jagomart
digital resources
picture1_Lpj - Laporan Pertanggungjawaban Id 22976 | Penjabaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbdes Tahun 2021 2022 Z7fdb


 356x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.11 MB       Source: jdih.sukoharjokab.go.id


Lpj - Laporan Pertanggungjawaban Id 22976 | Penjabaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbdes Tahun 2021 2022 Z7fdb
  2021 tentang penjabaran laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2021 kepala desa mayang kecamatan gatak kabupaten sukoharjo peraturan kepala desa mayang nomor 1 tahun  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 30 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
               
              PERATURAN KEPALA DESA
                    DESA           : MAYANG
                    KECAMATAN      : GATAK
                    KABUPATEN      : SUKOHARJO
                    NOMOR          : 1
                    TAHUN          : 2021
                             TENTANG
             PENJABARAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
                 REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN 
                   PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
                       TAHUN ANGGARAN 2021
                                                             KEPALA DESA MAYANG
                                                               KECAMATAN  GATAK
                                                           KABUPATEN SUKOHARJO
                                                   PERATURAN KEPALA DESA MAYANG
                                                              NOMOR 1 TAHUN 2022
                                                                        TENTANG
                   PENJABARAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN
                                               ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA 
                                                                    DESA MAYANG
                                                            TAHUN ANGGARAN 2021
                                             DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
                                                             KEPALA DESA MAYANG,
               Menimbang :a.                   bahwa  dengan telah ditetapkannya Peraturan Desa  Mayang
                                               Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban
                                               Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
                                               (APBDesa) Tahun Anggaran  2021, maka perlu menetapkan
                                               Penjabaran              Laporan   Pertanggungjawaban   Realisasi
                                               Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
                                               Anggaran 2021;
                                     b.        bahwa   berdasarkan   pertimbangan   sebagaimana   dimaksud
                                               pada  huruf   a perlu menetapkan Peraturan  Kepala  Desa
                                               tentang  Penjabaran  Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
                                               Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
                                               Anggaran 2021. 
               Mengingat           :   1.      Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
                                               Daerah-daerah  Kabupaten  dalam Lingkungan Provinsi Jawa
                                               Tengah;
                                       2.      Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
                                               Peraturan  Perundang-Undangan  (Lembaran Negara Republik
                                               Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
                                 Republik Indonesia Nomor 5234)  sebagaimana  telah  diubah
                                 dengan  Undang-Undang   Nomor   15   Tahun   2019   tentang
                                 Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
                                 tentang   Pembentukan   Peraturan   Perundang-Undangan
                                 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
                                 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
                           3.    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
                                 Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
                                 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
                           4.    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
                                 Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun  2014
                                 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                                 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
                                 dengan   Undang-   Undang  Nomor  9  Tahun  2015  tentang
                                 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
                                 tentang   Pemerintahan   Daerah   (Lembaran   Negara   Republik
                                 Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
                                 Republik Indonesia Nomor 5679);
                           5.    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
                                 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun  2014  tentang
                                 Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
                                 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                                 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
                                 Peraturan   Pemerintah   Nomor   11   Tahun   2019   tentang
                                 Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
                                 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun
                                 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                 Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
                                 Indonesia Nomor 6321);
                           6.    Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
                                 Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
                                 Negara  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2014
                                 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                                 Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
                                 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
                                 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
                                 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
                                 Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
                                 Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
                                 Republik Indonesia Nomor 5864);
                           7.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
                                 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
                                 Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
                           8.    Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
                                 Transmigrasi   Nomor  11  Tahun   2019  tentang   Prioritas
                                 Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik
                                 Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah diubah
                                 beberapa   kali   terakhir   dengan   Peraturan   Menteri   Desa,
                                 Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13
                                 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
                                 Desa,   Pembangunan   Daerah   Tertinggal,   dan   Transmigrasi
                                 Nomor  11  Tahun 2019  tentang Prioritas Penggunaan Dana
                                 Desa  Tahun  2021(Berita  Negara  Republik  Indonesia Tahun
                                 2020 Nomor 1035);
                           9.    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang
                                 Perubahan   Atas   Peraturan   Menteri   Keuangan   Nomor
                                 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
                                 Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
                           10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016
                                 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa (Lembaran Daerah
                                 Kabupaten   Sukoharjo   Tahun   2016   Nomor   5,   Tambahan
                                 Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 230);
                           11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2020
                                 tentang  Perubahan Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Daerah
                                 Tahun   Anggaran   2020   (Lembaran   Daerah   Kabupaten
                                 Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 4);
                           12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015 tentang
                                 Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa di
                                 Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
                                 Tahun 2015 Nomor 440) sebagaiman telah diubah dengan
                                 Peraturan Bupati Sukoharjo  Nomor  37  Tahun  2019  tentang
                                 Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun
                                 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi
                                 Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Peraturan kepala desa mayang kecamatan gatak kabupaten sukoharjo nomor tahun tentang penjabaran laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja dengan rahmat tuhan yang maha esa menimbang a bahwa telah ditetapkannya apbdesa maka perlu menetapkan b berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf mengingat undang pembentukan daerah dalam lingkungan provinsi jawa tengah perundang undangan lembaran negara republik indonesia tambahan diubah perubahan atas pemerintahan beberapa kali terakhir kedua pemerintah dana bersumber dari menteri negeri pengelolaan keuangan berita pembangunan tertinggal transmigrasi prioritas penggunaan daerahtertinggal ketiga pmk produk hukum bupati tata cara pengalokasian pembagian alokasi di sebagaiman...

no reviews yet
Please Login to review.