Authentication
377x Tipe DOC Ukuran file 0.62 MB Source: wates.kulonprogokab.go.id
KABUPATEN KULON PROGO
SKPD : KECAMATAN WATES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TAHUN 2018
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan SKPD
Maksud penyusunan laporan keuangan kecamatan Wates adalah
sebagai berikut :
1. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yakni
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 21 tahun
2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka
setiap instansi pengguna anggaran diwajibkan membuat Laporan
Keuangan dengan maksud untuk menyediakan informasi yang
relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang
dilakukan oleh Kecamatan Wates Periode 1 Januari 2018 sampai
dengan 31 Desember 2018.
2. Laporan Keuangan Kecamatan Wates digunakan untuk
membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan
anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi
keuangan,menilai efektifitas dan efisiensi Kecamatan Wates serta
ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Tujuan penyusunan laporan keuangan Kecamatan Wates
Menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan
dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi,
sosial maupun politik dengan :
a. Menyediakan informasi mengenai pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD bagi Kecamatan Wates tahun anggaran
2017.
b. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi
Kecamatan Wates berkaitan dengan sumber penerimaannya per
31 Desember 2018.
1.2 Landasan hukum penyusunan laporan keuangan SKPD
Dasar hukum penyusunan laporan keuangan SKPD kecamatan Wates
8
Tahun 2018 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
mengatur keuangan daerah, antara lain :
a. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 2008.
b. Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008.
c. Peraturan Pemerintah Nomor. 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan.
d. Peraturan Pemerintah Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor : 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor : 21 Tahun 2011
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada
Pemerintah Daerah.
g. Peraturan Daerah Nomor : 5 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
h. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 13 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun Anggaran 2018.
i. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor : 75 tahun 2018 tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
1.3 Sistematika penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan SKPD
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Kebijakan Keuangan dan Pencapaian Target Kinerja
9
APBD
BAB III : Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan SKPD
BAB IV : Kebijakan Akuntansi
BAB V : Penjelasan Pos - pos Pelaporan Keuangan SKPD
BAB VI : Penjelasan Atas Informasi – informasi Non Keuangan
BAB VII : Penutup
BAB II. KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA
APBD PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD
NO URAIAN PROGRAM / KEGIATAN DAN SATUAN TARGET REA- CAPAIAN
INDIKATOR LISASI %
A. BELANJA TIDAK LANGSUNG
1 Gaji Pokok PNS Bulan 13 13 100
2 Tunjangan Keluarga Bulan 13 13 100
3 Tunjangan Jabatan Bulan 13 13 100
4 Tunjangan Fungsional Umum Bulan 13 13 100
5 Tunjangan Beras Bulan 13 13 100
6 Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus Bulan 13 13 100
7 Pembulatan Gaji Bulan 13 13 100
B. BELANJA LANGSUNG
1 Penyediaan Jasa dan Peralatan Perkantoran Bulan 12 12 100
2 Penyediaan Jasa Keuangan Bulan 12 12 100
3 Penyediaan Rapat-rapat, Konsultasi dan Bulan 12 12 100
Koordinasi
4 Pengadaan Sarana dan Prasana Unit 11 11 100
Perkantoran
5 Pemeliharaan Sarana dan Prasana Unit 33 33 100
Perkantoran
6 Penyusunan Perencanaan Kinerja SKPD Dokumen 2 2 100
7 Penyusunan Laporan Keuangan Dokumen 1 1 100
8 Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Dokumen 1 1 100
Kinerja
9 Penyusunan Database Kecamatan Dokumen 1 1 100
10 Pembinaan Sosial dan Kemasyarakatan Fasilitasi 5 5 100
11 Pembinaan Peningkatan Kualitas Fasilitasi 4 4 100
Pendidikan
12 Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Fasilitasi 4 4 100
Lingkungan
13 Pembinaan Pelayanan Umum Kecamatan Fasilitasi 2 2 100
10
14 Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Fasilitasi 6 6 100
Desa / Kelurahan.
15 Pembinaan Budaya Daerah Pemuda dan Fasilitasi 4 4 100
Olah Raga.
16 Pembinaan Wawasan Kebangsaan Fasilitasi 3 3 100
17 Pembinaan Lembaga Keuangan Mikro dan Fasilitasi 3 3 100
Ekonomi Produktif
18 Perencanaan Pengendalian dan Pelaporan Fasilitasi 4 4 100
Pembangunan Daerah,
BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN SKPD
Pencapaian kinerja keuangan untuk kegiatan tersebut dalam BAB II adalah
sebagai berikut :
URAIAN PROGRAM / KEGIATAN DAN CAPAIAN
NO INDIKATOR TARGET REALISASI
%
A. BELANJA TIDAK LANGSUNG 2.012.415.55,32 1.965.612.898,- ..
1 Gaji Pokok PNS 1.598.452.31,- 1.561.605.800,- 97,69
2 Tunjangan Keluarga 155.206.745,- 151.866.512,- 97,85
3 Tunjangan Jabatan 115.101.900,,- 114.945.000, 99,86
4 Tunjangan Fungsional Umum 49.963.825,,- 48.630.000,- 97,33
5 Tunjangan Beras 88.089.636,- 84.876.240,- 96,35
6 Tunjangan PPh / Tunjangan Khusus 5.374.800,- 3.664.924,,- 68,19
7 Pembulatan Gaji 39.613,32,- 24.422,- 61,65
8 Insentif Pemungutan Retribusi Daerah - 187.000,- 0,- 0
Pemakaian Kekayaan Daerah
B. BELANJA LANGSUNG
1 Penyediaan Jasa dan Peralatan Perkantoran 74.720.300,- 74.342.375,- 99,49
2 Penyediaan Jasa Keuangan 30.537.000,- 29.216.500,- 95,68
3 Penyediaan Rapat-rapat, Konsultasi dan 29.919.000,- 29.914.000,- 99,98
Koordinasi
4 Pengadaan Sarana dan Prasana Perkantoran 48.500.000 47.472.000,- 97,88
5 Pemeliharaan Sarana dan Prasana 134.821.000,- 128.945.978,- 95,64
Perkantoran
6 Penyusunan Perenencanaan Kinerja SKPD 8.056.400.,- 7.941.750,- 98,58
7 Penyusunan Laporan Keuangan 4.599.400,- 4.598.800,- 99,98
8 Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan 3.958.800,- 3.931.250,- 99,30
Kinerja
9 Pelayanan Sosial dan Kemasyarakatan 31.830.500,- 31.830.500,- 100
10 Pelayanan Umum Kecamatan 15.599.900,- 15.599.900,- 100
11 Pelayanan Umum Kelurahan 22.988.800,- 22.875.775,- 99,51
11
no reviews yet
Please Login to review.