Authentication
316x Tipe PDF Ukuran file 2.70 MB Source: eppid.pu.go.id
LAPORAN KEUANGAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
TAHUN ANGGARAN 2014
AUDITED
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited
KATA PENGANTAR
Sebagaimana diamanatkan Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, dan Undang-Undang RI No.23 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2014, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang
mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian
Negara/Lembaga yang dipimpinnya.
Kementerian Pekerjaan Umum adalah salah satu Kementerian Negara/Lembaga yang
berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan
keuangan berupa Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyusunan laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-57/PB/2013
tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Informasi yang
disajikan di dalamnya telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan Laporan Keuangan BA 033 TA 2014 Audited ini, perlu kami
kemukakan hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Realisasi Anggaran memberikan informasi tentang realisasi pendapatan dan
belanja. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan nilai netto yaitu realisasi belanja (bruto)
dikurangi pengembalian belanja. Berdasarkan laporan ini, realisasi Pendapatan Negara
dan Hibah (netto) Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited adalah
sebesar Rp.1.143.914.887.561,- dengan estimasi pendapatan Rp.556.351.069.185,-.
atau 205.61 persen dari estimasi pendapatan. Sementara itu, realisasi Belanja Negara
(netto) adalah sebesar Rp.72.794.089.756.539,-, atau 95.13 persen dari yang
dianggarkan dalam DIPA. Realisasi Belanja tersebut termasuk realisasi Belanja Non-
Kas berupa Hibah Barang sebesar Rp57.960.848.077,-
2. Neraca menyajikan informasi tentang posisi aset, kewajiban, dan ekuitas Kementerian
Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited. Dari Neraca tersebut diinformasikan bahwa
nilai Aset adalah sebesar Rp.736.739.354.367.739,- dan Kewajiban sebesar
Rp.63.410.454.453,-, sehingga Ekuitas Dana (kekayaan bersih) Kementerian Pekerjaan
Umum per 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp736.675.943.913.286,-.
i Kata Pengantar
Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited
3. Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar pengguna laporan keuangan dapat
memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang hal-hal yang termuat dalam
laporan keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi uraian tentang kebijakan
akuntansi dan penjelasan pos-pos laporan keuangan, daftar rinci atau uraian atas nilai pos
yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca;
4. Laporan Realisasi Anggaran telah dilakukan rekonsiliasi dengan Direktorat Jenderal
Perbendaharaan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kementerian Keuangan
dan dilakukan reviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para
pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/
pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Pekerjaan
Umum. Disamping itu laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada
manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance).
Jakarta, April 2015
Plt. Sekretaris Jenderal
Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat,
Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc
NIP. 195608181982111001
ii
Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited
I. RINGKASAN
Berdasarkan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 233/PMK.05/2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, Menteri/Pimpinan Lembaga
selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan Laporan
Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran,
Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola
fiskal, dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum TA 2014 Audited ini telah disusun dan
disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum TA 2014 Audited ini disusun berdasarkan
gabungan laporan keuangan seluruh satuan kerja yang berada di lingkungan Kementerian
Pekerjaan Umum dan disusun secara berjenjang.
1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2014 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur
pendapatan dan belanja selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2014.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah Netto pada Tahun 2014 sebesar
Rp1.143.914.887.561,- yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar
Rp1.143.914.887.561,- atau mencapai 205,61 % dari estimasi pendapatan.
Realisasi Belanja Negara Netto pada Tahun 2014 adalah sebesar Rp72.794.089.756.539,-
atau mencapai 95.13% dari anggarannya. Realisasi Belanja Tahun 2014 tersebut termasuk
realisasi belanja transaksi non-kas berupa Hibah Barang sebesar Rp57.960.848.077,-
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2014 dan Tahun 2013 dapat disajikan
sebagai berikut:
1 Ringkasan Laporan Keuangan
no reviews yet
Please Login to review.