Authentication
177x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
A. Latar Belakang Masalah Seiring perkembangan zaman tentang pemikiran Islam di Indonesia, wacana tentang Islamisasi Psikologi belum banyak dipublikasikan. Oleh karena itu, upaya untuk memperkenalkan pemikiran tentang Islamisasi Psikologi secara mendalam layak dilakukan. Salah satu ilmuan Psikologi pada era ini yang menggeluti wacana Psikologi Islami adalah: Hanna Djumhana Bastam dan Djamaludin Ancok. Psikolog Hanna Djumhana Bastam dan Djamaludin Ancok termasuk orang yang mencoba memberi warna Islamisasi ilmu dengan memulainya dari disiplin ilmu Psikologi. Mereka termasuk salah seorang di antara sedikit orang yang sangat serius mengkaji keterkaitan Psikologi dengan Islam. Sebagaimana yang diungkap oleh Djamaludin Ancok: Hanna Djumhana Bastam mempunyai tempat yang khas dan istimewa dalam kancah pergumulan pemikiran modern. Bahkan Djamaludin Ancok berfikiran bahwa “andai saja karya-karya pemikir Islam Indonesia dengan lancar diperkenalkan kepada pemikir-pemikir Islam di berbagai belahan dunia, maka Djamaludin Ancok percaya bahwa nama Hanna Djumhana Bastam akan menempati tempat yang khas”.1 Dibandingkan dengan maraknya kegiatan Islamisasi ilmu-ilmu sosial lainnya, Islamisasi Psikologi dapat dikatakan agak ketinggalan, baik dalam banyaknnya temu ilmiah maupun dalam banyaknya karya-karya ilmiah yang dipublikasikan. Pada Symposiom on Psychology and Islam yang di selenggarakan di Universitas Ryadh Saudi Arabia tahun 1978 tercatat sebagai kegiatan internasional pertama dalam Islamisasi Psikologi. Tiga tahun sebelumnya, yaitu tahun 1975 Association of Muslim Social Sciences (AMSS) telah membahas secara khusus perspektif Islam atas Psikologi.2 Uniknya yang terlibat aktif dalam perintisan usaha ini bukan para Psikolog, melainkan orang-orang diluar Psikologi, misalnya sarjana-sarjana teknik, ekonomi, 1 Djamaludin Ancok, “Kata Pengantar”, dalam Hanna Djumhana Bastam, Integrasi Psikologi dengan Islam, hlm. ix. 2 Hanna Djumhana Bastam, Islam Untuk Disiplin Ilmu Psikologi (Jakarta: Agustus, 2003), hlm. 1. 1 hukum, agama, dan bahkan otodidak Psikologi. Dalam hal ini pemikiran mengenai Islamisasi Psikolgi telah cukup berkembang ditanah air, hanya saja masih sporadis dan tidak ada komunikasi antara pemikir yang satu dengan pemikir yang lainnya. Namun pada simposiom nasional Psikologi Islami tahun 1994 yang diselenggarakan pada tanggal 11-13 November di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), para penulis, para pemikir, dan peminat Islamisasi Psikologi bertemu dalam event ini, dimana event ini adalah sebuah event ilmiah yang patut dicatat dalam sejarah perkembangan Psikologi di tanah air, karena pada simposiom itu secara resmi dimunculkan untuk pertama kali sebutan Psikologi Islami.3 Dengan menunjang nama ini diharapkan secara langsung tergambar karakteristik dan identitasnya yang berasal pada nilai-nilai Islami. Sebagai wadah yang masih menanti kelengkapan isi nama Psikologi Islami lebih luwes dan luas tinimbang nama-nama lain untuk sebuah gerakan Islamisasi Psikologi yang pada saat itu masih memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari para Psikolog Muslim mengenai wawasan, landasan, rumusan, ruang lingkup, fungsi, tujuan, dan metodologinya. Islam pun memandang nama sangat penting, nama identik dengan terminologi, dan terminologi ekuivalen dengan konsep, sedangkan konsep merupakan produk penting dari akal budi manusia. Melalui sebuah nama seringkali kita mendapat sebuah gambaran mengenai karakteristik sesuatu, minimal mengetahui apa dan siapa yang diberi nama itu. Memberi nama berarti memberi identitas yang menandakan eksisnya sesuatu,4 dengan demikian salah satu tugas ilmu diantaranya adalah memberikan penjelasan. Sebagai sebuah disiplin ilmu, Psikologi diharapkan dapat menjelaskan adanya fenomena-fenomena atau problema umat manusia. Dalam hal ini Psikologi Islami mencoba menggunakan konsep Psikologi untuk memberikan penjelasan atas efektivitas pemberlakuan syariah Islam dalam menangani persoalan umat manusia. 3 Ibid., hlm 2-3. 4 Hanna Djumhana Bastam, Integrasi Psikologi dengan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 3. 