Authentication
370x Tipe PPTX Ukuran file 2.00 MB Source: bbp2tp.litbang.pertanian.go.id
I
PENGANTAR
PERUBAHAN FUNGSI BPTP (Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017)
No 20/Permentan/OT.140/3/2013 (Lama) No 19/Permentan/OT.020/5/2017 (Baru)
TUGAS (PASAL 2)
BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan,
perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat
guna spesifik lokasi guna spesifik lokasi
FUNGSI (PASAL 3)
a. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, a. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja,
anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian ,perakitan anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian, perakitan,
dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian
spesifik lokasi; tepat guna spesifik lokasi;
b. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan b. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan
tek tepat guna spesifik lokasi; teknologi tepat guna spesifik lokasi;
c. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan c. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi
teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; pertanian tepat guna spesifik lokasi;
d. Pelaksanaan pengembangan teknologi dan d. Pelaksanaan pengembangan tek pertanian tepat guna
diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi spek-lok;
penyuluhan;
e. Penyiapan kerja sama, informasi, dokumentasi, serta
penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, e. Perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil
perakitan, dan pengembangan teknologi pertanian pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
tepat guna spesifik lokasi;
f. Pemberian pelayanan teknik pengkajian, perakitan dan f. Pelaksanaan bimbingan teknis materi
pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi; penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi
pertanian spesifik lokasi;
g. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah Poin G dan H sama dg E dan F Permentan Lama; dan Poin I
tangga dan perlengkapan BPTP. sama dg G Permentan Lama
3
TUGAS JF PENYULUH
a. Melakukan perakitan materi penyuluhan dan
diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian
tepat guna spesifik lokasi;
b. Melakukan bimbingan teknis materi
penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian
teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
c. Melakukan kegiatan fungsional penyuluh
pertanian lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017 Pasal 6 ayat 2 dan 3
4
PENYIAPAN DAN PENERAPAN
TEKNOLOGI
(PERMENTAN 03/2005)
IV. PENERAPAN &
I. PENELITIAN II. PENGKAJIAN III. PENGEMBANGAN UMPAN BALIK
KOMPONEN TEKNOLGI MODEL PEMDA + PPL + PENGEM-
TEKNOLOGI BB/BALIT + PENGEM- BANGAN
BB/BALIT BPTP SPESIFIK BPTP + PPL BALITBANGTAN
SIAP KAJI LOKASI BANGAN AGRIBISNIS
Satu tarikan KOLABORASI
KOKMOMISISII KOMISI nafas BPTP + PPL
KOMTEK
PENELITIAN TEKNOLOGI
PENELITIAN PERTANIAN
PERTANIAN PERTANIAN
PERTANIAN HILIRISASI
UMPAN BALIK
UMPAN BALIK
OPEN INNOVATION
II
UPBS DAN MANDIRI
BENIH
no reviews yet
Please Login to review.