Authentication
516x Tipe PDF Ukuran file 0.09 MB Source: blog.ub.ac.id
Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Swasta) dengan Menggunakan Sistem CAT
(Computer Assisted Test) untuk Meningkatkan Transpransi dan Kualitas SDM (Sumber
Daya Manusia) di dalam Pemerintahan Indonesia
Menurut BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang dimaksud dengan pengertian CAT
(Computer Assisted Test) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang
digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Standar
kompetensi dasar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) diperlukan untuk mewujudkan
profesionalisme PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan CAT dipercaya bisa menjamin standar
kompetensi dasar CPNS dalam TKD (Tes Kompetensi Dasar). Dengan sistem komputer,
peserta langsung mengerjakan soal ujiannya di layar monitor komputer. Pengoperasiannya
cukup mudah dan waktu yang tersisa dalam pengerjaan sudah terpampang jelas di monitor.
Soal dengan bentuk pilihan ganda membuat kita cukup menggunakan mouse untuk mengklik
pilihan yang benar.
Pelaksanaan tes ujian CPNS akan diadakan secara regional. Hal ini dilakukan karena
keterbatasan dalam sistem CAT itu sendiri. Sedangkan untuk ujian CPNS pusat akan dibagi
dari tiap kementrian maupun lembaga negara yang mengadakan seleksi penerimaan CPNS di
lembaganya maupun di kementriannya. Soal TKD CAT CPNS dibuat oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dengan 3 jenis bidang pengujian yaitu Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk ujian TKD
berbasis komputer atau yang lebih sering disebut Computer Assisted Test (CAT) waktunya
adalah 90 menit. Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan
masing- masing instansi pembina jabatan fungsional. Berdasarkan Permen PANRB No.35/2013,
kisi-kisi soal CPNS yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:
A. Tes 1 terdiri dari 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan materi:
1. Aspek integritas
2. Aspek kejujuran
3. Aspek tanggungjawab
4. Aspek kemampuan beradaptasi.
5. Aspek pengendalian diri
6. Aspek semangat berprestasi
7. Aspek inisiatif
8. Aspek kreatifitas kerja
9. Aspek ketekunan
10. Aspek penghargaan terhadap orang lain
11. Aspek ketegasan
12. Aspek kepercayaan diri
13. Aspek toleransi
14. Aspek kepedulian lingkungan
15. Aspek efisiensi cara kerja
B. Tes 2 terdiri dari 35 soal Tes Inteligensia Umum (TIU) dengan materi:
1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun
tertulis;
a. Sinonim
b. Antonim
c. Padanan Kata
2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat
hubungan di antara angka-angka;
a. Aljabar
b. Aritmetika
3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan
sistematis; dan
a. Deret
b. Silogisme
4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara
sistematis.
a. Analitik
b. Spasial
C. Tes 3 terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), terdiri dari:
1. Pancasila;
2. Undang Undang Dasar 1945;
3. Bhineka Tunggal Ika; dan
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia:
a. sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,
b. sejarah perjuangan bangsa,
c. peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan
d. kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar.
Sistem Penilaian Tes CAT CPNS
Jumlah seluruh soal dalam ujian CAT adalah 100 soal dengan rincian:
• 35 soal TKP (nilainya antara skala 1 s.d. 5, tidak ada nilai 0)
• 35 soal TIU, (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
• 30 soal TWK, (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
Jadi jika seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500, dan nilai
minimumnya adalah 35. Tidak ada sistem pengurangan nilai dalam ujian ini.
Nilai Ambang Batas TKD UK Seleksi CPNS 2014 berdasarkan Permen PANRB No.35/2013
adalah:
1. 60% dari nilai maksimal TKP 175 = 105
2. 50% dari nilai maksimal TIU 175 = 75
3. 40% dari nilai maksimal TWK 150 = 70
Penetapan Kelulusan Akhir CPNS
Kelulusan peserta ujian CPNS didasarkan pada nilai passing grade, dan apabila jumlah yang
memenuhi nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah formasi jabatan yang telah
ditetapkan, maka penetapan selanjutnya berdasarkan rangking nilai tertinggi berurutan nilai
berikutnya sampai dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan.
Jika instansi menetapkan bagi jabatan tertentu hanya menyelenggarakan ujian kompetensi
dasar, maka:
1. Apabila jumlah pelamar yang mencapai nilai passing grade sama atau kurang dari
jumlah alokasi formasi yang tersedia maka pelamar yang memenuhi passing grade
tersebut dinyatakan lulus. Contoh: Formasi 50, peserta 100 orang namun yang lolos
passing grade 40 orang maka yang dinyatakan lulus hanya 40 peserta tersebut, sisanya
sebanyak 10 orang lihat poin 3.
2. Apabila jumlah pelamar yang mencapai nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah
alokasi formasi yang tersedia, maka penentuan kelulusan berdasarkan rangking sesuai
dengan jumlah formasi yang tersedia. Contoh: Formasi 50, peserta 100 dengan 60
melampui passing grade peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 50 peserta dengan
ranking tertinggi.
3. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah alokasi
formasi yang ditetapkan, maka kekurangan tersebut dapat diisi dari pelamar jabatan lain
yang kualifikasi pendidikannya sama yang memenuhi passing grade berdasarkan
rangking sesuai dengan jumlah alokasi formasi yang tersedia.
Instansi yang menyelenggarakan Ujian Kompetensi Bidang dan atau Tes Psikologi Lanjutan,
maka penentuan kelulusan sebagai berikut:
1. Peserta CPNS yang dinyatakan lulus ujian kompetensi dasar dan mengikuti ujian
kompetensi bidang atau tes psikologi lanjutan, maka nilai kelulusan ujian kompetensi
bidang ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.
2. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi nilai sebagaimana pada poin 1 melebihi
alokasi formasi yang ditetapkan, maka kelulusan ujian kompetensi bidang ditentukan
berdasarkan pada peringkat nilai tertinggi sesuai dengan jumlah alokasi formasi.
3. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi nilai sebagaimana tersebut pada angka sama
atau kurang dari jumlah alokasi formasi yang ditetapkan, maka pelamar tersebut
dinyatakan lulus.
4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan ujian kompetensi
dasar dan mengikuti ujian kompetensi bidang pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus.
Jadi perbedaan pada kedua instansi tersebut adalah instansi yang ada tambahan Ujian TKB dan
Psikologi, kekurangan formasi tidak dapat diisi dari peserta dari bidang lain.
Sejumlah instansi pusat maupun daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi
CPNS 2019. Daftar nama pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS 2019 dapat dilihat di
web resmi masing-masing instansi atau situs sscn.bkn.go.id. Setelah lulus dalam tahapan
verivikasi berkas administrasi, para pelamar CPNS 2019 bisa mengikuti tahapan seleksi
selanjutnya. Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB). Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan jadwal
pelaksanaan SKD dan SKB yang menjadi acuan bagi semua instansi. BKN mengimbau semua
instansi mengeglar SKD CPNS 2019 pada periode 27 Januari sampai 28 Februari 2020. Lalu,
instansi juga diminta mengumumkan hasil SKD pada sekitar tanggal 22 sampai 23 Maret 2020.
Selain itu, BKN meminta isntansi melaksanakan SKB CPNS 2019 pada periode 25 Maret
hingga 10 April 2020. BKN menjadwalkan pengumuman hasil SKB CPNS 2019 pada 27-30
April 2020. Tahapan berikutnya adalah integrasi nilai SKD dan SKB untuk penentuan
kelulusan. Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB direncanakan pada 1 Mei 2020.
SKD CPNS 2019 akan digelar dengan sistem berbasis Computer Assisted Test (CAT). Oleh
karena itu, pelamar CPNS 2019 yang sudah lulus seleksi administrasi perlu bersiap dengan
menjalani latihan tes berbasis CAT.
Salah satu cara untuk melakukan simulasi CAT SKD CPNS secara gratis adalah dengan
mengikuti acara pelatihan yang digelar sejumlah kantor regional BKN pada jadwal-jadwal
tertentu. Misalnya, BKN sudah mengumumkan akan menggelar simulasi CAT di Mataram,
Nusa Tenggara Barat, pada 16-19 Desember 2019. Namun, agenda simulasi CAT CPNS 2019
yang gratis tersebut terbatas untuk 600 peserta saja. Selain itu, BKN juga akan mengadakan
Simulasi CAT SKD CPNS 2019 di Jakarta, pada hari Minggu, 15 Desember mendatang. Lokasi
simulasi CAT tersebut berada di di Car Free Day Taman Silang Monas Barat Daya. BKN
Kanreg 5 membatasi kuota peserta Simulasi CAT SKD CPNS 2019 di Jakarta itu untuk 800
orang saja. Mereka yang ingin mengikuti simulasi CAT CPNS 2019 gratis tersebut hanya perlu
membawa KTP atau SIM dan datang di lokasi acara saat pukul 06.00 WIB-11.00 WIB. Selain
itu, simulasi CAT CPNS 2019 gratis juga bisa dilakukan dengan mengakses portal
cat.bkn.go.id. Portal resmi milik BKN tersebut juga menyediakan soal-soal SKD CPNS yang
bisa dilgunakan untuk latihan.
Pemerintah telah beberapa kali menggelar penerimaan calon pegawai negeri
sipil CPNS. Dalam beberapa tahun terakhir, seleksi CPNS di Indonesia bahkan dinilai telah
mengalami kemajuan. "Global Report: Public Sector Performance" yang dirilis World Bank
pada Oktober 2018, bahkan menobatkan jika Computer Assisted Test (CAT BKN) sebagai
produk unggul Indonesia kategori Civil Service Management yang berhasil mereformasi
kualitas sistem rekrutmen CPNS di Indonesia.
no reviews yet
Please Login to review.