Authentication
327x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB Source: lp2m.um.ac.id
STANDAR 1
HASIL PENELITIAN
Kode/No: STD/SPM/B.1
1
1. Pengertian
Standar hasil penelitian merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian yang
mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) dan SK Rektor No……..
tentang Kebijakan Akademik UM.
2. Tujuan
Standar hasil penelitian bertujuan mengatur semua luaran hasil kegiatan penelitian agar
memenuhi kaidah dan metode ilmiah sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya
akademik.
3. Ruang Lingkup
Standar hasil penelitian mencakup semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan
penelitian yang dilakukan oleh dosen, Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), arsiparis,
pustakawan, maupun mahasiswa, baik yang didanai oleh pemerintah, UM, hasil kerja
sama, maupun mandiri.
4. Standar Hasil Penelitian
a. Hasil penelitian harus mengacu pada skema penelitian sesuai pedoman
penelitian.
b. Hasil penelitian yang dilaksanakan harus melalui proses yang memenuhi kaidah
dan metode ilmiah sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik.
c. Hasil penelitian UM harus diarahkan dalam rangka mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
daya saing bangsa.
d. Hasil penelitian harus disebarluaskan dalam bentuk publikasi ilmiah (seminar atau
jurnal) dan publikasi tambahan berupa penulisan buku, book chapter, monograf,
HKI, dan media massa.
e. Luaran penelitian yang didanai DRPM, PNBP fakultas, dan kerjasama harus
mengikuti pedoman yang berlaku.
f. Penelitian dosen yang didanai internal (PNBP) minimum harus menghasilkan
publikasi pada jurnal internasional bereputasi atau prosiding internasional
bereputasi.
g. Luaran penelitian harus diserahkan bersamaan dengan laporan penelitian.
h. Hasil penelitian mandiri (swadana) harus dipublikasikan minimal pada jurnal
nasional ber-ISSN.
i. Hasil penelitian tenaga fungsional kependidikan (laboran, arsiparis, pustakawan)
seharusnya dipublikasikan minimal pada tingkat nasional.
2
j. Hasil penelitian kecuali penelitian fundamental harus ditindaklanjuti dengan
proposal pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan potensi di bidang
masing-masing.
k. Hasil penelitian kecuali penelitian mandiri harus ditindaklanjuti dengan proposal
pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan potensi di bidang masing-masing.
l. Hasil penelitian yang berpotensi HKI harus ditindaklanjuti dengan usulan HKI.
m. Hasil penelitian mahasiswa harus sesuai dengan panduan penelitian LP2M dan
terkoordinasi di fakultas masing-masing.
n. Hasil penelitian mahasiswa S1 seharusnya dipublikasikan minimal pada jurnal
nasional terindeks SINTA, mahasiswa S2 harus dipublikasikan minimal pada jurnal
nasional terindeks SINTA 1-3, dan mahasiswa S3 harus dipublikasikan pada jurnal
internasional bereputasi.
o. Hasil penelitian harus melalui pengecekan plagiasi dengan software Turnitin atau
iThenticate.
3
STANDAR 2
ISI PENELITIAN
Kode/No: STD/SPM/B.2
4
no reviews yet
Please Login to review.