jagomart
digital resources
picture1_Akuntansi Pdf 19917 | 14 Prosiding Sna Mk, Putri Nugrahaningsih


 171x       Tipe PDF       Ukuran file 0.68 MB       Source: akuntansi.polinema.ac.id


Akuntansi Pdf 19917 | 14 Prosiding Sna Mk, Putri Nugrahaningsih

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
              
                 Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Dengan Pengembangan 
                        BUMDes Berbasis Sistem Informasi Akuntansi 
                                               
                                        1)         2)              3) 
                       Putri Nugrahaningsih , Falikhatun , dan Jaka Winarna
                                               
                                   1,2,3)
                                     Universitas Sebelas Maret 
                                     1)
                                      pu3alys@yahoo.com 
                                               
                                           Abstract 
                       
                  Law  of  The  Republic  of  Indonesia  number  6  of  2014,  including  its  implementation 
                  regulation,  has  mandated  that  village  government  to  be  more  independent  in  term  of 
                  managing its administration and other natural resource they have, including the financial 
                  and assets management. The method used in this research is descriptive qualitative, data 
                  collection techniques include focus group discussions, in-depth interview, observation, and 
                  documentation. The place of research in the Bulusulur village, Wonogiri, Central Java. The 
                  results showed that the implementation of village fund is executed with the establishment of 
                  Village BUM which has 5 units Enterprises, that is Keceh Swimming Pool, Campgrounds, 
                  Clean  Water  Facilities,  Waste  Bank,  And  Integrated  Agriculture.  However,  in  practice 
                  there  are  some  constraints  such  as  the  difference  in  the  paradigm  of  the  stakeholders 
                  associated with the management of the Village Funds, lack of participation of the village 
                  community  in  the  implementation  of  the  job  program  of  Village  BUM,  and  a  lack  of 
                  knowledge related to the establishment of work plans and financial statements of Village 
                  BUM. The solution that is proposed includes competency enhancement training to Village 
                  BUM manager, start from strategic planning, programming, budgeting, implementation, 
                  and accompaniment of the Village BUM financial statements. 
                   
                  Keywords: Village-Owned Enterprises, Village Fund 
                                               
                                               
                                           Abstrak 
                      
                  UU  Nomor  6  Tahun  2014  beserta  peraturan  pelaksanaanya  telah  mengamanatkan 
                  pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber 
                  daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik 
                  desa.  Metoda  penelitian  yang  digunakan  adalah  deskriptif  kualitatif,  dengan  teknik 
                  pengumpulan  data  meliputi  focus  group  discussion,  in-depth  interview,  observasi  dan 
                  dokumentasi.  Tempat penelitian di Desa Bulusulur, Wonogiri, Wonogiri, Jawa Tengah. 
                  Hasil  penelitian  menemukan  bahwa  implementasi  Dana  Desa  dilakukan  dengan 
                  Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki lima unit Usaha, yaitu 
                  Kolam  Keceh,  Bumi  Perkemahan,  Sarana  Air  Bersih,  Bank  Sampah,  dan  Pertanian 
                  Terpadu.  Namun  dalam  pelaksanaannya  terdapat  beberapa  kendala  antara  lain  adanya 
                  perbedaan paradigma dari Stakeholder terkait dengan pengelolaan Dana Desa, kurangnya 
                  partisipasi  masyarakat  dalam  implementasi  program  kerja  BUMDes,  dan  kurangnya 
                  pengetahuan  yang  berkaitan  dengan  pembuatan  rencana  kerja  dan  laporan  keuangan 
                  BUMDes.  Adapun  solusi  yang  diusulkan  meliputi  pelatihan  peningkatan  kompetensi 
                  pengelola  BUMDes,  mulai  dari  perencanaan  strategis,  pemrogramam,  penganggaran, 
                  implementasi, maupun pendampingan pembuatan laporan keuangan BUMDes.  
                   
