Authentication
535x Tipe PPTX Ukuran file 0.24 MB
Pengertian merger
1. Merger adalah penyerapan sempurna dari suatu
perusahaan oleh perusahaan yang lain. Perusahaan yang
mengambil alih mempertahankan nama dan identitasnya,
dan perusahaan mendapatkan aset dan kewajiban dari
perusahaan yang diambil alih.
2. Merger adalah penggabungan dua perusahaan
menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger
mengambil/membeli semua assets dan liabilities
perusahaan yang di- merger dengan begitu perusahaan
yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan
perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan
pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai
atau saham di perusahaan yang baru
Contoh Merger:
JAKARTA, 8 April 2014 – PT XL Axiata Tbk (XL) hari ini
mengumumkan secara resmi bahwa proses merger
dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS) telah selesai
yang ditandai dengan penandatanganan akta merger
oleh kedua belah pihak. Dengan demikian saat ini XL dan
AXIS telah menjadi satu entitas bisnis yang akan
melayani lebih dari 65 juta pelanggan seluler di
Indonesia.
Manfaat yang terjadi pada pelanggan
diantaranya:
•meningkatkan kualitas layanan dan jaringan
yang lebih baik (better),
•mendorong peningkatan jumlah pelanggan
XL dan memperbesar komunitas sesama
pengguna (bigger),
•meningkatkan ketersediaan produk dan
layanan customer service yang semakin luas
di pasar (wider)
Manfaat dan kerugian bila menggunakan merger
untuk mengambil alih sebuah perusahaan:
1. Manfaat utama adalah bahwa merger secara
hukum mudah dan biayanya tidak sebesar bentuk
akuisisi yang lain. Alasannya, karena perusahaan
dapat dengan mudah setuju untuk
menggabungkan kegiatan operasional mereka
secara keseluruhan.
2. Kerugian utamanya adalah bahwa merger
harus disetuji oleh hasil pengambilan suara
pemegang saham dari setiap perusahaan,
biasanya 2/3 bahkan lebih dari hak suara harus
disetujui. Kerjasama dari manajemen perusahaan
target diperlukan untuk melakukan merger.
Akuisisi Saham
Yaitu dengan cara membeli saham dengan
hak suara dari perusahaan yang akan diambil
alih, dan digantikan dengan uang, saham,
atau sekuritas lain
no reviews yet
Please Login to review.