Authentication
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa atas segala rahmat-nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen kami bu nuria ningsih,s.H.,M.Hum.Yang telah memberikan tugas ini kepada kami Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan baik dalam penulisan makalah ini. Dan kami berharap semoga makalah ini bermaanfaat dan dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca. Medan, november 2017 Penyusun Bab i Pendahuluan Latar belakang Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Hasil penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh” (UNISCO 1949). Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada abad pertengahan eropa, era pencerahan, dan revolusi amerika serikat dan perancis. Di indonesia demokrasi dari masa ke masa mengalami perkembangan baik pada saat • revolusi, orde lama, orde baru, reformasi hingga sekarang. Di setiap perkembangan demokrasi di indonesia terdapat pedoman dan aturan yang berbeda-beda sesuai dengan keinginan atau tujuan yang hendak dicapai dari pemerintahan yang berkuasa saat itu. Dalam pelaksanaan demokrasi di indonesia terkadang mengalami kegagalan, salah satunya disebabkan karena ketidakkonsistenannya penguasa sehingga peraturan yang dibuat hanya menguntungkan golongan tertentu. Mengingat begitu komplek dan menariknya kajian tentang demokrasi khususnya demokrasi di indonesia maka penulis tertarik untuk membuat sebuah tulisan yang berjudul “demokrasi di indonesia”. Rumusan masalah • Dari latar belakang di atas, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi dengan rumusan masalah berikut : • Apa pengertian dari demokrasi ? • Bagaimana sejarah pertumbuhan demokrasi ? • Bagaimana bentuk demokrasi serta kriteria pemerintahan demokrasi ? • Apa saja prinsip demokrasi ? • Bagaimana demokrasi di indonesia ? • Bagaimna pendidikan demokrasi di indonesia ? Tujuan • Dari rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini diantaranya adalah sebagai berikut : • Mengetahui apa itu pengetian dari demokrasi • Mengetahui bagaimana sejarah pertumbuhan demokrasi • Mengetahui bagaimana bentuk demokrasi serta kriteria pemerintahan demokrasi • Mengetahui apa saja prinsip demokrasi • Mengetahui bagaimana demokrasi di indonesia • Mengetahui bagaimna pendidikan demokrasi di indonesia BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian demokrasi • Kata demokrasi itu asalnya berasal dari bahasa yunani yang mana demokrasi dalam bahasa yunani itu adalah demokratia yang mana arti dari kata tersebut ialah kekuasaan rakyat. Disini demokratis sendiri terbagi menjadi dua kata yakni demos yang mempunyai arti “rakyat” sementara kata kratos ini memiliki arti kekuasaan. • Demokrasi ini mencangkup dengan keadaan kehidupan, sosial dan ekonomi yang mana hal tersebut memungkinkan ketika terjadinya sebuah praktik kebebasan politik baik itu secara bebas atau setara.Biasanya demokrasi ini ialah suatu bentuk pemerintahan yang mana setiap pada warga negaranya memiliki yang namanya hak yang sama ketika sedang pengambilan suatu keputusan yang mana keputusan tersebut akan memberikan efek atau dampak dalam kehidupan mereka.Disini demokrasi juga dapat kita definisikan sebagai bentuk sebuah kedudukan yang tinggi yang dipegang atau dikuasai oleh rakyat.
no reviews yet
Please Login to review.