                  Kata Kunci: Badan Usaha Milik Desa, Dana Desa 
                 
                 
                  
                  
                  
                  
                                            121 
              
                  122  Prosiding SNA MK, 28 September 2016, hlm.121-128 
                         
                  Pendahuluan                                    dipertanggungjawabkan  kepada  masya-
                       Berdasarkan      amanat     Undang-       rakat desa sesuai dengan ketentuan. 
                  Undang  Nomor  6  Tahun  2014  tentang              Dalam  hal  keuangan  desa,  peme-
                  Desa dan disertai dengan dikeluarkannya        rintah  desa  wajib  menyusun  Laporan 
                  Peraturan  Menteri  Desa  Pembangunan          Realisasi  Pelaksanaan  APB  Desa  dan 
                  Daerah  Tertinggal  dan  Transmigrasi          Laporan  Pertanggungjawaban  Realisasi 
                  Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,          Pelaksanaan  APB  Desa.  Laporan  ini 
                  Pengurusan,  Pengelolaan  dan  Pembu-          dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan 
                  baran Badan Usaha Milik Desa, diharap-         keuangan  desa,  yang  dimulai  dari 
                  kan  mendorong  desa  untuk  mengelola         tahapan    perencanaan    dan    pengang-
                  sumber daya yang ada di desa, termasuk         garan;  pelaksanaan   dan penatausahaan; 
                  pengembangan ekonomi masyarakatnya.            hingga pelaporan dan pertanggungjawa-
                  Salah satu cara untuk mengelola ekono-         ban pengelolaan keuangan desa. 
                  mi  masyarakat  desa  adalah  dengan  di-           Dalam  tahap  perencanaan  dan 
                  bentuk    Badan  Usaha  Milik  Desa            penganggaran,  pemerintah  desa  harus 
                  (BUMDesa). Oleh karena itu, BUMDesa            melibatkan     masyarakat    desa    yang 
                  wajib  untuk  melaporkan  perkembangan         direpresentasikan oleh Badan Permusya-
                  kegiatan  BUMDesa kepada Pemerintah            waratan Desa (BPD), sehingga program 
                  Daerah.                                        kerja  dan  kegiatan  yang  disusun  dapat 
                       UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta             mengakomodir kepentingan dan kebutu-
                  peraturan  pelaksanaanya  telah  menga-        han masyarakat desa serta sesuai dengan 
                  manatkan  pemerintah  desa  untuk  lebih       kemampuan  yang  dimiliki  oleh  desa 
                  mandiri dalam mengelola pemerintahan           tersebut.  Selain  itu  pemerintah  desa 
                  dan  berbagai  sumber  daya  alam  yang        harus  bisa  menyelenggarakan  pencata-
                  dimiliki,  termasuk  di  dalamnya  pe-         tan,  atau  minimal  melakukan  pembu-
                  ngelolaan keuangan dan kekayaan milik          kuan atas transaksi keuangannya sebagai 
                  desa.   Dalam  APBN-P  2015  telah             wujud  pertanggungjawaban  keuangan 
                  dialokasikan  Dana  Desa  sebesar  ±  Rp       yang dilakukannya. 
                  20,776 triliun kepada seluruh desa yang             Namun      demikian,    peran    dan 
                  tersebar di Indonesia. Jumlah desa yang        tanggung jawab yang diterima oleh desa 
                  ada  saat  ini  sesuai  Permendagri  39        belum  diimbangi  dengan  sumber  daya 
                  Tahun  2015  sebanyak  74.093  desa            manusia (SDM) yang memadai baik dari 
                  (Juklak  Bimkonkeudesa,  2015).  Selain        segi kuantitas maupun kualitas. Kendala 
                  Dana  Desa,  sesuai  UU  Desa  pasal  72,      umum  lainnya  yaitu  desa  belum 
                  Desa  memiliki  Pendapatan  Asli  Desa         memiliki    prosedur    serta   dukungan 
                  dan Pendapatan Transfer berupa Alokasi         sarana dan prasarana dalam pengelolaan 
                  Dana Desa; Bagian dari Hasil Pajak dan         ke-uangannya  serta  belum  kritisnya 
                  Retribusi Kabu-paten/Kota; dan Bantuan         masyarakat  atas  pengelolaan  anggaran 
                  Keuangan      dari    APBD       Provinsi/     pendapatan dan belanja desa.  Besarnya 
                  Kabupaten/Kota.  Peran  besar  yang            dana     yang    harus    dikelola   oleh 
                  diterima  oleh  desa,  tentunya  disertai      pemerintah  desa  memiliki  risiko  yang 
                  dengan tanggung jawab yang besar pula.         cukup  tinggi  dalam  pengelolaannya, 
                  Oleh  karena  itu  pemerintah  desa  harus     khususnya  bagi  aparatur  pemerintah 
                  bisa  menerapkan  prinsip  akuntabilitas       desa. 
                  dalam  tata  peme-rintahannya,  dimana              Dalam  Undang-undang  nomor  12 
                  semua  akhir  kegiatan  penyelenggaraan        tahun  2008  perubahan  atas  Undang-
                  pemerintahan      desa     harus    dapat      undang  nomor  32  tahun  2004  tentang 
                                                                 Pemerintahan  Daerah  pada  Pasal  213 
                                                  Nugrahaningsih, Falikhatun, Winarna, Pendampingan Penge…123 
                                                                                                          
