Authentication
226x Tipe PPTX Ukuran file 0.10 MB
PENGANTAR PERBANDINGAN HUKUM Oleh : Aryani witasari FH Unissula 2018 Hakekat Perbandingan Hukum. Bhw Perbandingan Hukum : suatu metode penelitian yang di lakukan dengan jalan membanding-bandingkan sistem hukum yang satu dengan yang lain. PENGERTIAN Perbandingan hukum telah didefinisikan sebagai cabang dari ilmu hukum di mana tujuannya yaitu • untuk membentuk hubungan erat yang terusun secara sistematis antara lembaga- lembaga hukum dari berbagai negara. Dalam istilah inggris Perbandingan Hukum disebut : 1. Comperative Law (mempelajari berbagai system hokum asing dengan maksud untuk membandingkannya), 2. Comperative Jurisprudence (suatu studi mengenai prinsip-prinsip ilmu hokum dengan melakukan perbandingan berbagai macam system hokum). 3. Foreign Law (mempelajari hokum asing dengan maksud semata-mata mengetahui system hkum asing itu sendiri dengan tidak secara nyata bermaksud untuk membandingkannya dengan system hokum lain).
no reviews yet
Please Login to review.