Authentication
505x Tipe DOC Ukuran file 0.20 MB Source: m.unhas.ac.id
MAKALAH ETIKA PROFESI
“ETIKA PROFESI AGEN INTELIJEN YANG BEKERJA DI
BADAN INTELIJEN NEGARA ”
DISUSUN OLEH :
MUHAMMAD IKBAL D121171317
MUHAMMAD AZRIL ADITYA PRATAMA D121171311
DEPARTEMEN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji dan syukur bagi Allah SWT yang telah
memberikan kemampuan, kekuatan, serta keberkahan baik waktu, tenaga, maupun
pikiran kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Etika Profesi Agen Intelijen yang Bekerja di Badan Intelijen Negara” tepat pada
waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan
hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa
teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-
besarnya kepada pihak-pihak yang terkait dalam pengerjaan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada penulisan
makalah ini. Maka dari itu, saran dan kritik yang membangun sangat penulis
harapkan dari pembaca sekalian. Penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Gowa, 12 Mei 2019
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1
A. Latar Belakang............................................................................................1
B. Rumusan Masalah.......................................................................................1
C. Tujuan Penulisan.........................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................2
A. Badan Intelijen Negara................................................................................2
B. Etika yang Dilarang.....................................................................................3
C. Etika yang Dianjurkan.................................................................................4
BAB III PENUTUP..................................................................................................5
A. Kesimpulan..................................................................................................5
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................6
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Etika profesi sangatlah penting dalam masyarakat di era sekarang ini.
Banyaknya masalah di Indonesia menyadarkan kita sebagai masyarakat untuk
memperbaiki dan mengutamakan perilaku atau etika dalam segala hal karena
perilaku selalu diabaikan. Etis ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi
masyarakat terutama dalam hal profesi dengan tujuan agar tidak ada hal-hal atau
tindakan yang akan melanggar atau menyimpang dari hukum.
Etika profesi menjelaskan nilai-nilai profesional dalam hal berprofesi. Nilai
profesional yang paling utama adalah keinginan untuk memberikan tindakan
dalam hal pengabdian kepada masyarakat. Kode etik ini juga kita dapat artikan
sebagai pola tata cara atau aturan etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik adalah pedoman perilaku sebagai anggota dari suatu profesi.
Agen intelijen negara adalah penyelenggara intelijen yang merupakan bagian
integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk
menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara. Kode Etik Intelijen
Negara yang selanjutnya disebut Kode Etik Intelijen adalah norma yang wajib
dipatuhi oleh setiap Personel Intelijen Negara dalam bersikap, berbicara, bertindak
dan berperilaku dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu Badan Intelijen Negara ?
2. Apa hal-hal yang dilarang ketika bekerja sebagai Agen intelijen ?
3. Apa hal-hal yang dianjurkan ketika bekerja sebagai Agen intelijen ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Sebagai pelengkap tugas etika profesi.
2. Sebagai bahan pembelajaran.
1
no reviews yet
Please Login to review.