Authentication
571x Tipe DOCX Ukuran file 0.14 MB Source: direktori.pauddikmasjabar.kemdikbud.go.id
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
A. Petunjuk Penggunaan
B. Tujuan Pembelajaran
C. Sasaran Pembelajaran
D. Materi Belajar
1. Pengertian Laporan Ilmiah
2. Dasar Penyusunan Laporan Ilmiah
3. Fungsi Laporan penelitian
4. Ciri Laporan Ilmiah
5. Syarat Laporan penelitian
6. Jenis Laporan Ilmiah
7. Teknik Penyusunan Laporan Ilmiah
8. Tahapan Penyusunan Laporan penelitian
9. Sistematika Laporan
10. Langkah-Langkah Membuat Laporan
11. Format Penulisan Laporan
12. Teknik Penulisan Daftar Pustaka
13. Tips untuk Calon Penulis
KATA PENGANTAR
Menyusun laporan penelitian acap kali menjadi masalah bagi seseorang yang sudah
melaksanakan penelitian. Berbagai alasan klise seperti kesibukan, sedikitnya waktu, tidak
adanya biaya sering menjadi kambing hitam atas ketidakberdayaan kita menyelesaikan
laporan hasil penelitian. Ketidakberdayaan seorang peneliti atau seorang pamong belajar
menyelesaikan Laporan Penelitian, mungkin disebabkan dia tidak memiliki kemampuan
yang cukup saat memulai menulis, sehingga banyak kendala yang kemudian ditemui.
Menyelesaikan laporan penelitian terkait dengan kegiatan menulis. Sebagaimana kita
maklumi, menulis merupakan keterampilan berbahasa yang masih menjadi masalah di
negeri kita. Alwasilah (2000) menjadikan kelahiran buku secara nasional menjadi ukuran
betapa sulitnya membuat tulisan.
Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta. Diperlukan
kolaborasi antara talenta manusia dengan wawasan kebahasaan. Talenta melahirkan
semangat menulis, dan wawasan kebahasaan menjadi bekal untuk terampil menulis. Talenta
saja tidak cukup, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka
kemampuan menulis akan semakin baik.
Untuk sekedar naik sepeda, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan, dan untuk
menjadi seorang atlet balap sepeda, diperlukan latihan bertahun-tahun. Sama halnya
dengan belajar menulis. Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan
saja, tetapi untuk menjadi penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para
pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi.
Modul penyusunan laporan karya ilmiah ini sengaja dihadirkan untuk memberikan
kemudahan kepada calon penulis dalam menyelesaikan laporan dari penelitian yang telah
dilakukannya.
Modul ini memang masih banyak kekurangannya, oleh karena itu penulis memohon
saran dan masukan yang bersifat konstruktif Modul ini menjadi lebih baik di masa yang akan
datang.
Ucapan terima kasih kepada semua fihak yang telah membantu dalam penyusunan
Modul ini. Ahirul-kata semoga Modul ini dapat bermanfaat bagi para penggunanya.
- Penyusun -
Modul Materi 4 Pengembangan Profesi pada Kursus Pamong Belajar Kompeten
(Ku PB Paten) Melalui Moda Daring
Pokok Bahasan :
PENYUSUNAN LAPORAN PENELITIAN
A. PETUNJUK PENGGUNAAN
1. Baca dan pahami materi belajar yang terdapat modul ini secara seksama, dan
tuliskan hal-hal yang kurang anda pahami pada kertas lain.
2. Tanyakan atau lakukan konfirmasi kepada fasilitator perihal materi belajar yang
kurang anda pahami tersebut.
3. Kerjakan latihan yang terdapat di akhir materi pada modul ini dengan cermat dan
teliti.
4. Untuk pengayaan, pelajari sumber belajar lain yang relevan.
5. Jika dipandang perlu, diskusikan dengan teman sejawat atau narasumber terdekat.
6. Mintalah bantuan instruktur kursus pada saat jadwal video conference jika anda
menemukan kesulitan dalam mengerjakan latihan materi ini.
B. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari modul penulisan Laporan Penelitian ini, peserta diklat
diharapkan mempunyai kemampuan untuk merancang dan menyusun Laporan
Penelitian tentang dinamika penyelenggaraan PAUD dan Dikmas yang terjadi di
daerahnya masing-masing.
C. SASARAN PEMBELAJARAN
1. Pamong Belajar yang Mengikuti Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten)
Melalui Moda Daring (on line)
2. UPTD Sanggar kegiatan Belajar(SKB)/ Pusat satuann Belajar (PSB) di kabupaten / kota
yang memfasilitasi kegiatan Kursus Pamong Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui
Moda Daring
3. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang memfasilitasi kegiatan Kursus Pamong
Belajar Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring
4. Para pemangku kebijakan yang memfasilitasi kegiatan Kursus Pamong Belajar
Kompeten (Ku PB Paten) Melalui Moda Daring
D. MATERI BELAJAR
1. Latar Belakang
Menurut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2010, Pamong Belajar
merupakan pegawai negeri sipil yang termasuk pada kelompok jabatan fungsional,
sebagaimana jabatan guru, dosen, pengawas sekolah, dan lain-lain.
Pamong belajar sebagai salah satu unsur pendidik dalam sistem pendidikan
nasional memiliki tugas pokok melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian
program dan pengembangan model pendidikan anak usia dini, nonformal dan
informal pada unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan daerah serta satuan pendidikan
nonformal. Implikasi dari tugas pokok tersebut, bahwa pamong belajar disamping
melaksanakan layanan pendidikan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal
bagi masyarakat luas sekaligus meningkatkan kualitas program layanan melalui
pengkajian dan pengembangan model. Peranan pamong belajar sebagai pengkaji dan
pengembang model pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal dibutuhkan
dalam rangka perluasan akses pendidikan, peningkatan akuntabilitas, pencitraan
publik dan peningkatan daya saing global maupun internasional.
Salah satu tugas yang perlu dilakukan Pamong Belajar dibidang pengembangan
profesi adalah melaksanakan penelitian tentang pendidikan anak usia dini, dinamik
pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan
daerah serta satuan pendidikan nonformal lainnya. Dalam pelaksanaannya, pamong
belajar perlu menyusun proposal penelitian, melaksnakan serangkaian metode
penelitian ilmiah, serta menyusun Laporan penelitian karya ilmiah.
Implikasi dari tugas melakukan penelitian bahwa disamping melaksanakan
layanan pendidikan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal bagi
masyarakat luas sekaligus meningkatkan kualitas program layanan melalui hasil-hasil
penelitian dan pengembangan model yang bermakna. Oleh karena itu pamong
belajar harus memiliki sikap inovatif, kreatif, teliti, obyektif, dan cermat.
Ada beberapa unsur kegiatan mengandung angka kredit yang dapat dilaksanakan
Pamong Belajar, di antaranya melalui (a) unsur pendidikan, (b) unsur kegiatan belajar
dan mengajar, (c) unsur kegiatan pengkajian program PAUDNI, (d) unsur kegiatan
pengembangan model PAUDNI, (e) unsur pengembangan profesi, dan (f) unsur
penunjang. Pada unsur pengembangan profesi, di dalamnya bersi 4 (empat)
kelompok kegiatan, yakni:
no reviews yet
Please Login to review.