Authentication
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Peran
Teori peran (role theory) adalah teori yang merupakan perpaduan
berbagai teori, orientasi, maupun disiplin ilmu. Selain dari psikolog, teori
peran berawal dari dan masih tetap digunakan dalam sosiologi dan
antropologi. Dalam ketiga bidang ilmu tersebut, istilah “peran” diambil dari
dunia teater. Dalam teater, seorang aktor harus bercermin sebagai seorang
tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk
berperilaku secara tertentu (Sarwono, 2013:215).
Teori peran adalah perspektif dalam sosiologi dan psikologi sosial yang
menganggap sebagian besar kegiatan sehari-hari menjadi pemeran dalam
kategori sosial (misalnya ibu, manajer, guru). Setiap peran sosial adalah
seperangkat hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang untuk
menghadapi dan memenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa
orang berperilaku dengan cara yang diprediksi, dan bahwa perilaku individu
adalah konteks tertentu, berdasarkan posisi sosial dan faktor lainnya. Teater
adalah metafora sering digunakan menggambarkan teori peran. (Sumber:
https//rinawahyu42.wordpress.com/2011/06/07/teori-peran-rhole-theory/
diakses pada 23 Januari 2018 pukul 15:03 WIB).
Menurut Robert Linton (1936), teori peran menggambarkan interaksi
sosial dalam terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa
yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran
merupakan pamahaman bersama kita untuk menuntun berperilaku dalam
kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini, seseorang yang mempunyai peran
tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang tua wanita, dan lain
sebagainya, diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran
tersebut. (Sumber: https//fahir-blues.blogspot.co.id/2013/06/teori-peran-dan-
definisi-peran-menurut.html?m=1 diakses pada 23 Januari 2018 pukul 15:43
WIB).
7
8
Menurut Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2013:215), membagi
peristilahan teori peran dalam empat golongan yaitu menyangkut:
1. orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial;
2. perilaku yang muncul dalam interaksi tersebut;
3. kedudukan orang-orang dalam berperilaku;
4. kaitan antar orang dan perilaku.
Soekanto (2007: 213), mengungkapkan bahwa peran merupakan aspek
dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu
peranan. Sedangkan menurut Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2013:224),
menyatakan bahwa peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi
perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Hal ini
senada dengan Suhardono (1994:15), mendefinisakan bahwa peran merupakan
seperangkat patokan, yang membatasi apa perilaku yang mesti dilakukan oleh
seseorang, yang menduduki suatu posisi.
Suhardono dalam Patoni (2007:40), mengungkapkan bahwa peran dapat
dijelaskan dengan beberapa cara yaitu: pertama, penjelasan historis: konsep
peran pada awalnya dipinjam dari kalangan yang memiliki hubungan erat
dengan drama dan teater yang hidup subur pada zaman Yunani Kuno atau
Romawi. Dalam hal ini, peran berarti karakter yang disandang atau dibawakan
oleh seorang aktor dalam sebuah pentas dengan lakon tertentu. Kedua,
pengertian peran menurut ilmu sosial, peran dalam ilmu sosial berarti suatu
fungsi yang dibawakan seseorang ketika menduduki suatu posisi dalam
struktur sosial tertentu. Dengan menduduki jabatan tertentu, seseorang dapat
memainkan fungsinya karena posisi yang didudukinya tersebut.
Dalam ilmu sosiologi ditemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan,
yakni status (kedudukan) dan peran sosial dalam masyarakat. Status biasanya
didefinisikan sebagai suatu peringkat kelompok dalam hubungannya dengan
kelompok lain. Adapun peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan
dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut (Mahmud,
2012:109).
9
Berdasarkan pemaparan di atas dapat dijelaskan bahwa peran merupakan
seperangkat perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang
menjadi tugas dan tanggung jawabnya serta tindakan tersebut sangat
diharapkan oleh banyak orang.
B. Guru
1. Pengertian Guru
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru
dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis.
Hal ini disebabkan gurulah yang berada di barisan terdepan dalam
pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan dengan
peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus
mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan
(Khoiriyah, 2012: 145-146).
Lebih lanjut Khoiriyah (2012:148), menjelaskan bahwa guru
merupakan salah satu komponen mikrosistem pendidikan yang sangat
strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara
luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan.
Guru menjadi ujung tombak pendidikan dalam rangka mencerdaskan
dan mengembangkan potensi siswa sebagaimana cita-cita kemerdekaan
bangsa Indonesia karena guru berinteraksi langsung dengan siswa.
Mengutip pendapat Hazkew dan Lendon dalam bukunya This is
Teaching (hlm.10), mengungkapkan: “Teacher is professional person who
conducts clasess”. Artinya, guru adalah seseorang yang mempunyai
kemampuan dalam menata dan mengelola kelas. Sedangkan menurut Jean
D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An
Introduction to Modern Education, (hlm.141), mengatakan : “teacher are
those persons who consciously direct the experiences and behavior of an
individual so that education takes places”. Artinya, guru adalah mereka
yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari
seseorang individu hingga terjadi pendidikan (Uno, 2008:15).
10
Secara keprofesian formal, guru adalah sebuah jabatan akademik
yang memiliki tugas sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
(Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 ayat
2). Rusyan dalam Mahmud (2012:103), mengungkapkan bahwa guru
sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda
pekerjaannya dengan yang lain. Karena ia merupakan suatu profesi,
dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya.
Guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pemimpin
yang dapat menciptakan iklim belajar menarik, aman, nyaman dan
kondusif di kelas, keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat
mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang
terasa berat diterima oleh siswa (Yamin, 2006:110).
Berdasarkan pemaparan di atas dapat dijelaskan bahwa guru
merupakan tenaga profesional sebagaimana dalam Undang-Undang
Sisdiknas No.20 tahun 2003 yang mempunyai tugas tidak hanya mengajar
tetapi juga membimbing dan mendidik siswa serta merupakan komponen
yang paling penting dalam pendidikan karena guru merupakan sosok yang
akan menjadi panutan bagi siswa.
2. Tugas Guru
Guru merupakan salah satu pelaku dalam pendidikan melalui jalur
sekolah. Pendidikan adalah proses penanaman nilai dari satu generasi ke
generasi berikutnya (Musfah, 2015:14). Pada dasarnya terdapat
seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan
profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan dengan
kompetensi profesionalnya (Uno, 2008:20).
no reviews yet
Please Login to review.