                   ayat (1) disebutkan bahwa “Desa dapat           perlindungan      yang    jelas   terhadap 
                   mendirikan  badan  usaha  milik  desa           masyarakat.  
                   sesuai  dengan  kebutuhan  dan  potensi              Berdasarkan  kondisi  existing  desa, 
                   desa.    Logika     pendirian    BUMDes         masih banyak kendala ditemukan dalam 
                   didasarkan pada kebutuhan dan potensi           pelaksanaannya      diantaranya,     masih 
                   desa,    sebagai    upaya     peningkatan       terdapat  desa  yang  belum  menyusun 
                   kesejahteraan  masyarakat.  Berkenaan           Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 
                   dengan  perencanaan  dan  pendiriannya,         (APBDesa), kurangnya kompetensi Tim 
                   BUMDes  dibangun           atas   prakarsa      Pelaksana      Kegiatan     Desa     dalam 
                   (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan        menyusun  laporan  pertanggungjawaban 
                   pada      prinsip-prinsip      kooperatif,      alokasi    dana  desa  sebagai  bagian 
                   partisipatif,     (‘user-owned,      user-      pelaksanaan     rencana     pembangunan, 
                   benefited,     and      user-controlled’),      bentuk  partisipasi  masyarakat  yang 
                   transparansi,  emansipatif,  akuntable,         kurang     maksimal,    serta   kurangnya 
                   dan  sustainable  dengan  mekanisme             partisipasi    Badan     Permusyawaratan 
                   member-base dan self-help. Dari semua           Desa (BPD). 
                   itu  yang  terpenting  adalah  bahwa                 Tujuan     penelitian    ini   adalah 
                   pengelolaan  BUMDes  harus  dilakukan           memastikan  seluruh  ketentuan  dan 
                   secara profesional dan mandiri.                 kebijakan  keuangan  dan  Pembangunan 
                        Sesuai  dengan  amanat  Undang-            Desa dilaksanakan dengan baik sehingga 
                   Undang  Nomor  6  Tahun  2014  tentang          pemanfaatan  dana  desa  menjadi  lebih 
                   Desa, Pemerintah akan mengalokasikan            optimal.  Ruang  Lingkupnya  meliputi 
                   Dana Desa, melalui mekanisme transfer           kebijakan  keuangan  dan  pembangunan 
                   kepada  Kabupaten/Kota.  Penelitian  ini        desa  beserta  implementasi  dana  desa 
                   dilaksanakan    atas   dasar    penelitian-     dengan  pembentukan  Badan  Usaha 
                   penelitian  sebelumnya  yang  membahas          Milik Desa (BUMDes) oleh Pemerintah 
                   mengenai  pengelolaan  keuangan  dana           Desa.  
                   desa  dan  alokasinya  yang  merupakan                       
                   keseluruhan  kegiatan  yang  meliputi           Kajian Literatur 
                   perencanaan,      pelaksanaan,     penata-      Definisi Desa  
                   usahaan,    pelaporan,     dan    pertang-           Berdasarkan  UU  Nomor  6  Tahun 
                   gungjawaban keuangan desa.                      2014,  pasal  1  ayat  1  dinyatakan  bahwa 
                        Dalam  pemberdayaan  masyarakat            desa adalah desa dan desa adat atau yang 
                   pedesaan diperlukan konsistensi. Hal itu        disebut  dengan  nama  lain,  selanjutnya 
                   harus  menjadi  konsepsi  yang  benar-          disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat 
                   benar     memungkinkan         masyarakat       hukum yang memiliki batas wilayah yang 
                   pedesaan  untuk  dapat  bertahan  dalam         berwenang untuk mengatur dan mengurus 
                   situasi  perekonomian  yang  serba  sulit       urusan      pemerintahan,      kepentingan 
                   seperti saat ini. Selain itu, meningkatkan      masyarakat       setempat       berdasarkan 
                   harkat  dan  martabat  serta  kemampuan         prakarsa  masyarakat,  hak  asal  usul, 
                   dan  kemandirian  yang  nantinya  dapat         dan/atau hak tradisional yang diakui dan 
                   menciptakan suasana kondusif. Jadi, hal         dihormati  dalam  sistem  pemerintahan 
                   itu memungkinkan masyarakat pedesaan            Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia 
                   untuk  berkembang  dan  memperkuat              sedangkan pengertian Pemerintahan Desa 
                   daya  saing  serta  potensi  yang  dimiliki.    adalah       penyelenggaraan         urusan 
                   Pemberdayaan  masyarakat  pedesaan              pemerintahan         dan       kepentingan 
                   juga    harus     mampu       memberikan        masyarakat     setempat     dalam    sistem 
                                                                   pemerintahan Negara Kesatuan Republik 
                   124  Prosiding SNA MK, 28 September 2016, hlm.121-128 
                          
