jagomart
digital resources
picture1_Laporan Pdf 33971 | Bab I Item Download 2022-08-10 18-10-04


 167x       Tipe PDF       Ukuran file 0.24 MB       Source: eprints.umm.ac.id


Laporan Pdf 33971 | Bab I Item Download 2022-08-10 18-10-04
menghasilkan profit yang lebih besar  dengan cara melakukan pelaporan keuangan yang sesuai standar dan prinsip akuntansi yang berlaku  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 10 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
            
                            BAB I  
                         PENDAHULUAN 
             A.  Latar Belakang Masalah 
             Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sebuah unit usaha yang 
           masih tergolong kecil yang dikelola perorangan atau kelompok dan menjadi salah 
           satu penggerak perekonomian bangsa karena memegang peranan penting dalam 
           pertumbuhan  dan  penyerapan  tenaga  kerja  di  Indonesia  serta  memberikan 
           konstribusi  yang  sangat  signifikan  dalam  perekonomian  nasional.  Banyak 
           masyarakat yang mulai berani berinisiatif dalam memanfaatkan peluang di sekitar 
           mereka untuk membangun usaha baik usaha mikro, kecil, maupun menengah. Oleh 
           karena itu, UMKM harus didorong agar mampu menghasilkan profit yang lebih 
           besar, dengan cara melakukan pelaporan keuangan yang sesuai standar dan prinsip 
           akuntansi yang berlaku umum.  
             Di dalam praktiknya, masih banyak pelaku UMKM yang menerapkan sistem 
           sederhana,  salah  satunya  yaitu  dalam  proses  pencatatan  transaksi  keuangan 
           usahanya.  Hal  ini  disebabkan  karena  banyak  UMKM  yang  belum  mengerti 
           pentingnya sebuah laporan keuangan dan bagaimana proses pencatatan akuntansi 
           yang baik dan benar. Bagi kebanyakan pemilik usaha kecil memiliki pola berfikir 
           yang sederhana, yang terpenting adalah usaha mereka berjalan lancar dan mampu 
           meningkatkan penjualannya dengan mencari laba sebesar-besarnya. Namun mereka 
           tidak membuat laporan keuangan setiap periodik. Sebagian besar para pengusaha 
           kecil memanglah bukan seorang yang berkecimpung di dunia akuntansi dan bukan 
           seorang akuntan yang mengerti tentang pelaporan keuangan, akan tetapi setidaknya
                             1 
            
                                               2 
            
           mereka harus mengetahui tentang proses akuntansi secara umum termasuk laporan 
           keuangan. Beberapa industri kecil mungkin tidak terlalu membutuhkan sebuah 
           laporan  keuangan  formal  seperti  perusahaan-perusahaan  besar  lainnya,  namun 
           besar  atau  kecilnya  usaha  yang  sedang  dijalankan  tetap  membutuhkan laporan 
           keuangan periodik.  
             Dalam mengatasi masalah pelaporan keuangan pada UMKM, DSAK IAI pada 
           tahun 2016 telah menyusun dan mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas 
           Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). SAK EMKM merupakan standar 
           akuntansi keuangan terbaru yang disusun lebih sederhana dibandingkan dengan 
           SAK ETAP, karena mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh UMKM dan 
           dirancang khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sesuai Undang Undang 
           No. 20 Tahun 2008 yang berlaku aktif mulai 1 Januari 2018. Disusun berdasarkan 
           asumsi  dasar  akrual  dan  kelangsungan  usaha  seperti  entitas  bisnis  umumnya. 
           Kebanyakan pelaku UMKM belum mengerti dan belum memahami betul tentang 
           pembuatan laporan keuangan serta pentingnya sebuah laporan keuangan untuk 
           usaha mereka. Oleh karena itu, IAI menyusun standar yang sesuai dengan para 
           pelaku UMKM agar memudahkan mereka dalam penyusunan laporan keuangan. 
             Menurut standar yang ditetapkan oleh IAI, syarat penyajian Laporan Keuangan 
           UMKM harus bersifat relevan, lengkap, bisa dipahami, dan komparatif. Sesuai 
           dengan peraturan SAK EMKM, minimal UMKM harus membuat tiga jenis laporan 
           keuangan, yaitu laporan posisi keuangan, laba rugi, dan CALK. Standar ini sesuai 
           dengan ruang lingkup untuk digunakan oleh entitas yang tidak menerbitan laporan 
           keuangan untuk tujuan umum. Fakta yang terjadi dilapangan, tingkat kebutuhan 
                              
