Authentication
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa atas segala rahmat-nya
sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . tidak lupa kami juga
mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen kami bu nuria
ningsih,s.H.,M.Hum.Yang telah memberikan tugas ini kepada kami
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami
yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami
sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca
demi kesempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf apabila ada kesalahan baik dalam penulisan
makalah ini. Dan kami berharap semoga makalah ini bermaanfaat dan
dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Medan, november 2017
Penyusun
Bab i
Pendahuluan
Latar belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Hasil penelitian menyatakan
“mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang
paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di
perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh” (UNISCO 1949).
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau
melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Ada
beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan
cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam
pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern,
seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya
dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan.
Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada
abad pertengahan eropa, era pencerahan, dan revolusi amerika serikat dan perancis.
Di indonesia demokrasi dari masa ke masa mengalami perkembangan baik pada saat
•
revolusi, orde lama, orde baru, reformasi hingga sekarang. Di setiap perkembangan
demokrasi di indonesia terdapat pedoman dan aturan yang berbeda-beda sesuai dengan
keinginan atau tujuan yang hendak dicapai dari pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Dalam pelaksanaan demokrasi di indonesia terkadang mengalami kegagalan, salah
satunya disebabkan karena ketidakkonsistenannya penguasa sehingga peraturan yang
dibuat hanya menguntungkan golongan tertentu. Mengingat begitu komplek dan
menariknya kajian tentang demokrasi khususnya demokrasi di indonesia maka penulis
tertarik untuk membuat sebuah tulisan yang berjudul “demokrasi di indonesia”.
Rumusan masalah
• Dari latar belakang di atas, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi dengan
rumusan masalah berikut :
• Apa pengertian dari demokrasi ?
• Bagaimana sejarah pertumbuhan demokrasi ?
• Bagaimana bentuk demokrasi serta kriteria pemerintahan demokrasi ?
• Apa saja prinsip demokrasi ?
• Bagaimana demokrasi di indonesia ?
• Bagaimna pendidikan demokrasi di indonesia ?
Tujuan
• Dari rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini diantaranya adalah
sebagai berikut :
• Mengetahui apa itu pengetian dari demokrasi
• Mengetahui bagaimana sejarah pertumbuhan demokrasi
• Mengetahui bagaimana bentuk demokrasi serta kriteria pemerintahan demokrasi
• Mengetahui apa saja prinsip demokrasi
• Mengetahui bagaimana demokrasi di indonesia
• Mengetahui bagaimna pendidikan demokrasi di indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian demokrasi
• Kata demokrasi itu asalnya berasal dari bahasa yunani yang mana demokrasi dalam
bahasa yunani itu adalah demokratia yang mana arti dari kata tersebut ialah
kekuasaan rakyat. Disini demokratis sendiri terbagi menjadi dua kata yakni demos
yang mempunyai arti “rakyat” sementara kata kratos ini memiliki arti kekuasaan.
• Demokrasi ini mencangkup dengan keadaan kehidupan, sosial dan ekonomi yang
mana hal tersebut memungkinkan ketika terjadinya sebuah praktik kebebasan politik
baik itu secara bebas atau setara.Biasanya demokrasi ini ialah suatu bentuk
pemerintahan yang mana setiap pada warga negaranya memiliki yang namanya hak
yang sama ketika sedang pengambilan suatu keputusan yang mana keputusan
tersebut akan memberikan efek atau dampak dalam kehidupan mereka.Disini
demokrasi juga dapat kita definisikan sebagai bentuk sebuah kedudukan yang tinggi
yang dipegang atau dikuasai oleh rakyat.
no reviews yet
Please Login to review.