Authentication
Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017
DAFTAR ISI
PEDOMAN UMUM KEMAHASISWAAN
IAIN KENDARI
TAHUN 2017
DAFTAR ISI ………………………………………………
KATA PENGANTAR …………………………………….
A.Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam………………………………
B.Pedoman Organisasi Kemahasiswaan IAIN
Kendari……………………………………..
TIM WAREK III IAIN KENDARI C.Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari.
D.Pedoman Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan (PBAK) dilingkungan PTKI..............
E.Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Kendari .................... ……………
F.Pedoman Sistem Pendanaan Organisasi Kemahasiswaan
IAIN Kendari ……………………………………
G.Peraturan IAIN Kendari tentang Skoring Kegiatan
Mahasiswa IAIN Kendari …………………………
IAIN KENDARI
Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017
Dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat materi, namun juga
kebijakan moril yang mendukung setiap upaya mengembangkan
lembaga kemahasiswaan.
Dalam perkembangannya, kinerja lembaga atau organisasi
kemahasiswaan di IAIN Kendari nampaknya membutuhkan
sebuah pola pembinaan yang terukur, professional dan
KATA PENGANTAR berkesinambungan. Dengan pola pembinaan seperti ini, setiap
aktifitas kemahasiswaan diharapkan bisa terus meningkat, baik
dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Assalamu Alaikum Wr. Wb. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam. Shalawat dan salam kemahasiswaan, kehadiran sebuah pedoman yang mengatur
semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. mekanisme, prosedur dan tatalaksana kegiatan kemahasiswaan,
Peran mahasiswa sebagai agen of social change maupun sepertinya menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini
social engineering nampaknya akan sulit terwujud tanpa didukung dimaksudkan agar setiap aktifitas kemahasiswaan dapat berjalan
oleh sebuah kebijakan yang benar-benar memberi ruang kepada sesuai dengan koridor akademik dan bersinergi dengan system
mereka untuk tidak hanya sanggup mengaktualisasikan diri, tetapi organisasi yang diterapkan di IAIN Kendari. Jika kedua poin ini
juga mampu berkreasi secara akademis baik di tingkat local, bisa terlaksana dengan baik, maka sebuah proses pembelajaran
nasional maupun internasional. social akan terwujud. Pembelajaran yang tidak terjebak oleh
Di IAIN Kendari, upaya menuju kearah tersebut salah rigiditas konsep-konsep kognitif di ruang kuliah. Melainkan
satunya adalah dengan memberikan dukungan maksimal kepada pembelajaran bagaimana berdinamika dalam sebuah organisasi,
setiap lembaga kemahasiswaan untuk terus mengembangkan diri.
Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017
jerih payahnya dib alas oleh Allah SWT dengan pahala yang
berdialektika dengan sebuah tata aturan, dan beradaptasi dengan berlipat ganda. Amiin.
berbagai komunitas social.
Melihat begitu besar manfaat dari sebuah buku pedoman, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
maka keberadaan Buku Pedoman Kemahasiswaan IAIN
Kendari Tahun 2017, hendaknya bisa dijadikan rujukan bagi Kendari, 21 Juli 2017
setiap pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama Warek III IAIN Kendari
membangun sebuah iklim akademis yang baik, dengan lembaga
kemahasiswaan sebagai pilar utamanya. Materi yang ada dalam
buku pedoman ini adalah petunjuk bagaimana mensinergikan Dr. H. Moh. Yahya Obaid, M. Ag
kegiatan kemahasiswaan dengan visi dan misi IAIN Kendari. Oleh NIP. 19650312 199303 1 006
karena itu, baik pengurus lembaga kemahasiswaan, Pembina
mahasiswa maupun pihak-pihak yang terkait dengan lembaga
kemahasiswaan, diminta untuk selalu mengacu pada buku
pedoman ini, ketika melaksanakan kegiatan kemahasiswaan.
Selanjutnya, buku ini tentunya tidak begitu saja hadir di
tengah-tengah kita melainkan ada beberapa orang yang terlibat di
dalamnya. Pada kesempatan ini kami menghaturkan banyak
terimakasih kepada seluruh Pembina mahasiswa yang telah
banyak memberikan saran dan masukan. Mudah-mudahan segala
Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017 Pedoman Umum Kemahasiswaan Tahun 2017
Oragnisasi Kemahasiswaan pada perguruan
Tinggi Keagamaan Islam
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negra Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara
PENDIDIKAN ISLAM Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158,
NOMOR: 4961 TAHUN 2016 Tambahan Lembaran Negra Republik Indonesia
TENTANG Nomor 5336);
PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN 3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM
2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Tinggi dan pengelolaan Perguruan Tinggi
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negra
Menimbang :a. bahwa pengembangan organisasi Republik Indonesia Nomor 5500);
kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan 4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015
pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tentang Kementerian Agama;
serta tuntutan perubahan lokal, nasional, dan
global pada masa mendatang; 5. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun
b. bahwa dalam pengaturan terhadap 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
organisasi kemahasiswaan perguran tinggi Kementerian Agama sebagaimana telah
keagamaan Islam, perlu adanya pedoman beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
umum; Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2015 tentang
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana perubahan keempat Atas Perturan Menteri
di maksud dalam dalam huruf a dan huruf b, Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang
perlu menetapkan keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam tentang pedoman umum Oragnisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
no reviews yet
Please Login to review.