            
                                               3 
            
           SAK EMKM bagi UMKM masih tergolong rendah karena dirasa memberatkan 
           Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Masih banyak yang belum memahami dan 
           mengerti  tentang  SAK  EMKM  serta  banyaknya  pemilik  industri  kecil  yang 
           memiliki pola berfikir tidak maju, mereka menganggap laporan keuangan bukanlah 
           hal  yang  penting  untuk  usaha  mereka,  sehingga  laporan  keuangan  pada 
           keberhasilan usaha mereka terkesan apa adanya. Jika hal ini dibiarkan, maka akan 
           berdampak  pada  keberhasilan  pengelola  usaha  kecil  menjadi  berantakan  dan 
           mempersulit manajer dalam mengontrol tentang informasi keuangan dan dalam 
           pengambilan keputusan. Hal inilah yang masih menjadi permasalahan besar dalam 
           industri-industri kecil.  
             Laporan  keuangan  dijadikan  sebagai  tolak  ukur  bagi  kesehatan  suatu 
           perusahaan. Para pemilik atau pemimpin perlu mengetahui posisi keuangan dan 
           kinerja usaha yang telah dicapainya. Apabila pemilik industri kecil tetap tidak 
           memperhatikan pencatatan akuntansi yang benar, hal ini akan berdampak pada 
           informasi akhir yang dihasilkan tidak relevan. Pencatatan akuntansi yang benar 
           akan menghasilkan keuangan yang nantinya akan memudahkan industri kecil untuk 
           mengakses bantuan permodalan, selain itu para pemilik usaha dapat mengetahui 
           keadaan  dan  kinerja  keuangannya  di  tiap  periodenya.  Sedangkan  pencatatan 
           akuntansi yang kurang memadai akan mengakibatkan salahnya informasi keuangan 
           yang  dihasilkan  sehingga  keputusan  yang  diambil  akan  tidak  tepat.  UMKM 
           menghadapi  berbagai  masalah  atau  kendala  dalam  praktik  akuntansi  yang 
           disebabkan oleh faktor pendidikan ,ketrampilan, kesadaran, sarana dan fasilitas. 
           Pendidikan  dan  ketrampilan  yang  didapatkan  dari  pemerintah  masih  belum 
                              
            
                                               4 
            
           berpengaruh  terhadap  terlaksananya  praktik  akuntansi  yang  benar  dan  sesuai 
           standar akuntansi berlaku umum. Serta kesadaran dari pemilik industri kecil yang 
           merasa bahwasannya laporan keuangan tidak begitu penting (Istikasari et al., 2019). 
             Usaha  Mikro,  Kecil,  dan  Menengah  (UMKM)  memiliki  peluang  untuk 
           mendapatkan  kredit  sebagai  suntikan  modal  usahanya.  Banyak  program 
           pembiayaan bagi UMKM yang dikelola pemerintah maupun oleh perbankan. Salah 
           satu  program  pemerintah  Indonesia  terkait  pembiayaan  UMKM  adalah  Kredit 
           Usaha Rakyat (KUR). Tujuan dari KUR yaitu, untuk menjadi solusi pembiayaan 
           modal yang efektif bagi UMKM, sebab selama ini banyak UMKM yang terkendala 
           untuk  akses  terhadap  perbankan  untuk  mendapatkan  bantuan  pembiayaan. 
           Menggunakan  akuntansi  yang  memadai  dapat  menjadikan  pengusaha  UMKM 
           dapat memenuhi persyaratan dalam pengajuan kredit berupa laporan keuangan, 
           mengevaluasi  kinerja,  mengetahui  posisi  keuangan,  menghitung  pajak,  dan 
           manfaaat lainnya (Warsono, 2009) dalam Lutfiaazahra (2015). 
             Ismadewi et al. (2017), meneliti usaha ternak ayam boiler I Wayan Sudiarsa 
           Desa Pajahan Kecamatan Pupuhan Kabupaten Tabanan menyatakan bahwa format 
           laporan  keuangan  yang  digunakan  masih  sederhana  hanya  sebatas  pencatatan 
           penerimaan dan pengeluaran kas, sebab lingkup usahanya yang masih tergolong 
           kecil  membuat  entitas  hanya  melaporkan  keuangannya  secara  sederhana  yang 
           dirasa mampu untuk dipahami dan dimengerti oleh pihak internal. Sehingga, entitas 
           belum  memiliki  laporan  keuangan  yang  sesuai  dengan  SAK  EMKM.  Hal  ini 
           disebabkan oleh kurangnya SDM yang memang ahli dalam bidangnya serta tingkat 
           kompetensi  yang  masih  rendah.  Ketidakpahaman  pemilik  terhadap  pelaporan 
                              
            
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan a latar belakang masalah usaha mikro kecil menengah umkm merupakan sebuah unit yang masih tergolong dikelola perorangan atau kelompok dan menjadi salah satu penggerak perekonomian bangsa karena memegang peranan penting dalam pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di indonesia serta memberikan konstribusi sangat signifikan nasional banyak masyarakat mulai berani berinisiatif memanfaatkan peluang sekitar mereka untuk membangun baik maupun oleh itu harus didorong agar mampu menghasilkan profit lebih besar dengan cara melakukan pelaporan keuangan sesuai standar prinsip akuntansi berlaku umum praktiknya pelaku menerapkan sistem sederhana satunya yaitu proses pencatatan transaksi usahanya hal ini disebabkan belum mengerti pentingnya laporan bagaimana benar bagi kebanyakan pemilik memiliki pola berfikir terpenting adalah berjalan lancar meningkatkan penjualannya mencari laba sebesar besarnya namun tidak membuat setiap periodik sebagian para pengusaha memanglah bukan seorang ber...

no reviews yet
Please Login to review.