jagomart
digital resources
picture1_Kependidikan Adalah 16059 | Sop Tatakelola


 279x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.17 MB       Source: stkippi.ac.id


File: Kependidikan Adalah 16059 | Sop Tatakelola
standar operasional prosedur penyusunan visi  misi  tujuan dan sasaran institusi prodi  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 22 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                     STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
                                                                          PENYUSUNAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 
                                                                                                        INSTITUSI/PRODI
                                                          Kode                             : SOP-01/TAKA/2017                  Area                   : STKIPPI
                                                          Tgl dikeluarkan                  : 18 Juli                           Disusun oleh           : PPM 
                                                          Revisi                           : 1                                 Disahkan oleh          : Ketua
                                  TUJUAN
                                        1. Menyusun dan menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran STKIP Pembangunan
                                              Indonesia dan seluruh prodi
                                        2. Memastikan visi, misi, tujuan dan sasaran terdokumentasi dengan baik
                                  DEFINISI
                                  Visi adalah arah yang ingin dicapai oleh STKIP Pembangunan Indonesia/Prodi
                                  Misi adalah hal yang hendak dilaksanakan oleh STKIP Pembangunan Indonesia/Prodi
                                  Tujuan adalah pernyataan tertulis mengenai kondisi yang akan dicapai sebagai upaya
                                  mewujudkan visi STKIP Pembangunan Indonesia
                                  RUANG LINGKUP
                                        1. Proses penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran
                                        2. Pihak yang terlibat dalam penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran
                                  UNIT TERKAIT
                                        1. Ketua 
                                        2. Wakil Ketua
                                        3. Direktur Pascasarjana
                                        4. Senat
                                        5. Dosen
                                        6. Tenaga Kependidikan
                                        7. Alumni dan Stakeholder
                                  DOKUMEN TERKAIT
                                        1. Pedoman Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran STKIP Pembangunan 
                                              Indonesia/Prodi
                                  REFERENSI
                                        1. UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                        2. UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
                                        3.    Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
                                              Indonesia (KKNI)
             PROSEDUR
                                                     Pelaksanaan                  Dokumen
                       KEGIATAN       Senat Ketua  Dosen  Tim    Mhsw   Alumni
                                                  Tendik  VMTS         Stakeholder
                  Membentuk tim perumus visi,                                  Nama-nama tim 
                  misi, tujuan dan sasaran dan                                 perumus
                  melaksanakan rapat tim. 
                  Tim perumus melaksanakan                                     Undangan dan Berita 
                  rapat tim untuk membicarakan                                 acara rapat tim 
                  persiapan                                                    perumus
                  Melaksanakan Focus Group                                     Undangan dan Berita 
                  Discussion (FGD) dengan                                      acara FGD
                  dosen, tenaga kependidikan, 
                  dan perwakilan mahasiswa.
                  Workhsop pihak internal dan                                  Undangan dan berita 
                  eksternal yang terdiri dari tim                              acara workshop
                  inti, dosen, tenaga 
                  kependidikan, mahasiswa, 
                  Alumni, dan stakeholder
                  Rapat tim perumus untuk                                      Undangan dan berita 
                  menyempurnakan draft visi,                                   acara rapat tim 
                  misi, tujuan, dan sasaran yang                               perumus
                  telah dirumuskan sebelum 
                  diserahkan kepada senat
                  Rapat Senat STKIP                                            VMTS yang telah 
                  Pembangunan Indonesia                                        dirumuskan
                  dalam rangka pengesahan 
                  draft visi, misi, tujuan, dan 
                  sasaran STKIP Pembangunan 
                  Indonesia
                                                                                     STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
                                                                      PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN
                                                                                       RENCANA OPERASIONAL (RENOP)
                                                          Kode                             : SOP-02/TAKA/2017                  Area                   : STKIPPI
                                                          Tgl dikeluarkan                  : 18 Juli                           Disusun oleh           : PPM 
                                                          Revisi                           : 1                                 Disahkan oleh          : Ketua
                                  TUJUAN
                                  Untuk mewujudkan visi dan misi dengan program jangka panjang lima (5) tahun dan
                                  jangka pendek berupa satu tahun
                                  DEFINISI
                                       1.     Renstra adalah Rencana Strategis yang berisi tahapan pencapaian dan dibuat
                                              sebagai perwujudan Visi dan Misi STKIP Pembangunan Indonesia dalam jangka
                                              waktu tertentu yang ditentukan.
                                       2.     Renop adalah Rencana Operasional yang merupakan penjabaran dari Rencana
                                              Strategis dalam jangka waktu satu tahun.
                                  RUANG LINGKUP
                                  Meliputi kegiatan Tridharma tingkat Institusi dan Prodi
                                  UNIT TERKAIT
                                        1. Ketua
                                        2. Wakil Ketua
                                        3. Kaprodi
                                        4. Tim Penyusun Renstra/Renop
                                  REFERENSI
                                        1. UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                        2. UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
                                        3.    Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
                                              Indonesia (KKNI)
                                  PROSEDUR
                    Diagram Alir
                        Unit Kerja                 Tahap Prosedur                  Dokumen Pendukung
                          Ketua                                                       SK Tim Perumus
                                                        MULAI                          Renstra/Renop
                                               Penunjukkan Tim Penyusun
                                                        Renstra
                       Tim Penyusun                                                Dokumen Renstra/Renop
                      Renstra/Renop            Peninjauan dokumen Renstra             tahun sebelumnya
                                                /Renop tahun sebelumnya
                       Tim Penyusun                                                  Draft Renstra/Renop
                      Renstra/Renop              Penyusunan dokumen 
                                                   Renstra/Renop baru
                          Ketua                                                    Dokumen Renstra yang
                                                Pengajuan Renstra/Renop                telah disahkan
                                                      kepada Ketua
                                                      SELESAI
                                                 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
                                            SOSIALISASI VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Standar operasional prosedur penyusunan visi misi tujuan dan sasaran institusi prodi kode sop taka area stkippi tgl dikeluarkan juli disusun oleh ppm revisi disahkan ketua menyusun menetapkan stkip pembangunan indonesia seluruh memastikan terdokumentasi dengan baik definisi adalah arah yang ingin dicapai hal hendak dilaksanakan pernyataan tertulis mengenai kondisi akan sebagai upaya mewujudkan ruang lingkup proses penetapan pihak terlibat dalam unit terkait wakil direktur pascasarjana senat dosen tenaga kependidikan alumni stakeholder dokumen pedoman referensi uu republik nomor tahun tentang sistem pendidikan nasional tinggi peraturan presiden kerangka kualifikasi kkni pelaksanaan kegiatan tim mhsw tendik vmts membentuk perumus nama melaksanakan rapat undangan berita untuk membicarakan acara persiapan focus group discussion fgd perwakilan mahasiswa workhsop internal eksternal terdiri dari workshop inti menyempurnakan draft telah dirumuskan sebelum diserahkan kepada rangka pengesahan re...

no reviews yet
Please Login to review.