Authentication
345x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pendidikan Multikultural.
1. Pengertian Pendidikan Multikultural
Definisi pendidikan multikultural sangat beragam, beberapa definisi menyadarkan
pendidikan multikultural pada karakteristik keragaman kelompok-kelompok, sementara yang
lainnya menekankan pendidikan multikultural pada masalah-masalah sosial (khususnya mereka
yang tertindas), kekuatan politik dan pengalokasian kembali sumber-sumber ekonomi, sebagian
lagi membatasi pendidikan multikultural pada warna kulit manusia, sementara yang lainnya
memasukan semua kelompok-kelompok utama yang berbeda dari mainstream orang-orang
amerika.
Definisi yang lain membatasi pendidikan multikultural pada karakteristik sekolah-sekolah
lokal dan sedangkan lainnya menyatakan bahwa pendidikan multikultural memberikan arahan-
arahan sekolah untuk melaksanakan refomasi disegala aspek, tak terkecuali karakteristik sekolah
tersebut. Tujuan dan jenis atau tipe pendidikan multikultural yang beragam ini berjajar mulai dari
membawa informasi secara lebih tentang kelompok-kelompok yang beragam ke dalam buku-
buku tesk, untuk meniadakan rasisme menstrukturkan kembali seluruh asset-aset sekolah dan
membentuk kembali masyarakat untuk menjadikan sekolah-sekolah yang lebih baik secara
budaya bisa diterima dan seimbang, atas alasan ini, wilayah pendidikan multikultural, secara
bergantian berkenaan dengan pendidikan multikultural, pendidikan yang multikultural dan
pendidikan yang anti rasisme.
Pendidikan multikultural sesungguhnya hingga saat ini belum begitu jelas dan masih
banyak pakar pendidikan yang memperdebatkannya. namun demikian, bukan berarti bahwa
definisi pendidikan multikultural tidak ada atau tidak jelas. Sebetulnya, sama dengan definisi
pendidikan yang penuh penafsiaran antara satu pakar dengan pakar lainya didalam menguraikan
makna pendidikan itu sendiri. Hal ini juga terjadi pada penafsiran tentang arti pendidikan
multikultural, namun peneliti mencoba menelusururi makna atau arti pendidikan multikultural
dari berbagai prespektif para ahli seperti dibawah ini:
Banks dalam Mahfud (2011:177-178) menjelaskan, bahwa pendidikan multikultural
memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, yaitu: pertama
content integration yaitu mengintegrasikan seluruh budaya dan kelompok untuk
mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi teori dalam mata pelajaran, Kedua, the
knowledge construction proces yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya
kedalam sebuah mata pelajaran. Ketiga, an equity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode
pengajaran dengan cara belajar dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang
beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial. Keempat prejudice reduction yaitu
mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka. Kemudian
melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh
setaf dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik yang
toleran dan inklusif.
Dari pendapat James Banks tentang pendidikan multikultural, peneliti mencoba
menyoroti ada beberapa komponen pendidikan yang berpengaruh terhadap perubahan tingkat
pemahaman siswa, yang melibatkan langsung siswa melalui proses belajar dengan menggunakan
metode belajar yang telah dikombinasikan dengan dimensi multikultural kedalam mata pelajaran,
agar siswa tebiasa terlatih untuk menghargai sebuah perbedaan, atau kemajemukan masyarakat
yang bersifat multidimensional yang dapat menimbulkan persoalan tentang bagaimana cara
masyarakat Indonesia berintegrasi secara horizontal sementara srtatifikasi sosial akan memberi
bentuk pada integrasi nasional secara vertikal, oleh karena itu, pendidikan sebagai penyemai
nilai-nilai menjadi sangat penting perananya dalam membangun tata kehidupan yang lebih baik.
Menurut Bunnet sebagaimana yang ditulis oleh (Azyumardi Azra, 2003:2) pendidikan
multikultural itu memiliki tiga macam program yang dapat diterapkan oleh sekolah dan
masyarakat secara keseluruhan. Pertama, program yang berorientasi pada materi (content
oriented programs) yang merupakan bentuk pendidikan multikultural yang paling umum dapat
cepat dipahami.
Tujuan utamanya adalah memasukan materi tentang kelompok budaya yang berbeda
dalam kurikulum dan materi pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan siswa
mengenai kelompok-kelompok ini.Dalam bentuknya yang paling sederhana bentuk program ini
menambahkan aspek multikultural kedalam kurikulum yang standar. Versi yang lebih cangih dari
bentuk ini yaitu
1. mengembangakan muatan multikultural melalui berbagai disiplin.