                   Indonesia. Desa berkedudukan di wilayah         usaha  BUMDes  harus  bersumber  dari 
                   kabupaten/kota.                                 masyarakat.  Meskipun  demikian,  tidak 
                       Pemerintah desa menggunakan dana            menutup  kemungkinan  BUMDes  dapat 
                   APB Desa untuk membiayai pelaksanaan            mengajukan  pinjaman  modal  kepada 
                   kewenangan desa dalam bentuk berbagai           pihak luar, seperti dari Pemerintah Desa 
                   kegiatan pembangunan dan pemberdaya-            atau  pihak  lain,  bahkan  melalui  pihak 
                   an masyarakat desa. Selain itu pemerintah       ketiga.  Penjelasan  ini  sangat  penting 
                   desa  wajib  menyelenggarakan  pengelo-         untuk      mempersiapkan          pendirian 
                   laan  keuangan  dengan  tertib  dan  sesuai     BUMDes,  karena  implikasinya  akan 
                   dengan ketentuan.                               bersentuhan dengan pengaturannya dalam 
                   Dana Desa                                       Peraturan    Daerah     (Perda)    maupun 
                       Berdasarkan  UU  Nomor  6  Tahun            Peraturan Desa (Perdes).  
                   2014,  Dana  Desa  adalah  dana  yang                
                   bersumber dari Anggaran Pendapatan dan          Sistem Informasi Akuntansi BUMDes 
                   Belanja Negara yang diperuntukkan bagi              BUMDes         merupakan       lembaga 
                   Desa  yang  ditransfer  melalui  Anggaran       ekonomi  desa  yang  bersifat  terbuka. 
                   Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupa-           Untuk itu, diperlukan penyusunan desain 
                   ten/Kota dan digunakan untuk membiayai          sistem   pemberian     informasi    kinerja 
                   penyelenggaraan  pemerintahan,  pelaksa-        BUMDes  dan  aktivitas  lain  yang 
                   naan pembangunan, pembinaan kemasya-            memiliki  hubungan  dengan  kepentingan 
                   rakatan, dan pemberdayaan masyarakat.           masyarakat umum sehingga keberadaan-
                   Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)                 nya sebagai lembaga ekonomi desa mem-
                       Berdasarkan  UU  Nomor  6  Tahun            peroleh dukungan dari banyak pihak. 
                   2014, Pasal 1, Badan Usaha Milik Desa,              Secara  umum,  prinsip  pembukuan 
                   yang selanjutnya disebut BUMDes adalah          keuangan BUMDes tidak berbeda dengan 
                   badan usaha yang seluruh atau sebagian          pembukuan keuangan lembaga lain pada 
                   besar  modalnya  dimiliki  oleh  Desa           umumnya.  BUMDes  harus  melakukan 
                   melalui penyertaan secara langsung yang         pencatatan atau pembukuan yang ditulis 
                   berasal  dari  kekayaan  Desa  yang  dipi-      secara sistematis dari transaksi yang ter-