2 Syariah Islam merupakan aturan Allah yang diturunkan kepada manusia agar diterapkan dalam kehidupan manusia. Apabila manusia melaksanakan syariah-Nya itu, maka sejumlah manfaat akan dirasakan manusia, baik manfaat jangka panjang maupun jangka pendek.5 Para Psikolog Muslim mulai membicarakan Psikologi Islami dengan hangat setelah buku “The Dilemma of Muslim Psychologists” karya Dr. Malik B. Badri diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Konon buku karya Malik B. Badri tersebut merupakan sebuah buku dengan judul dan tema yang bagus, membuat kagum dan menimbulkan gairah ingin tahu. Hal itu terlihat dari cukup seringnya buku Dilema Psikologi Muslim dijadikan sebagai temu ilmiah atau kajaian-kajian Psikologi Islami oleh mahasiswa Psikologi. Namun dilain pihak buku Malik B. Badri justru menimbulkan kebingungan pada calon-calon Psikolog muslim karena menduga disiplin ilmu yang mereka tekuni bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kreatifitas dan keberanian Hanna Djumhana Bastam dan Djamaludin Ancok mencoba meninjau masalah “Dilema Psikologi Muslim” dengan tidak memandangnya hanya sebagai tantangan yang harus diatasi saja, melainkan juga sebagai peluang untuk turut mewujudkan Psikologi Islam.6 Makna dari dilema itu sendiri adalah sulit.7 Maka dapat dipahami bahwa dilema itu berarti situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan, seperti pribahasa bagaikan makan buah simalakama.8 Namun bila dipahami dari tulisan Malik B. Badri dan dihubungkan dengan situasi dunia Psikologi sekarang, maka “dilema Psikolog Muslim” dapat dikatakan sebagai sengketa batin yang dialami para Psikolog Muslim karena disatu pihak menyadari bahwa Psikologi yang mereka 5 Djamaludin Ancok, Fuat Nashori Suroso, Psikologi Islami Solusi Islam atas Problrm-Problem Psikologi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 7. 6 Hanna Djumhana Bastam, Islam Untuk Disiplin Ilmu Psikologi (Jakarta: Agustus, 2003), hlm. 3. 7 Eko Endarmoko, Tesaurus Bahasa Indonesia (Jakarta: PT Gramedia Putaka Utama, 2007), hlm. 157. 8 Hanna Djumhana Bastam, Op.cit., 2003, hlm. 6. 3 tekuni selama ini telah mempuyai posisi yang teguh sebagai sains yang isinya banyak yang tidak Islami, sedangkan dilain pihak meyakini bahwa al-Qur’an dan Hadits banyak sekali mengandung prinsip-prinsip Psikologi yang benar tetapi pada kenyataannya Pskologi Islami pada saat itu belum terwujud. Ilmu Psikologi diyakini sudah mantap sebagai sains tetapi teori-teorinya banyak yang tidak benar menurut tolak ukur Islam, sedangkan al-Qur’an dan Hadits isinya maha benar, tetapi kebanyakan belum terumus sesuai syarat keilmuan.9 Seperti yang disebutkan oleh Nabi Muhammad saw “Aku tinggalkan (sesuatu) bagi kalian semua yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan pernah salah langkah tersesat jalan”, sesuatu yang dimaksud yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul- Nya.10 Buku The Dilemma of Psychologists karya Dr. Malik B. Badri berangkat dari pengamatan Badri tentang berlangsungnya penjiplakan besar-besaran tanpa adaptasi yang dilakukan oleh para Psikolog muslim terhadap teori-teori dan penerapan Psikologi Barat yang hampir semuanya tidak sesuai dengan ideologi dan lingkungan sosial budaya muslim.11 Namun menurut pemikiran Hanna Djumhan Bastam ternyata Badri tidak semata-mata mengecam Psikologi Barat, tetapi ia juga menghargai hal-hal positif dari Psikologi Barat yang dianggapnya sangat bermanfaat bagi kemajuan Psikologi Islami. Badri menganjurkan para Psikolog Muslim untuk mempelajari beberapa aliran Psikologi Barat seperti Psikologi Analitik Carl Gustav Jung yang memandang positif fungsi agama, dan Logoterapi, suatu ragam Psikologi Humanistik yang ditemukan oleh seorang neuropsikiater Yahudi-Austria yang bernama Viktor E. Frankl yang mendapat pujian sebagai suatu pendekatan Psikologi yang optimis dan banyak kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip al-Qur’an tentang manusia.12 9 Ibid., hlm 7. 10 Fuad Anwar, Landasan Bimbingan dan Konselin Islam (Yogyakarta: Penerbit Deepublish,2012), hlm. 83. 11 Hanna Djumhana Bastam, Op.cit., 2003, hlm. 4. 12 Ibid., hlm 6. 4
no reviews yet
Please Login to review.