Authentication
Latar Belakang Terbitnya Revisi Permen
LATAR BELAKANG
38/2017
PENYEDERHANAAN DALAM PERMEN 18/2018
• Desain • Peralatan • Analisis Berbasis • Perusahaa • Kepala Teknik • Instalasi SPBU
Risiko n Inspeksi
Sertifikat/Izin/Persetujuan Persetujuan
1. Permen PE 05/P/M/PERTAMB/1977 Persetujuan
2. Permen PE 06.P/0746/M.PE/1991 Persetujuan Layak
73.Keputusan Bersama Men PE & 3 1Operasi
Mendag
0233K/096/M.PE/1988
a)SK DJM 43.P/38/DJM/1992 Permen ESDM Permen 18/2018
b)SK DJM 84.K/38/DJM/1998
c) SK DJM 21.K/38/DJM/1999 38/2017
d)SK DJM 39K/38/DJM/2002
Instalasi/Peralatan Desain/Instalasi/Peral Instalasi
atan
Simulasi Jumlah Penerbitan Izin/Sertifikat/ Persetujuan (berdasarkan jenis Instalasi)
Jumlah Izin/Sertifikat/Penerbitan
Jenis Instalasi Sebelum Permen ESDM
38/2017 Permen ESDM 38/2017 Permen ESDM 18/2018
Instalasi 28 5 1
Pemboran
Instalasi 1610 10 1
Produksi
Instalasi Kilang 3120 9 1
Instalasi Pipa 37 8 1
Penyalur
Instalasi 59 9 1
Terminal BBM
Instalasi SPBG 31 7 1
CNG
Instalasi SP(P)BE 17 6 1
Perbedaan Implementasi
Permen 38/2017 Permen 18/2018
Desain Persetujuan Desain dari Kepala Tidak ada persetujuan.
Inspeksi (MIGAS) Hasil Penelaahan Desain dari Kepala
Teknik (BU/BUT)
Keterangan Hasil Inspeksi dari
Peralatan Persetujuan Penggunaan dari Kepala Teknik atau Sertifikat
Kepala Inspeksi (MIGAS) Inspeksi dari Perusahaan
Analisis Inspeksi
Persetujuan Hasil Analisis Risiko Tidak ada persetujuan
Berbasis dari Kepala Inspeksi (MIGAS)
Risiko Berdasarkan Surat Pengesahan SKUP bintang ***
Perusahaan
Inspeksi dan Kualifikasi Peringkat dari
Dirjen Migas
Perusahaan Memiliki SKT sebagai Perusahaan SKUP bintang **
Enjiniring Enjiniring
Kepala Teknik • Tidak diatur dalam Permen BU/BUT hanya menyampaikan
38/2017 nama Kepala Teknik kepada
• Surat Pengesahan dari Kepala Kepala Inspeksi (MIGAS), tidak
Inspeksi (MIGAS) ada evaluasi yang dilakukan
Migas mengeluarkan : Inspeksi Mandiri dari Kepala
Instalasi SPBU • Persetujuan Desain (Dirjen Teknik (BU/BUT)
Migas)
• Persetujuan Penggunaan
(Kepala Inspeksi)
• Persetujuan Layak Operasi
(Dirjen Migas)
Lingkup pengaturan Permen ESDM 18/2018
Ketentuan lain-
Penelaahan lain, peralihan, &
Desain 1 8 penutup
Pemeriksaan Sanksi
Keselamatan 2 PERMEN 7
dan Inspeksi Pemeriksaan
Keselamatan
Instalasi & Peralatan Kepala Teknik
Pemeriksaan 3 pada Kegiatan 6
Keselamatan Usaha Migas
SPBU Perpanjangan
Analisis Risiko4 5 Sisa Umur
Layan
4
Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
1 PENELAAHAN
DESAIN
5
Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Penelaahan desain
• Penelaahan desain, • Penelaahan desain DILAKSANAKAN
dilakukan sebelum KEPALA TEKNIK dan/atau Lembaga
Instalasi didirikan atau Enjiniring.
dibangun;
Cakupan Penelaahan Desain Hasil Penelaahan Desain
• kesesuaian penggunaan Standar; • daftar Standar sesuai dengan lingkup Instalasi;
• manajemen risiko; • analisa dan mitigasi risiko;
• dokumen lingkungan; • parameter operasi dan filosofi desain;
• spesifikasi teknis; • sistem proteksi keselamatan;
• penerapan kaidah keteknikan yang • teknologi yang digunakan;
baik; dan • rincian komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri;
• TKDN • izin lingkungan dan/atau UKL/UPL atau Amdal; dan
• umur layan desain Instalasi.
6
Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
no reviews yet
Please Login to review.