Authentication
527x Tipe PPTX Ukuran file 5.77 MB
APA ITU
BLT?
Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM) di pasar internasional hingga di atas
US$120 per barel dan kecenderungan subsidi
BBM yang lebih banyak dinikmati oleh kalangan
menengah ke atas, serta sebagai upaya
menghindari peningkatan aksi penyelundupan
BBM ke luar negeri, pemerintah kembali
menaikkan harga BBM pada 2008. Kenaikan
harga BBM dalam negeri ini mendorong
pemerintah kembali meluncurkan Program
Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi meredam
dampak negatif kenaikan tersebut.
Melalui Program BLT 2008, pemerintah
memberikan kompensasi sebesar Rp100.000
per bulan selama tujuh bulan mulai Juni hingga
Desember 2008 kepada 19,02 juta rumah
tangga sasaran (RTS) yang dicairkan dalam dua
tahap, yaitu sebesar Rp300.000 dan
Rp400.000.
Program Bantuan Langsung Tunai merupakan
salah satu program penanggulangan kemiskinan
yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia dari
sekian banyak
program penanggulangan kemiskinan yang terba
gi menjadi tiga klaster.
1. Program Bantuan Langsung Tunai masuk dala
m klaster I, yaitu Program Bantuan dan Perlind
ungan Sosial. Termasuk dalam klaster I adalah
Program Beras Miskin (Raskin), Program
Keluarga Harapan (PKH), Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat
(JamKesMas), dan Program Bea Siswa.
2. klaster II yaitu Program Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM). Termasuk dalam klaster II
ini adalah PNPM Pedesaan (PPK), PNPM
Perkotaan (P2KP), PNPM Infrastruktur
Pedesaan (PPIP), PNPM Kelautan (PEMP), dan
PNPM Agribisnis (PUAP).
3. Pelaksanaan klaster III yaitu
Program Pemberdayaan
Usaha Menengah Kecil (UMK), termasuk di dal
amnya Program Kredit UMKM, dan
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
HISTORIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG
TUNAI OLEH PEMERINTAH
Program BLT diselenggarakan dalam kerangka kebijakan
perlindungan sosial (social protection) sebagai dampak
pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Mekanisme
yang dilakukan merupakan asistensi sosial (social assistance)
yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin agar tetap
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan
taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan
ekonomi, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama
Demi menanggulangi efek kenaikan harga bagi kelompok
masyarakat miskin, pemerintah memperkenalkan program
BLT kepada masyarakat untuk pertama kalinya pada tahun
2005. Program ini dicetuskan oleh Jusuf Kalla tepat setelah
dirinya dan Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan
pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia
pada tahun 2004. Akhirnya, berdasarkan instruksi presiden
nomor 12, digalakanlah program Bantuan Langsung Tunai
tidak bersyarat pada Oktober tahun 2005 hingga Desember
2006 dengan target 19,2 juta keluarga miskin. Lalu, karena
harga minyak dunia kembali naik, BLT pun kembali
diselenggarakan pada tahun 2008 berdasarkan instruksi
presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008. Dan terakhir, pada
tahun 2013, pemerintah kembali menyelenggarakan BLT
tetapi dengan nama baru: Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM). Secara mekanisme, BLSM sama seperti
BLT, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program
ini adalah 3,8 triliun rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin,
dengan uang tunai 100 ribu rupiah per bulannya.
Pelaksana Program Bantuan
Langsung Tunai bagi RTS
adalah Departemen Sosial
selaku Kuasa Pengguna
Anggaran dibantu oleh pihak-
pihak terkait yang telah
ditetapkan dengan Instruksi
Presiden Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pelaksanaan Program
Bantuan Langsung Tunai Untuk
Rumah Tangga Sasaran..
SKEMA PENYALURAN BLT
no reviews yet
Please Login to review.