                   sahkan  guna  mengelola  aset,  jasa  pela-     jadi  setiap  hari.  Pencatatan  transaksi  itu 
                   yanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-         umumnya menggunakan sistem akuntan-
                   besarnya     kesejahteraan     masya-rakat      si.  Fungsi  dari  akuntansi  adalah  untuk 
                   Desa.                                           menyajikan  informasi  keuangan  kepada 
                       BUMDes merupakan  pilar  kegiatan           pihak internal dan eksternal dan sebagai 
                   ekonomi di desa yang berfungsi sebagai          dasar membuat keputusan. Pihak internal 
                   lembaga sosial (social institution) dan ko-     BUMDes  adalah  pengelola  dan  Dewan 
                   mersial  (commercial  institution).  BUM-       Komisaris,  sedangkan  pihak  eksternal 
                   Des  sebagai  lembaga  sosial  berpi-hak        adalah pemerintah kabupaten, perbankan, 
                   kepada  kepentingan  masyarakat  melalui        dan  masyarakat  yang  memberikan  pe-
                   kontribusinya  dalam  penyediaan  pelaya-       nyertaan modal, serta petugas pajak. 
                   nan  sosial  sedangkan  sebagai  lembaga            Proses  pembukuan  untuk  BUMDes 
                   komersial bertujuan mencari keuntungan          sendiri  bisa  dilakukan  dengan  sistem 
                   melalui  penawaran  sumber-daya  lokal          yang diterapkan dalam akuntansi sederha-
                   (barang dan jasa) ke pasar.                     na, yakni dengan membuat dan mengum-
                       BUMDes  sebagai  suatu  lembaga             pulkan  bukti  transaksi,  seperti  kwitansi, 
                   ekonomi modal usahanya dibangun atas            nota  atau  bon  pembelian  maupun  pen-
                   inisiatif  masyarakat  dan  menganut  asas      jualan.  Dari  hasil  mengumpulkan  bukti 
                   mandiri.  Ini  berarti    pemenuhan  modal      transaksi  kemudian  menyusun  buku  kas 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pendampingan pengelolaan dana desa dengan pengembangan bumdes berbasis sistem informasi akuntansi putri nugrahaningsih falikhatun dan jaka winarna universitas sebelas maret pualys yahoo com abstract law of the republic indonesia number including its implementation regulation has mandated that village government to be more independent in term managing administration and other natural resource they have financial assets management method used this research is descriptive qualitative data collection techniques include focus group discussions depth interview observation documentation place bulusulur wonogiri central java results showed fund executed with establishment bum which units enterprises keceh swimming pool campgrounds clean water facilities waste bank integrated agriculture however practice there are some constraints such as difference paradigm stakeholders associated funds lack participation community job program a knowledge related work plans statements solution proposed include...

no reviews yet
Please Login to review.