Authentication
411x Tipe PDF Ukuran file 0.26 MB Source: e-org.tangerangselatankota.go.id
Nomor SOP : SOP- /DISPERINDAG
Tanggal Pembuatan : 25 September 2017
Tanggal Revisi
Tanggal Efektif : 02 Januari 2018
Disahkan oleh
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KOTA TANGERANG SELATAN
SEKRETARIAT NAMA SOP : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI
Dasar Hukum Kualifikasi pelaksana
1. UU RI No. 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok 1. Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Tupoksi
Kepegawaian;
2. PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Keterkaitan Peralatan/perlengkapan
a) Komputer dan kelengkapannya
Peringatan Pencatatan dan pendataan
SOP ini adalah standar baku dan jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan ketidakjelasan, Disimpan sebagai data hardcopy dan softcopy
ketidaksinkronan dan ketidaktepatan kegiatan Pembuatan Laporan Absensi
: SOP- /DISPERINDAG
: 25 September 2017
: 02 Januari 2018
KEPALA DINAS,
drg. Hj. Maya Mardiana, MARS
Pembina/ IV.a
NIP. 19700819 200212 2 005
: PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI
Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Tupoksi
FORMULIR
LEMBAR KERJA IDENTIFIKASI KEGIATAN/PROSEDUR
1 Nama SOP : : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI
2 Jenis Kegiatan : Rutin
3 Penanggung Jawab
a. Produk : Sekretariat
b. Kegiatan : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
4 Ruang Lingkup : DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
B. IDENTIFIKASI KEGIATAN
Nama Kegiatan : : PEMBUATAN LAPORAN ABSENSI PEGAWAI
Langkah Awal : Sekretaris menugaskan Kasubbag Kepegawaian untuk mengawasi serta mengevaluasi absensi sidik jari dan manual.
Langkah Utama : Kasubbag Umum dan Kepegawaian menugaskan salah satu staf membuat laporan absensi sidik jari setiap bulannya.
Langkah Akhir : Staf Kepegawaian mendistribusikan laporan absensi Pegawai dan mendokumentasikan arsipnya
no reviews yet
Please Login to review.