Authentication
SYARAT-SYARAT K3
“ PESAWAT LIFT “
PEMBINAAN NORMA KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA ( K3 )
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kota Administrasi Jakarta Pusat .
22-23 Maret 2017
2
H. KRISMANTO
AW
PENGAWAS KETENAGAKERJAAN /
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA 1981 -
2017
1981 – 1984 DEPNAKERTRAN RI.
1985 – 2017 PROVINSI DKI JAKARTA
“ PENGAWAS KETENAGA KERJAAN / K3
“
JL. Berlian Blok C No. 325 Villa Mas Garden Perwira Bekasi
Utara
MOBILE PHONE , 0821.1116.7886 , 0812.8177.1086.
e-mail : hagede.kris@gmail.com
ABTRAK
Pesawat lift sebagai sarana transportasi vertikal yang
dirancang dengan perangkat pengendali otomatik
dari dalam kereta atau dari lantai pemberhentian dan
penumpang dapat mengendalikan dengan mudah
menuju lantai yang dikehendaki.
Aspek kehandalan dan keamanan merupakan faktor
dasar dalam pertimbangan perancangan pesawat lift.
Untuk menjamin kehandalan dan keamanan pesawat
lift, telah ditetapkan syarat-syarat K3, sebagaimana
diatur dalam Undang undang No 1 th 1970 dan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Per. 03/Men/1999
01/29/22
no reviews yet
Please Login to review.