2. memasukan sejenis sudut pandang dan prespektif yang berbeda dalam kurikulum.
3. mengubah aturan yang pada akhirnya mengembangkan paradigma baru bagi kurikulum.
Kedua, progam yang berorientasi siswa (student oriented programs), yang dimaksudkan
untuk meningkatkan prestasi akademik kelompok siswa yang berbeda, meskipun ketika itu
mereka tidak memberikan perubahan besar dalam muatan kurikulum. Beberapa program ini tidak
dapat dirancang untuk mengubah kurikulum atau konteks sosial pendidikan, melainkan
membantu siswa dengan budaya dan bahasa yang berbeda untuk menciptakan perubahan dalam
mainstream pendidikan, terdapat beberapa kategori progam yang khas yaitu:
1. Progam yang menggunakan riset dalam model belajar yang berbasiskan budaya
2. Program dua bahasa atau dua budaya
3. Program bahasa yang mengandalkan bahasa dan budaya sekelompok siswa minoritas.
Ketiga, program yang berorintasi sosial (socially oriented programs).Yang berupaya
mereformasi pendidikan maupun konteks politik dan budaya pendidikan, yang bertujuan bukan
untuk meningkatkan prestasi akademik atau menambah sekumpulan pengetahuan multikultural,
melainkan memiliki pengaruh yang sangat meningkatkan toleransi budaya ras serta mengurangi
bias.
Disamping itu, kategori progam ini tidak hanya meliputi progam yang dirancang untuk
menstuktur kembali dan menyatukan sekolah, tetapi juga program ini dirancang untuk
meningkatkan semua bentuk hubungan dikalangan kelompok etnik dan ras dalam program
belajar bersama tanpa membedakan perbedaan yang ada pada setiap individu.
Pendapatnya Ricklefs dalam Suyatno Kartodirdjo (1998:1), menyebutkan bahwa
pendidikan dan media umum telah memperkokoh ikatan rakyat dan Negara Indonesia secara
umum. Namun pernyataan ini perlu dikaji lebih lanjut berkaitan dengan posisi pendidikan dalam
memantapkan kemampuan bangsa Indonesia dalam mengelolah keragaman dan beradaptasi
dengan pengaruh budaya-budaya besar dewasa ini.
H.A.R. Tilaar, (1999: 3-11) menyebutkan bahwa reformasi pendidikan nasional menjadi
penting dilakukan untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia. Pengembangan model
pendidikan berbasis multikultural merupakan salah satu metode efektif meredam
konflik.Pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik
untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar golongan.
Dari pendapatnya Ricklefs tentang pendidikan memiliki kesamaan dengan pendapatnya
H.A.R. Tilaar, peneliti mencoba menjelaskan kesamaan tersebut bahwa, pendidikan serta media
adalah sebuah hal yang harus direformasi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang
terhindar dari konflik SARA ataupun konflik kepentingan, yang menimpa masyarakat Indonesia
dewasa ini, maka dari itu reformasi pendidikan menjadi pengikat nilai-nilai perbedaan yang
harus ditanamkan.
Menurut Hamid S. Hasan (2001:16), pengertian pendidikan multikultural tersebut
terbatas dan hanya berguna bagi para pengembang kurikulum dalam satu aspek saja yaitu dalam
proses mengembangkan isi kurikulum. Pengertian tersebut tidak membantu para pengembang
kurikulum dalam menggunakan kebudayaan, dan dalam konteks ini menggunakan kenyataan
budaya yang multikultural sebagai landasan dalam mengembangkan visi, misi, tujuan dan
berbagai komponen kurikulum.Pengertian mengenai pendidikan multikultural harus dirumuskan
agar dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Atas dasar posisi multikultural sebagai
pendekatan dalam pengembangan kurikulum, maka pendekatan multikultural untuk kurikulum
diartikan sebagai suatu prinsip yang menggunakan keragaman kebudayaan peserta didik dalam
mengembangkan filosofi, misi, tujuan dan komponen kurikulum, serta lingkungan belajar
sehinngga siswa dapat menggunakan kebudayaan pribadinnya untuk memahami dan
mengembangkan berbagai wawasan, konsep, keterampilan, nilai, sikap, dan moral yang
diharapkan.
Lebih lanjut Hamid S. Hasan (2001;19) mengemukakan bahwa definisi pendekatan
multikultural harus dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mengembangkan
no reviews yet
Please Login to review.