. Hal ini disebabkan karenasampah yang masuk ke TPA Supit Urang setiap hari sekitar ± 400 ton. Dari tahun ke tahun volume sampah cenderung meningkat, sesuai data volume sampah tahun 2006, volume sampah sebesar 259.832 m³/hari, tahun 2009 volume sampah sebesar 343.266 m³/hari. Sampah-sampah tersebut diangkut dari 73 TPS yang tersebar di berbagai wilayah di kota Malang. dampak dari timbunan sampah ini dapat menyebabkan pembusukan sampah yang dapat mengeluarkan air yang disebut dengan air limbah lindi (Saleh & Purnomo, 2014). 11 Luas TPA Supit Urang yaitu 23,2 Ha, dan luas kantor dan taman 2 Ha, sehingga total area keseluruhan TPA adalah 25,2 Ha. TPA Supit Urang terletak di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun dengan kondisi batas wilayah sebagai berikut: Gambar 2.1 Layout TPA Supit Urang Malang Keterangan : Sebelah Utara : berbatasan dengan sungai Sumber Songo dengan jarak 300m Sebelah Timur : tempat permukiman penduduk dengan jarak 700m Sebelah Selatan : berbatasan dengan sungai Gandulan dengan jarak 200m Sebelah Barat : merupakan perbukitan dan lembah.
no reviews yet
Please Login to review.