Authentication
328x Tipe DOCX Ukuran file 0.08 MB Source: pmperizinan.jogjakota.go.id
LAMPIRAN I y : KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENANAMAN
MODAL
DAN PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA
NOMOR : 90 /KEP/DPMP/2017
TANGGAL : 10 MEI 2017
INFORMASI PROSEDUR PELAYANAN PERMOHONAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Nomor SOP 29
Tgl Pembuatan 28 September 2012
Tgl Revisi 10 April 2017
Tgl Pengesahan 10 Mei 2017
Disahkan Oleh Kepala Dinas PMP Kota Yogyakarta
TTD
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN Drs. Heri Karyawan
KOTA YOGYAKARTA NIP. 19591114 1989031004
Nama SOP
PELAYANAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana :
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M- 1. Kepala Dinas, (S1/S2) Ekonomi Manajemen
2. Sekretaris Dinas, (S1/S2) Ekonomi Manajemen,
DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; 3. Kepala Bidang Pelayanan (S1/S2) Ekonomi Manajemen/Sospol
4. Kepala Seksi Verifikasi (S1/S2) Ekonomi Manajemen/Teknik
Sipil/Arsitektur.
5. Kepala Seksi Advice Planning dan Pendaftaran (S1/S2) Ekonomi
Manajemen
6. Pengadministrasi Pelayanan Diploma 3/SLTA
7. Verifikator Dokumen Perizinan Diploma 3/SLTA.
8. Pengadministrasi Umum Diploma 3/SLTA
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
1. ATK
1. SOP Penataan Berkas Arsip. 2. Komputer dan perangkatnya (software dan hardware)
2. SOP Pelayanan Administrasi Surat Keluar 3. Formulir permohonan izin
4. Checklist kelengkapan dokumen izin.
Peringatan : Pencatatan dan Pendataan :
1. Kurangnya kecermatan dan ketelitian petugas pengadministrasi 1. Mencatat setiap permohonan izin yang masuk dan meng-update
pelayanan (pendaftaran) dapat menyebabkan banyak status terkini izin tersebut (apabila berkas sudah lengkap dan
permohonan ditolak. benar)
2. Keterlambatan dalam pengecekan lapangan menyebabkan proses 2. Membuat checklist kelengkapan dokumen persyaratan izin.
perizinan tidak tepat waktu/terlambat.
P e l a k s a n a Wakt Mutu Baku
No. Kegiatan Pengadm Verifiks Ka.Sie Pengadm. Persyarata u
Pelayanan i Verf & Ka.Bid Kepala Sekret Penga Pelayanan Keteran
(LOKET Dok.Pe Pener Pelayan Dinas aris dm (LOKET n 1 Output gan.
PENDAF)r izinan bitan an Umum PENGBLAN hari
Izin
Memanggil pemohon lewat aplikasi, Bukti Tanda Bukti
Melakukan verifikasi kelengkapan & kebenaran Antrian Pendaftaran Izin 1.Apabil
dokumen permohonan, bila lengkap didaftar, dan Dok 15 a
1 mencetak bukti pendaftaran. Permhn menit berdas
Menginput dan mengirim berkas permohonan ke izin arkan
Seksi KORLAP lewat petugas Administrasi lengkap hasil
Perizinan. verifik
Mengecek dan mencetak draf SK, dan Dok. 30 Draf. SK, & asi
2 Surat Pemberitahuan dan Permhn meni Surat keleng
Menyerahkan dokumen permohonan ke Kepala izin t Pemberitahuan kapan
Seksi Verifikasi & Penerbitan Izin. dokum
Melakukan Verifikasi kelengkapan dan kebenaran Tidak Dok. Paraf en
dokumen permohonan, draf SK, dan memberi Permhn persetujuan tidak
paraf persetujuan, atau dikembalikan untuk izin 30 lengka
3 dilakukan perbaikan/menolak.; dan Ya meni p maka
Menginput dan dokumen permohonan dikirim ke t secara
Kepala Bidang Pelayanan untuk dimintakan paraf Tidak otomat
persetujuan is
Melakukan Verifikasi kelengkapan & kebenaran tid Dok. Paraf dikem
dokumen permohonan, bila memenuhi syarat ak Permhn persetujuan balika
memberikan paraf persetujuan, atau t izin 30 n
4 mengembalikan permohonan untuk dilakukan Ya meni kepada
perbaikan/menolak; t pejaba
menginput dan dokumen permohonan dikirim ke Tidak t
Kepala Dinas untuk dimintakan tanda tangan pempr
penetapan Izin, melalui Sekretariat. oses
Melakukan pencermatan kelengkapan & kebenaran SK Penetapan sebelu
dokumen permohonan, jika lengkap dan benar 30 Pemberian TDP mnya.
5 menandatangani SK Pemberian Izin, selanjutnya meni
dokumen turun melalui sekretariat. t
6 Menandatangani dan mengirim surat 30 Surat
pemberitahuan bahwa izin sudah jadi kepada meni Pemberitahuan
pemohon. t
Mengirim surat pemberitahuan ke pemohon.bahwa Dok. Bukti
izinnya sudah jadi; Permhn 30 pengiriman surat
7 Membubuhkan stempel pengesahan tandatangan izin meni
pada izin dan lampiran pendukungnya; dan t
Menginput dan mengirim dokumen permohonan
ke Bidang Pelayanan/loket pengambilan;
Melakukan penomoran pada surat izin/SK ; Dok.
Mempersilahkan pemohon untuk Permhn No. SK
menjawab/mengisi kuiesener SKM setelah selesai izin 15 Bukti
8 diselanjutnya Izin diserahkan kepada pemohon; meni penyerahan
dan t berkas
Mengirimkan Berkas arsip ke Seksi Data dan
Informasi untuk disimpan/diarsip.
no reviews yet
Please Login to review.