Authentication
378x Tipe PDF Ukuran file 0.58 MB Source: investor.wika.co.id
Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.00736/202 Jakarta, 20 Juni 2022
Lampiran : 1 (satu) buah
Kepada :
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK-RI”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian RI
Jln. Lapangan Benteng Timur No. 2 – 4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Keterbukaan Informasi terkait Pengunduran Diri
Direktur Human Capital dan Pengembangan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Berkenaan dengan telah diterimanya surat pengunduran diri Direktur Human Capital dan
Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”), pada tanggal 16 Juni
2022, dengan ini disampaikan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan perihal
di atas, sebagai berikut:
1 Tanggal Kejadian : 16 Juni 2022
2 Jenis Informasi atau : Pengunduran diri Direktur Human Capital dan
Fakta Material Pengembangan Perseroan
3 Uraian Informasi atau : Bahwa memperhatikan ketentuan pada :
Fakta Material 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik
3. Anggaran Dasar Perseroan
Sehingga dengan ini Perseroan menyampaikan
bahwa Bpk. Mursyid selaku Direktur Human Capital
dan Pengembangan Perseroan telah mengirimkan
surat permohonan pengunduran dirinya kepada
Perseroan, dikarenakan yang bersangkutan diberi
tugas sebagai Direktur Human Capital
Management dan Pengembangan Sistem pada PT
Waskita Karya (Persero) Tbk.
Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.00736/202
Halaman : -2/3-
4 Dampak Kejadian,
Informasi atau Fakta
Material terhadap
a. Kegiatan Operasional : Terdapat jabatan lowong Direktur Human Capital
dan Pengembangan Perseroan sehingga dilakukan
pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan
tanggung jawab Direktur Human Capital dan
Pengembangan Perseroan kepada Ibu Ayu Widya
Kiswari selaku Direktur Quality, Health, Safety and
Environment Perseroan sampai dengan RUPS
menetapkan untuk mengisi jabatan lowong
tersebut.
b. Hukum : Sehubungan dengan adanya pengunduran diri
Direktur Human Capital dan Pengembangan
Perseroan sehingga mengakibatkan terdapat
jabatan lowong, Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) wajib diselenggarakan untuk
mengisi jabatan lowong tersebut paling lambat 90
(sembilan puluh) hari setelah Perseroan menerima
surat pengunduran diri Direktur Human Capital dan
Pengembangan Perseroan pada tanggal 16 Juni
2022, sesuai bukti tanda terima terlampir.
c. Kondisi Keuangan : Tidak Ada
d. Kelangsungan Usaha : Tidak Ada
Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.00736/202
Halaman : -3/3-
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Sekretariat Perusahaan
Mahendra Vijaya
Sekretaris Perusahaan
Tembusan Yth. :
1. Direktur PKP Sektor Jasa OJK RI;
2. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
3. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia;
4. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
no reviews yet
Please Login to review.