Authentication
536x Tipe PPTX Ukuran file 0.45 MB
• Pengertian Sistem Pengendalian Intern Pemaerintah
Pengertian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Sistem Pengendalian Intern (SPI)
adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh
pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan
organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset
negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern melekat
sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang
memadai, bukan keyakinan mutlak, sehingga dalam pengembangan dan penerapannya perlu dilakukan
secara komprehensif dan harus memperhatikan aspek biaya manfaat (cost and benefit), rasa keadilan dan
kepatutan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta mempertimbangkan ukuran,
kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
• Tujuan Sistem Pengendali
Tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tujuan Sistem
Pngendalian Intern Esensi dari organisasi yang dikendalikan dengan
efektif terletak pada setiap manajemen, jika manajmen puncak merasa
bahwa pengendalian intern itu penting maka anggota dalam organisasi
akan merasakan hal itu dan bereaksi dengan sungguh-sungguh untuk
memenuhi kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Menurut
tujuannya pengendalian intern dirancang untuk memberikan jaminan
bahwa tujuan organisasi akan dapat dicapai melalui efisiensi dan efektifitas
operasi, penyajian laporan keuangan yang dapat dipercaya, dan ketaatan
terhadap undang-undang dan aturan yangberlaku seperti yang tertera
dalam pengertian pengendalian menurut COSO (Committee of Sponsoring
Organization treadway Commision).
• Elemen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian adalah kondisi yang dibangun dan diciptakan dalam suatu organisasi yang
akan mempengaruhi efektivitas pengendalian. Kondisi lingkungan kerja dipengaruhi oleh beberapa hal o
yaitu adanya penegakan integritas dan etika seluruh anggota organisasi, komitmen pimpinan manajemen Bo
atas kompetensi, kepemimpinan manajemen yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai
dengan kebutuhan, pendelegasian wewewnang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan
k
penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia, perwujudan peran aparat
pengawasan yang efektif dan hubungan kerja yang baik dengan pihak ekstern. Titl
2. Penilaian Risiko
Risiko merupakan hal-hal yang berpotensi menghambat tercapainya tujuan. Identifikasi terhadap risiko
(risk identification) diperlukan untuk mengetahui potensipotensi kejadian yang dapat menghambat dan e
menghalangi terwujudnya tujuan organisasi. Setelah dilakukan identifikasi maka dilakukan analisis
terhadap risiko meliputi analisis secara kuantitatif (quantitative risk analysis) dan kualitatif (qualitative
risk analysis). Analisis risiko akan menentukan dampak kejadian, serta merupakan input untuk
mendapatkan cara mengelola risiko tersebut.
3. Kegiatan Pengendalian
Kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko, menetapkan
dan melaksanakan kebijakan serta prosedur,serta memastikan bahwa tindakan tersebut telah
dilaksanakan secara efektif.
Tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mengatasi risiko dapat dibagi menjadi 2 jenis tindakan
yaitu tindakan preventif dan tindakan mitigasi. Tindakan preventif adalah tindakan yang dilakukan
sebelum kejadian yang berisiko berlangsung, sedangkan tindakan mitigasi adalah tindakan yang
dilakukan setelah kejadian berisiko berlangsung,
4. Informasi dan Komunikasi
Informasi adalah data yang sudah diolah yang digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka
penyelenggaraan tugas dan fungsiorganisasi. Informasi yang salah dapat menyebabkan keputusan dan kebijakan yang
salah pula. Hal ini juga berlaku untuk organisasi pemerintahan. Kesalahan informasi dapat terjadi saat melakukan
pengambilan data, analisis data dan kesimpulan data menjadi informasi serta pengelolaan informasi.
5. Pemantauan Pengendalian
Intern Pemantauan (monitoring) adalah tindakan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan manajemen dan pegawai
lain yang ditunjuk dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sebagai penilai terhadap kualitas dan efektivitas
sistem pengendalian intern. Pemantauan dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu pemantauan berkelanjutan (on going
monitoring), evaluasi yang terpisah (separate evaluation), dan tindak lanjut atas temuan audit.
• Pertanggungjawaban Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Pengendalian Internal Menurut Jalu Aribowo (2009) peran dan tanggung jawab orang-orang
dalam organisasi terhadap SPIP adalah
a. Manajemen
Dalam hal ini adalah Menteri/Pimpinan, lembaga, Gubernur, dan bupati/walikota serta jajaran manajemen di lingkungannya.
Para pimpinan inilah yang paling bertanggungjawab menyelenggarakan SPIP dilingkungan kerjanya.
b. Seluruh pegawai
SPIP dengan berbagai tingkatan, menjadi tanggungjawab semua pegawai dalam suatu instansi dan seharusnya ada dalam uraian
pekerjaan setiap pegawai. Setiap pegawai menghasilkan informasi yang digunakan dalam sistem pengendalian intern atau
melakukan tindakan lain yang diperlukan untuk mempengaruhi pengendalian
c. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang penting untuk mengevaluasi efektivitas penerapan SPIP, dan
memberikan kontribusi terhadap efektivitas SPIP yang sedang berlangsung.
d. Auditor Eksternal dan Pihak Luar Instansi
Sejumlah pihak luar sering memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan instansi. Auditor eksternal membawa pandangan
yang objektif dan independen, mengkontribusikan langsung melalui pernyataan audit atas laporan keuangan dan tidak langsung
menyediakan informasi penting untuk manajemen dalam menjalankan tanggung jawabnya termasuk sistem pengendalian intern.
no reviews yet
Please Login to review.