Authentication
308x Tipe PDF Ukuran file 0.15 MB Source: elibrary.unikom.ac.id
BAB II
KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN, DAN HIPOTESIS
2.1 Kajian Pustaka
2.1.1 Pendapatan
2.1.1.1 Pengertian Pendapatan
Untuk mendapatkan pengertian yang jelas dan tepat mengenai pendapatan,
maka penulis akan mengemukakan beberapa definisi atau pengertian pendapatan
menurut beberapa ahli sebagai berikut:
Menurut PSAK No. 23 Paragraf 7 (2015) pengertian pendapatan adalah arus
masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas suatu perusahaan
selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang
tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
Menurut Hadi dan Hastuti (2015:495) menyatakan bahwa:
“Pendapatan adalah peningkatan aktiva suatu organisasi atau penurunan
kewajiban-kewajiban selama suatu periode akuntansi, terutama berasal dari aktiva
operasi. Pendapatan juga dikatakan sebagai penghasilan yang timbul dari
perusahaan yang dikenal dengan sebutan berbeda seperti penjualan, penghasilan
jasa (fees), bunga, deviden, royalti dan sewa”.
Menurut Nafarin (2006:15):
“Pendapatan adalah arus masuk harta dari kegiatan perusahaan menjual barang
dan jasa dalam suatu periode yang mengakibatkan kenaikan modal yang tidak
berasal dari kontribusi penanaman modal”.
10
11
Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendapatan merupakan
arus masuk harta dari suatu organisasi yang berasal dari kegiatan perusahaan
seperti menjual barang dan jasa selama suatu periode.
2.1.1.2 Indikator Pendapatan
Menurut Theodorus M.Tuanakotta (2011:35) dalam buku “Teori Akuntansi”:
“Pendapatan merupakan jumlah uang yang diperoleh suatu perusahaan atas
penciptaan barang atau jasa selama suatu kurun waktu tertentu”.
Pendapatan = Jumlah uang yang dihasilkan perusahaan
Sumber: Theodorus M.Tuanakotta (2011:35)
2.1.1.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan
Menurut Suherman Rosyid (2009:55) faktor-faktor yang mempengaruhi
pendapatan pada perusahaan kontruksi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Modal
Besar kecilnya modal yang dipergunakan dalam kegiatan produksi akan
berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima perusahaan. Agar usaha
produksi berjalan dengan baik dan lancar, maka diperlukan modal yang
cukup memadai.
2. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang aktif untuk mengolah dan
mengorganisir faktor-faktor lain. Banyak sedikitnya tenaga kerja juga
berpengaruh pada pendapatan.
12
2.1.2 Modal
2.1.2.1 Pengertian Modal
Untuk mendapatkan pengertian yang jelas dan tepat mengenai modal, maka
penulis akan mengemukakan beberapa definisi atau pengertian modal menurut
beberapa ahli sebagai berikut:
Menurut Mankiw (2011:501):
“Modal adalah istilah yang mengacu pada stok berbagai peralatan dan struktur
yang digunakan dalam proses produksi. Modal ini antara lain peralatan, mesin,
angkutan, gedung, bahan baku dan tenaga kerja”.
Menurut Alam (2010:93):
“Modal adalah salah satu faktor yang digunakan dalam proses produksi”.
Menurut Rosyidi (2009:55):
“Modal adalah faktor produksi yang meliputi semua jenis barang yang dibuat
serta mencakup uang yang tersedia didalam perusahaan untuk menunjang
kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa”.
Berdasarkan definisi-definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa modal
merupakan sejumlah uang ataupun barang yang digunakan perusahaan untuk
menunjang proses produksi.
2.1.2.2 Indikator Modal
Menurut Kasmir (2012:258): “Modal pada perusahaan digunakan pembiayaan
jangka pendek biasanya untuk membiayai pengeluaran gaji/upah tenaga kerja
13
serta pengeluaran untuk membeli bahan baku serta biaya lain yang termasuk
dalam proses produksi”.
Modal = Biaya bahan baku + Biaya tenaga kerja+ Biaya Lainnya
Sumber: Kasmir (2012:258)
2.1.3 Tenaga Kerja
2.1.3.1 Pengertian Tenaga Kerja
Untuk mendapatkan pengertian yang jelas dan tepat mengenai tenaga kerja,
maka penulis akan mengemukakan beberapa definisi atau pengertian tenaga kerja
menurut beberapa ahli sebagai berikut:
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 2 menyatakan Tenaga
kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun kebutuhan
masyarakat.
Menurut Mulyadi (2014:71):
“Tenaga kerja adalah penduduk usia kerja (berusia 15-64) atau jumlah seluruh
penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang atau jasa jika ada
permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam
aktivitas tersebut”.
Menurut Hendarie Anto (2003:95):
“Tenaga kerja adalah mencakup segala kerja manusia yang diarahkan untuk
mencapai hasil produksi, baik berwujud jasa, fisik maupun mental”.
Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa
tenaga kerja merupakan setiap orang yang berusia 15-64 tahun yang melakukan
pekerjaan untuk melakukan kegiatan produksi barang maupun jasa.
no reviews yet
Please Login to review.