Authentication
269x Tipe PDF Ukuran file 1.22 MB Source: eprints.umm.ac.id
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Sampah
Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu
yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 18 tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses
alam yang berbentuk padat. Sampah dapat berasal dari kegiatan manusia, hewan dan
alam.
Sampah yang berasal dari kegiatan manusia, hewan dan alam akan
mengakibatkan timbulan sampah di tempat sampah ataupun TPA. Timbulan sampah
yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan beragamnya
aktifitas ditengah semakin terbatasnya lahan merupakan masalah yang dihadapi oleh
hampir sebagian kota-kota besar (Purnama & Ciptomulyono, 2011). Permasalahan
sampah merupakan hal yang krusial. Bahkan, sampah dapat dikatakan sebagai masalah
kultural karena dampaknya terkena pada berbagai sesi kehidupan, terutama di kota-
kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Palembang, dan Medan
(Sudrajat, 2006).
Perkembangan dan pertumbuhan penduduk yang pesat di daerah perkotaan
mengakibatkan daerah pemukiman semakin luas dan padat. Peningkatan aktivitas
manusia, lebih lanjut menyebabkan bertambahnya sampah. Faktor yang mempengaruhi
8
9
jumlah sampah selain aktivitas penduduk antara lain adalah : jumlah atau kepadatan
penduduk, sistem pengelolaan sampah, keadaan geografi, musim dan waktu, kebiasaan
penduduk, teknologi serta tingkat sosial ekonomi (Sulistyorini, 2005).
2.1.1 Jenis Sampah
Menurut Bahrin (2011) menyatakan komposisi dan karakteristik sampah
berhubungan langsung dengan sumber sampah. Sumber sampah kota Malang
didominasi oleh sampah pasar dan sampah rumah tangga. Berdasarkan sifatnya sampah
kota dapat dibagi menjadi dua yaitu
1. Sampah organik adalah sampah yang mudah terdegradasi sehingga
mudah terurai. Contohnya : sampah sayuran, daun-daunan, bagian
tubuh hewan, sisa makanan, kertas, kayu dan lain-lain.
2. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit terdegradasi sehingga
sulit terurai. Contohnya : plastik, kaca, logam, kaleng dan lain-lain.
Sampah basah juga disebut sampah yang mudah membusuk (garbage) karena
aktivitas mikroorganisme, seperti daun, batang dan ranting pohon, sisa sayur mayur,
buah-buahan, kayu bekas bangunan, bangkai binatang, dsb. Sampah kering juga
disebut sampah yang sulit membusuk (refuse) seperti kertas, plastik, potongan kain,
logam, gelas, karet, dsb (Wardi, 2011). Beragamnya jenis sampah akibat sifat
konsumtifnya manusia. Semakin banyak kegiatan atau aktivitas manusia maka semakin
banyak populasi sampah yang ada dan beragam jenisnya.
2.2 Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA)
Sampah merupakan salah satu permasalahan terbesar dan merupakan isu utama
bagi setiap kota di Indonesia. Pertumbuhan penduduk dan kemajuan tingkat
10
perekonomian di suatu kota secara langsung mempengaruhi peningkatan jumlah
sampah. Sampah tersebut jika tidak dikelola dengan baik maka akan mempengaruhi
tigkat kebersihan dan mencemari lingkungan kota, yang pada akhirnya menurunkan
tingkat kesehatan masyarakat (Saleh & Purnomo, 2014).
Salah satu upaya pengelolaan sampah adalah menempatkan sampah pada suatu
tempeh pengumpulan akhir, yaitu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah. Tempat
pembuangan akhir (TPA) sampah merupakan suatu tempat pembuangan sampah bagi
penduduk kota. Setiap hari berbagai jenis sampah penduduk diangkut dari bak-bak
sampah yang terdapat di kota, kemudian ditumpuk di TPA. Beberapa bahan organik
yang ada di TPA sampah yang bersifat mudah urai (biodegradable) umumnya tidak
stabil dan cepat menjadi busuk karena mengalami proses degradasi menghasilkan zat-
zat hara, zat-zat kimia toksik dan bahan-bahan organik sederhana, selanjutnya akan
menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu.
2.2.1 TPA Supit Urang Malang
Kota Malang memiliki TPA yaitu TPA Supit Urang yang terletak di kelurahan
Mulyorejo seluas 19,6 Ha. Dari luasan tersebut, diperkirakan 75% sudah penuh dengan
sampah. Hal ini disebabkan karenasampah yang masuk ke TPA Supit Urang setiap hari
sekitar ± 400 ton. Dari tahun ke tahun volume sampah cenderung meningkat, sesuai
data volume sampah tahun 2006, volume sampah sebesar 259.832 m³/hari, tahun 2009
volume sampah sebesar 343.266 m³/hari. Sampah-sampah tersebut diangkut dari 73
TPS yang tersebar di berbagai wilayah di kota Malang. dampak dari timbunan sampah
ini dapat menyebabkan pembusukan sampah yang dapat mengeluarkan air yang disebut
dengan air limbah lindi (Saleh & Purnomo, 2014).
11
Luas TPA Supit Urang yaitu 23,2 Ha, dan luas kantor dan taman 2 Ha, sehingga
total area keseluruhan TPA adalah 25,2 Ha. TPA Supit Urang terletak di Kelurahan
Mulyorejo Kecamatan Sukun dengan kondisi batas wilayah sebagai berikut:
Gambar 2.1 Layout TPA Supit Urang Malang
Keterangan :
Sebelah Utara : berbatasan dengan sungai Sumber Songo dengan jarak 300m
Sebelah Timur : tempat permukiman penduduk dengan jarak 700m
Sebelah Selatan : berbatasan dengan sungai Gandulan dengan jarak 200m
Sebelah Barat : merupakan perbukitan dan lembah.
no reviews yet
Please Login to review.