jagomart
digital resources
picture1_Power Point Laporan Keuangan 3319 | Rekonsiliasi Fiskal - Informasi Akuntansi Yang Dibuat Untuk Kepentingan Perpajakan


 432x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.19 MB    


Power Point Laporan Keuangan 3319 | Rekonsiliasi Fiskal - Informasi Akuntansi Yang Dibuat Untuk Kepentingan Perpajakan
laporan keuangan komersial disusun berdasarkan standar standar yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang bersifat netral atau tidak memihak b laba fiscal laporan keuangan fiskal merupakan informasi akuntansi yang dibuat  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 22 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
         Perbedaan Laba Fiscal dan Laba Komersial
     a. Laba Komersial
       Laporan keuangan komersial disusun berdasarkan standar-standar 
     yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang bersifat netral 
     atau tidak memihak.
     b. Laba Fiscal
       Laporan keuangan fiskal merupakan informasi akuntansi yang dibuat 
     untuk kepentingan perpajakan, penyajiannya sesuai dengan ketentuan 
     peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku beserta aturan 
     pelaksanaannya. Laporan keuangan fiskal adalah laporan yang dibuat 
     untuk kepentingan perpajakan yang mengacu pada semua peraturan 
     perpajakan,
                                    Laporan keuangan fiskal mencakup
                         •    Neraca fiscal
                         •    Perhitungan laba rugi dan perubahan laba ditahan
                         •    Penjelasan laporan keuangan fiscal
                         •    Rekonsiliasi  laporan  keuangan  komersial  dan  laporan 
                              keuangan fiscal
                         •    Ikhtisar kewajiban pajak
             Koreksi Positif dan Negative
    a. Koreksi Positif
      Tujuan dari koreksi positif adalah menambah laba komersil atau 
    laba Penghasilan Kena Pajak (PhKP). Jadi, koreksi positif akan 
    menambahkan pendapatan dan mengurangi atau mengeluarkan biaya-
    biaya yang sekiranya harus diakui secara fiskal. 
        b. Koreksi Negatif
          Tujuan dari koreksi negatif adalah mengurangi laba komersil 
        atau laba PhKP. Hal ini disebabkan oleh pendapatan komersil yang 
        lebih tinggi daripada pendapatan fiskal dan biaya-biaya komersil 
        yang lebih kecil daripada biaya-biaya fiscal.
              Perhitungan Pph Badan
        cara menghitung tarif PPh badan adalah sebagai berikut:
      Apabila suatu badan memiliki jumlah Penghasilan Kena Pajak 
      senilai Rp1.000.000.000, maka tarif PPh badan yang harus 
      dibayarkan adalah 25% x Rp1.000.000.000 = Rp250.000.000.
      Sementara itu, penghasilan yang dipotong dengan Pajak 
      Penghasilan yang bersifat final, tidak termasuk dalam 
      ketentuan ini. Tarif pajak final diatur dalam aturan tersendiri 
      berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Perbedaan laba fiscal dan komersial a laporan keuangan disusun berdasarkan standar yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip akuntansi bersifat netral atau tidak memihak b fiskal merupakan informasi dibuat untuk kepentingan perpajakan penyajiannya ketentuan peraturan perundang undangan berlaku beserta aturan pelaksanaannya adalah mengacu pada semua mencakup neraca perhitungan rugi perubahan ditahan penjelasan rekonsiliasi ikhtisar kewajiban pajak koreksi positif negative tujuan dari menambah komersil penghasilan kena phkp jadi akan menambahkan pendapatan mengurangi mengeluarkan biaya sekiranya harus diakui secara negatif hal ini disebabkan oleh lebih tinggi daripada kecil pph badan cara menghitung tarif sebagai berikut apabila suatu memiliki jumlah senilai rp maka dibayarkan x sementara itu dipotong final termasuk dalam diatur tersendiri pemerintah...

no reviews yet
Please Login to review.