Authentication
363x Tipe PDF Ukuran file 0.27 MB Source: repository.uksw.edu
1. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Peran kelembagaan pertanian bagi petani sangatlah penting, dimana
kelembagaan pertanian banyak mendukung jalannya usaha tani yang dilakukan
seseorang ataupun kelompok tani itu sendiri. Tidak bisa dipungkiri bahwa
kelembagaan dan petani sudah menjadi satu struktur yang tidak bisa dipisahkan.
Semua usaha tani sayuran yang dilakukan dari dulu hingga sekarang pasti ada
hubungannya dengan kelembagaan baik itu kelembagaan petani, pemerintah
ataupun swasta.
Berbagai permasalahan dalam bidang agribisnis selalu muncul mulai
yang berkaitan dengan proses produksi, pascapanen (pengeringan, sortasi, dan
lain-lain), penyimpanan, pengangkutan dan pemasaran. Sejauh ini proses produksi
dan penanganan hasil panen komoditas lebih banyak menekankan pada
kemampuan dan keterampilan petani secara individu. Proses yang melibatkan
kelembagaan, baik dalam bentuk lembaga organisasi maupun kelembagaan norma
dan tata pengaturan, pada umumnya masih terpusat pada proses pengumpulan dan
pemasaran dalam skala tertentu (Anonim, 2012a).
Sebagian besar petani di Indonesia adalah petani kecil dengan luas
lahan sempit, sehingga perlu berhimpun dalam kelembagaan pertanian yang
bermanfaat tidak hanya untuk dirinya tapi juga untuk masyarakat dan Negara.
Peran kelembagaaan pertanian sangat penting dalam menunjang peningkatan
kesejahteraan petani khususnya petani sayuran organik ditengah banyaknya petani
konvensional yang beralih ke usaha tani sayuran organik. Salah satu kelompok
tani organik yang telah berkembang dengan baik adalah Kelompok Tani
Tranggulasi di Dusun Selongisor, Desa Batur, Kecamatan Getasan. Kelompok
tani ini diketuai oleh Bapak Pitoyo ini berdiri sejak Tahun 2000 dan mulai banyak
dikenal membudidayakan sayuran organik. Kelompok tani Tranggulasi
beranggotakan 32 petani dan belasan petani pendukung yang terdiri dari tenaga
panen, sortasi, packing, dan pemasaran. Luas lahan yang dikelola sekitar 8 hektar
yang terdiri atas tegalan dan pekarangan. Lahan yang diusahakan untuk sayuran
organik seluas 4,8 hektar (Anonim, 2011b).
Pertanian organik mempunyai prospek yang sangat bagus kedepannya
bagi petani dan konsumennya. Dalam memajukan suatu usaha tani organik
1
2
khususnya sayuran organik agar semakin berkembang, perlu adanya keterlibatan
petani dengan kelembagaan-kelembagaan yang bergerak dalam bidang pertanian,
baik dari petani, pemerintah maupun swasta. Dari latar belakang di atas dapat
dirumuskan permasalahan yaitu bagaimana peran kelembagaan dalam kegiatan
usaha tani sayuran organik, serta bagaimana strategi pengembangan usaha tani
sayuran organik?. Untuk menjawab masalah di atas, maka akan dilakukan
penelitian mengenai peran kelembagaan dan strategi pengembangan usaha tani
sayuran organik di kelompok tani organik Tranggulasi.
1.2. Tujuan
1) Mengetahui peran kelembagaan pertanian serta dampak positif dan negatif
dalam kegiatan usaha tani sayuran organik di kelompok tani Tranggulasi
2) Mengetahui potensi pengembangan usaha tani sayuran organik di
kelompok tani Tranggulasi.
1.3. Signifikansi
Dari segi ilmiah, penelitian ini dapat menambah wawasan dan khasanah
pengetahuan dalam bidang agribisnis, khususnya mengenai peran kelembagaan
(petani pemerintah dan swasta) dalam usaha tani sayuran organik serta alternatif
strategi pengembangan usaha tani sayuran organik di kelompok tani Tranggulasi.
Dari segi praktis, penelitian ini bermanfaat bagi para pelaku agribisnis
sayuran organik dalam menjalin kerjasama dengan kelembagaan baik dari
pemerintahan maupun swasta. Jalinan kerjasama tersebut diharapkan dapat
mendorong pengembangan usaha tani sayuran organik, melalui alternatif strategi
pengembangan di kelompok tani Tranggulasi.
1.4.Batasan Masalah
Peran kelembagaan pertanian yaitu keterlibatan kelembagaan yang
bekerjasama dengan petani dalam meningkatkan usaha tani sayuran organik.
Peran yang diberikan bisa berdampak positif atau negatif terhadap jalannya usaha
tani sayuran organik. Kelembagaan yang akan diamati adalah kelembagaan
petani, pemerintah, swasta.
Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan
terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota
masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di
pedesaan.
3
Dampak positif adalah kondisi yang membuat keberhasilan jalannya usaha tani
organik dari adanya lembaga penyuluhan dan pelatihan, penelitian, permodalan,
sarana dan prasarana produksi, serta pemasaran.
Dampak negatif adalah suatu kondisi yang menghambat jalannya usaha tani
organik dari adanya kelembagaan kelembagaan penyuluhan dan pelatihan,
penelitian, permodalan, sarana dan prasarana produk, serta pemasaran .
Kelembagaan petani adalah gabungan kelompok tani atau koperasi, yang
mendukung jalannya usaha tani sayuran organik untuk menyediakan permodalan
dan sarana dan prasaran produksi pertanian.
Kelembagaan pemerintah adalah organisasi pemerintah yang bekerjasama
dengan petani untuk mendukung jalannya usaha tani sayuran organik. Adapun
kelembagaan pemerintah yang diamati yaitu Dinas Pertanian, Perkebunan dan
Kehutanan di Kabupaten Semarang meliputi penyuluhan dan pelatihan. Litbang
Tanah Bogor yang menangani mengenai penelitian dan Bank Jateng sebagai
sumber permodalan.
Kelembagaan swasta adalah organisasi yang mendukung dan bekerja sama
dengan petani yang berada di luar organisasi pemerintahan. Kelembagaan swasta
yang akan diteliti adalah Oge Tranggulasi Farm sebagai perusahaan pemasaran
dan Seraphine sebagai pengepul.
Strategi pengembangan usaha tani sayuran organik adalah penyusunan
kebijakan-kebijakan baru ditingkat kelompok tani dalam usaha sayuran organik
dengan melihat kondisi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada.
no reviews yet
Please Login to review.