Authentication
353x Tipe DOCX Ukuran file 0.43 MB Source: ppid.banjarnegarakab.go.id
LAPORAN CAPAIAN
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
TAHUN 2019
KABUPATEN BANJARNEGARA
TAHUN 2020
i
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas
selesainya penyusunan Laporan Capaian Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2019 Kabupaten
Banjarnegara. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa
penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran
serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah
dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia, sehingga menjadi wajib bagi
pemerintah daerah untuk selalu mengukur setiap capaian
pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Penyusunan Laporan Capaian SPM ini menunjukkan
bahwa Kabupaten Banjarnegara selalu berusaha untuk
mengembangkan kapasitas daerah dalam peningkatan
pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Capaian SPM Tahun 2019 Kabupaten
Banjarnegara ini disusun selain untuk mengukur dan
menilai kinerja Perangkat Daerah juga untuk
menyempurnakan kebijakan penerapan SPM dalam
perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
menyebutkan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang
berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri atas 6 urusan
dasar yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum,
ii
Perumahan Rakyat, Ketenteraman, ketertiban umum, dan
pelindungan masyarakat serta Sosial. Maka laporan ini
juga menyajikan perkembangan penerapan dan
pencapaian SPM yang mencakup 6 urusan wajib tersebut.
Dengan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah yang
membidangi 6 urusan wajib pelayanan dasar, Kabupaten
Banjarnegara oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi
Daerah Sekretariat Daerah telah mengumpulkan data
capaian hasil penerapan SPM tahun 2018 dengan
memberikan analisa pada indikator-indikator yang belum
dapat terpenuhi 100%, serta membuat kesimpulan dan
usul saran yang berguna untuk penyusunan laporan
pencapaian penerapan SPM di tahun 2019. Untuk itu,
kami sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak-pihak
yang ikut membantu dalam penyusunan laporan ini.
Kami menyadari bahwa penyajian laporan ini masih
memiliki kekurangan sehingga kami berharap agar seluruh
pihak terkait berkenan memberikan informasi serta kritik
saran dan masukan untuk perbaikan yang pada akhirnya
dapat mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu
peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Banjarnegara.
Banjarnegara, Maret 2020
BUPATI BANJARNEGARA,
BUDHI SARWONO
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.....................................................................i
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . iv
BAB I : PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG.........................................................1
B. DASAR HUKUM..............................................................3
C. KEBIJAKAN UMUM........................................................4
D. ARAH KEBIJAKAN..........................................................6
BAB II : PENERAPAN DAN PENCAPAIAN SPM
A. URUSAN PENDIDIKAN....................................................8
B. URUSAN KESEHATA.......................................................15
C. URUSAN PEKERJAAN UMUM.........................................40
D.URUSAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN.................................................................45
E.URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT..........................48
F. URUSAN SOSIAL.............................................................58
BAB III : PENUTUP . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 65
iv
no reviews yet
Please Login to review.