Authentication
BAB I
PENDAHULUAN
A. Definisi
Registrasi mahasiswa adalah proses pendaftaran ulang
setiap calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dalam
ujian seleksi Penerimaan/ Pendaftaran Mahasiswa Baru.
Her-Registrasi adalah proses pendaftaran ulang setiap
mahasiswa lama untuk dapat mengikuti kegiatan
perkuliahan dan memperoleh hak-hak akademik sebagaimana
ketentuan yang berlaku pada semester berjalan.
B. Tujuan
Registrasi/Her-registrasi mahasiswa baru/lama bertujuan
meregistrasi mahasiswa baru maupun lama untuk dapat
memperoleh hak-hak akademiknya mengikuti perkuliahan
semester berjalan.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Registrasi/Her-registrasi mahasiswa
baru/lama meliputi seluruh mahasiswa baru maupun lama di
lingkungan Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN
Palangka Raya.
Pihak-pihak terkait pada proses her-registrasi mahasiswa
meliputi:
1. Mahasiswa baru.
Seluruh mahasiswa baru di lingkungan Fakultas ushuluddin
Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya.
2. Mahasiswa lama.
Seluruh mahasiswa lama di lingkungan Fakultas ushuluddin
Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya.
3. Panitia Registrasi/Her-registrasi Mahasiwa Baru/Lama
Panitia her-registrasi mahasiwa baru/lama adalah seluruh
pengelola program Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah
IAIN Palangka Raya yang dibentuk menjadi/ ditetapkan
sebagai Panitia her-registrasi mahasiswa baru/lama, mulai
dari Direktur, Koordinator Program Studi, dan seluruh staf
Fakultas ushuluddin Adab dan Dakwah.
D. Sarana-Prasarana
Untuk menunjang kelancaran dan memastikan keberhasilan
proses pendaftaran/penerimaan mahasiswa baru, dibutuhkan
sarana dan prasarana yang menunjang. Misalnya: Sistem
Aplikasi Program Her Registrasi, Sistem pembayaran SPP,
Komputer, Printer, ATK, Ruang pembayaran, jaringan dan
Slip pembayaran SPP.
BAB II
PELAKSANAAN REGISTRASI/HER-REGISTRASI
MAHASISWA BARU/LAMA
A. Registrasi/Her-Registrasi Mahasiswa Baru/ Lama
1. Mahasiswa Baru/Lama
a. Pelaksanaan Registrasi Mahasiswa Baru:
- Membayar biaya registrasi ke bank BRI dan menyerahkan
kwitansi bukti pembayaran.
- Membayar SPP ke bank BRI dan menyerahkan kwitansi
bukti pembayaran.
- Membayar iuran perpustakaan ke bank BRI dan
menyerahkan bukti pembayaran
- Membayar iuran internet ke bank BRI dan
menyerahkan bukti pembayaran
- Mengisi dan menyerahkan formulir registrasi beserta
lampirannya.
b. Pelaksanaan Her-Registrasi Mahasiswa Lama:
- Membayar biaya her-registrasi ke bank BRI dan
menyerahkan kwitansi bukti pembayaran.
- Membayar SPP ke bank BRI dan menyerahkan kwitansi
bukti pembayaran.
- Membayar iuran perpustakaan ke bank BRI dan
menyerahkan bukti pembayaran
- Membayar iuran internet ke bank BRI dan
menyerahkan bukti pembayaran
- Mengisi dan menyerahkan formulir her-registrasi
beserta lampirannya.
2. Panitia Registrasi/Her-registrasi Mahasiswa Baru/Lama
Panitia Registrasi/Her-registrasi Mahasiswa Baru/Lama
adalah seluruh pengelola program Fakultas ushuluddin Adab
dan Dakwah IAIN Palangka Raya yang dibentuk mulai dari
no reviews yet
Please Login to review.