Authentication
435x Tipe PDF Ukuran file 0.75 MB Source: repository.ump.ac.id
6
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Lahan Pertanian Berkelanjutan
Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasi
dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor
pertanian. Menurut FAO (1989), pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan
konservasi Sumber Daya Alam dan berorientasi pada perubahan teknologi dan
kelembagaan yang dilakukan sedemikian rupa untuk menjamin pemenuhan dan
pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan
mendatang. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir
tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang
terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah
menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup.
Konsep pertama dirumuskan dalam Bruntland Report yang merupakan hasil
kongres Komisi Dunia Mengenai Lingkungan dan Pembangunan Perserikatan
Bangsa-Bangsa: “Pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan
yangmewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi
mendatang untukmewujudkan kebutuhan mereka” (WCED, 1987).
Bedasarkan definisi pembangunan berkelanjutan tersebut, Organisasi
Pangan Dunia mendefinisikan pertanian berkelanjutan sebagai berikut:
……manajemen dan konservasibasis sumberdaya alam, dan orientasi perubahan
teknologi dan kelembagaan gunamenjamin tercapainya dan terpuaskannya
6
Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015
7
kebutuhan manusia generasi saat ini maupunmendatang. Pembangunan pertanian
berkelanjutan menkonservasi lahan, air, sumberdayagenetik tanaman maupun
hewan, tidak merusak lingkungan, tepat guna secara teknis, layaksecara
ekonomis, dan diterima secara sosial (FAO, 1989). Sejak akhir tahun 1980’an
kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan bekelanjutan yang
operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat,
27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan, dan tentunya
masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi
definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang
diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan
ekologi (Munasinghe, 1993). Dengan perkataan lain, konsep pembangunan
berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan
usaha ekonomi (profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people),
keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar Triple-P seperti pada Gambar 1.
Gambar-1. Segitiga Pilar Pembangunan (Pertanian Berkelanjutan)
Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015
8
Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimalisasi aliran
pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset
produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indikator
utama dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi, dan daya saing, besaran dan
pertumbuhan nilai tambah (termasuk laba), dan stabilitas ekonomi. Dimensi
ekonomi menekankan aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi (material) manusia
baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang. Dimensi sosial adalah
orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang
dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik
sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk
perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan,
pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan
stabilitas sosial-budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu
dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan(Kuswaji Dwi Priyono, 2010).
B. Klasifikasi Kepemilikan Tanah
Kepemilikan tanah merupakan salah satu fakor penting bagi petani untuk
bias memajukan usaha taninya, selain itu luas lahan juga sangat berpengaruh
terhadap hasil produksi dan pendapatan yang diterima petani. Semakin luas lahan
yang digarap oleh petani, maka hasil produksi yang diperoleh juga akan semakin
besar. Luas lahan adalah salah satu faktor produksi yang penting,apabila
dimanfaatkan secara optimal dapat meningkatkan produksi usahatani yang dengan
sendirinya akan meningkatkan pendapatan usahatani.Menurut Sastraatmadja
Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015
9
(2010), berdasarkan kepemilikan tanah, petani dibedakan menjadi
beberapakelompok yaitu :
1. Petani buruh/ buruh tani, adalah petani yang sama sekali tidak memiliki lahan
sawah.
2. Petani gurem, adalah petani yang memiliki lahan sawah antara 0,1 s/d 0,50
hektar.
3. Petani kecil, adalah petani yang memiliki lahan sawah 0,51 s/d 1 hektar.
4. Petani besar, adalah petani yang memiliki lahan sawah lebih dari satu hektar.
C. Hakekat Konversi Lahan
Konversi dapat diartikan sebagai alih fungsi. Dalam hal ini diartikan
sebagai alih fungsi lahan dari penggunaan lahan tertentu dialihkan kepenggunaan
lahan yang lainnya. Perubahan lahan dari pertanian dan nonpertanian menjadi
pemukiman yang terjadi di Kecamatan Kembaran mempunyai variasi baik dalam
bentuk penggunaan lahan, konversi lahan maupun produktivitas lahannya(Esti
Sarjanti 2012). Pola perubahan penggunaan lahan tersebut yang menghawatirkan
justru perkembangan pemukiman menggusur lahan sawah. Dalam Penelitian ini
konversi lahan dianalisis dari penggunaan lahan tahun 2010 dan tahun 2012.
Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015
no reviews yet
Please Login to review.