Authentication
555x Tipe DOCX Ukuran file 1.08 MB
[Type here]
LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
USAHA KRUDANG-KU (KRUPUK UDANG-KU)
Disusun oleh :
Geraldine Tanti Frista Novil
NIM 2018-0102-366
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA
TAHUN 2019
[Type here]
KRUDANG (KRUPUK UDANG)
[Type here]
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kerupuk adalah salah satu produk olahan tradisional yang digemari oleh
masyarakat Indonesia. Makanan tersebut dikenal baik di segala usia maupun tingkat
sosial masyarakat. Mudah diperoleh dan dijual dengan harga murah baik dalam
kemasan yang sudah digoreng maupun dalam kemasan yang masih mentah.
Kerupuk memiliki tekstur yang renyah dan garing yang dapat dikonsumsi sebagai
makanan selingan maupun sebagai variasi dalam lauk pauk (Koswara, 2009).
Bentuk dan rasa kerupuk bermacam-macam tergantung bahan dasar yang
digunakan serta daerah asal pembuatannya. Bahan dasar yang digunakan dalam
pembuatan kerupuk harus memiliki kandungan pati. Pati sebagai sumber karbohidrat
dapat dijumpai dari berbagai jenis tepung, diantaranya tepung tapioka, tepung sagu,
tepung beras maupun tepung kanji.Tepung tapioka adalah pati dari umbi singkong
yang dikeringkan dan dihaluskan. Tepung tapioka dibuat secara langsung dari
singkong segar. Pada proses pembuatan tepung tapioka, tersisa limbah yang masih
dapat dimanfaatkan yaitu ampas singkong hasil ekstraksi meskipun hanya sedikit.
Ampas tersebut yang dapat diproses menjadi tepung singkong/kasava. Tepung
tapioka mengandung kalori 362,00 kal, karbohidrat 86, 90 g, protein 0,50 g, dan
lemak 0,30 g.
1.2. Gambaran Umum Usaha
Krudang adalah singkatan dari krupuk udang. Dengan memberikan nama ini akan
membuat orang orang penasaran dan tertarik untuk mencoba rasa dari krupuk udang
yang asli berasal dari Bangka. Krudang sendiri dibuat secara Homemade. Diproduksi
di daerah tangerang dan mempunyai cita rasa yang gurih karna udangnya
memberikan rasa renyah di lidah terlebih baik untuk dikonsumsi oleh kalangan
manapun. Bahan baku nya pun mudah ditemui bahkan harga nya terjangkau
sehingga akhirnya saya memulai mencoba usaha ini untuk memberikan inovasi baru
pada makanan ini. Dari kalangan anak-anak hingga kalangan dewasa pun menyukai
yang namanya krupuk udang sebagai cemilan atau teman untuk makan bakso atau
mie. Krudang cukup menjangkau, aman dan bersih. Jadi, konsumen tidak perlu
khawatir, karena kebersihan dan keamanan bahan makanan adalah prioritas yang
Krudang jaga senantiasa demi kepuasan pelanggan.
[Type here]
BAB II
ASPEK HUKUM
2.1. Legalitas Hukum
Dari segi legalitas usaha, unit usaha kami mempunyai beberapa dokumen badan hukum
untuk melaksanakan usaha bisnis sebagai bekal agar usaha yang dilaksanakan berjalan
lancar di kemudian hari. Beberapa dokumen hukum yang dimiliki berkaitan dengan
aspek hukum adalah :
2.1.1. Badan Hukum
Jenis badan hukum usaha yang akan dijalankan adalah Perseroan Terbatas (PT),
karena usaha ini merupakan usaha bersama dengan modal bersama dan
keuntungan dibagi bersama berdasarkan besarnya proporsi dari masing-masing
modal yang disetor, dimana seluruh aktivitas yang timbul dalam pengelolaan
menjadi tanggung jawab PT. Dilihat dari segi kepemilikan, jenis PT ini adalah
Perseroan Terbatas Biasa, dimana para pendiri, pemegang saham dan
pengurusnya adalah warga negara Indonesia dan berbadan hukum Indonesia.
Sedangkan dari segi status Perseroan Terbatas, PT ini merupakan Perseroan
Tertutup, dimana saham atas PT kami tidak ditawarkan secara umum dalam
Bursa Efek Indonesia.
2.1.2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Usaha Krupuk Udang-ku memiliki ijin usaha dari Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota Jakarta, serta sudah terdaftar sebagai pelaku usaha penjualan
komoditas makanan. Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan, Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan
setiap usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan, bekerja, serta
berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh
keuntungan/laba.
no reviews yet
Please Login to review.