Authentication
449x Tipe PDF Ukuran file 0.22 MB Source: www.atmajaya.ac.id
PANDUAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
(Semester Ganjil 2016/2017)
PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA
ATMA JAYA
2016
A. TUJUAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
Praktik Kerja Lapangan (PKL) bertujuan agar :
1. Mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai dunia kerja
2. Mahasiswa mampu mengaplikasikan teori dan praktik di dunia kerja
3. Mahasiswa mampu mengenal, mengetahui, dan menganalisis kondisi lingkungan dunia
kerja.
B. SASARAN PRAKTIK LAPANGAN
Praktik Kerja Lapangan (PKL) diarahkan pada pekerjaan di bidang akuntansi keuangan,
akuntansi manajemen, pengauditan, sistem informasi akuntansi, perpajakan, atau akuntansi
pemerintahan pada kantor konsultan perpajakan, kantor akuntan publik, perusahaan-perusahaan,
atau instansi pemerintah sehingga mahasiswa dapat menambah ilmu pengetahuan di bidang
akuntansi.
C. TAHAPAN KEGIATAN
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu:
1. Pelaksanaan
2. Pembuatan Laporan
3. Seminar
4. Penilaian
E. PERSYARATAN AKADEMIS
Persyaratan akademis yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKL, yaitu:
1. Mahasiswa sedang mengambil mata kuliah Seminar Akuntansi Keuangan, Seminar
Perpajakan, Seminar Pengauditan, Seminar Akuntansi Manajemen, Seminar Sistem
Informasi Akuntansi, dan Seminar Akuntansi Pasar Modal dan mata kuliah tersebut telah
tercantum dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
2. Mahasiswa sudah mengikuti Pembekalan Praktik Kerja Lapangan
3. Mahasiswa melaksanakan PKL minimal selama 120 Jam (setara dengan 2 SKS) dalam
tenggat waktu 3 bulan
F. PEMBEKALAN PKL
Pembekalan dilakukan untuk mahasiswa yang mengikuti Praktik Kerja Lapangan. Materi
pembekalan meliputi:
1. Etika dalam bekerja
2. Keterampilan Kerja
Pembekalan PKL wajib diikuti oleh mahasiswa PKL dan dilaksanakan sebelum PKL.
G. TATA CARA PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
1. Mahasiswa mengambil Surat Bimbingan Praktik Kerja Lapangan, Surat Permohonan
Praktik Kerja Lapangan (ditujukan kepada pimpinan tempat PKL), Rencana Kerja PKL.
2. Mahasiswa yang melaksanakan PKL menggunakan pakaian atasan putih bawahan hitam,
sopan,rapi dan memakai jaket almamater.
3. Mahasiswa dapat melakukan konsultasi tentang pekerjaan/permasalahan yang dihadapi
dengan Dosen Pembimbing PKL atau Koordinator PKL.
4. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan harus dicatat dalam sebuah Buku Log Harian dan
setiap 1 minggu sekali atau 40 jam harus ditandatangani oleh Pembimbing Lapangan
yang ditunjuk oleh instansi tempat pelaksanaan PKL.
5. Selama pelaksanaan PKL Dosen Pembimbing dapat menjalin komunikasi dengan
Pembimbing Lapangan baik melalui email, WA, telepon, sarana komunikasi lainnya,
maupun melakukan kunjungan ke tempat PKL.
6. Pada akhir masa Praktik Kerja Lapangan, Mahasiswa diwajibkan untuk meminta Surat
Keterangan Pengalaman Kerja yang resmi (referensi) dari instansi tempat PKL.
7. Pada akhir masa Praktik Kerja Lapangan, Pembimbing Lapangan (pihak instansi tempat
PKL) memberikan Penilaian atas pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan.
8. Mahasiswa wajib menyusun Laporan PKL
9. Mahasiswa Wajib mempresentasikan Laporan PKL dihadapan dosen pembimbing dan
minimal 1 dosen penguji.
H. PELAKSANAAN PKL
Jangka waktu pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan adalah minimal 120 Jam dalam kurun waktu
3 bulan. Praktik Kerja Lapangan dapat dijalakan secara waktu penuh (full time) atau waktu paruh
(part time), namun harus diselesaikan dalam kurun waktu 3 bulan. Ketentuan ini tidak
membatasi Mahasiswa untuk melanjutkan pekerjaan pada Instansi tempat PKL terkait, namun
kelebihan tersebut tidak termasuk bagian dari Praktik Kerja Lapangan. Perlu ditekankan bahwa
Praktik Kerja Lapangan memiliki jangka waktu terbatas.
I. LAPORAN PKL
Ketentuan mengenai penyusunan Laporan PKL, yaitu:
1. Penyusunan Laporan PKL harus diselesaikan paling lambat 1 bulan sebelum Ujian
Akhir Semester dalam semester yang sama saat pengambilan Praktik Kerja Lapangan
dalam KRS.
2. Bila pada akhir semester (saat pengambilan Praktik Kerja Lapangan) Mahasiswa belum
menyerahkan Laporan maka Mahasiswa akan mendapatkan nilai āEā untuk Praktik
Kerja Lapangan dan Mahasiswa Wajib untuk mengisi ulang KRS pada semester
berikutnya.
3. Bila dalam 2 semester Mahasiswa tidak dapat menyelesaikan kegiatan PKL maka
Mahasiswa wajib mengulang pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dari proses
awal.
J. SEMINAR.
Ketentuan mengenai pelaksanaan Seminar, yaitu:
1. Laporan Praktik Kerja Lapangan harus dipresentasikan dalam sebuah Seminar Praktik
Kerja Lapangan.
2. Presentasi agar dibatasi paling lama 30 (tiga puluh) menit termasuk acara tanya jawab.
3. Presentasi bersifat terbuka serta dapat dihadiri oleh publik (Mahasiswa dan Dosen
Penguji). Jika memungkinkan publik diperkenankan untuk mengajukan pertanyaan di
akhir presentasi.
no reviews yet
Please Login to review.