Authentication
503x Tipe DOC Ukuran file 0.12 MB Source: kolakakab.go.id
Nama SOP : Pengelolaan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD
Pelaksana Mutu Baku
Alat Kabag. Staf Yang
Uraian Prosedur Pimpinan Kasubag. melakukan
Kelengkapan PPTK Sekwan Umum & Pengelola Persyaratan Waktu Output
DPRD DPRD Keuangan Umum SPPD Perjalanan
1 Mengajukan usulan perjalanan Tidak Surat usulan 10 Menit Surat usulan,
dinas kepada PPTK persetujuan lembar
perjalanan disposisi
dinas
2 Menerima dan memeriksa usulan Surat Usulan 15 Menit SUrat Usulan
perjalanan dinas
Ya
3 Menerima dan memberikan Surat usulan, 10 Menit SPT, lembar
lembar disposisi persetujuan lembar disposisi
perjalananan disposisi
4 Menerima dan memberikan SPT, lembar 10 Menit SPT, lembar
lembar disposisi persetujuan disposisi disposisi
perjalananan serta
membubuhkan tanda tangan
5 Menerima dan memberikan SPT, lembar 10 Menit SPT, lembar
lembar disposisi persetujuan disposisi disposisi
perjalananan serta
membubuhkan tanda tangan
6 Membuat usulan Surat Perintah SPT, lembar 15 Menit SPT, lembar
Tugas (SPT).dan meneruskan ke disposisi disposisi
Sekwan untuk dibubuhi paraf
7 Menerima dan memeriksa SPT Tidak SPT, lembar 15 Menit SPT, Draf
dan dibubuhi paraf disposisi SPPD
8 Penandatanganan SPT Ya SPT, Draf 15 Menit SPT, Draf
Perjalananan yang telah diparaf SPPD SPPD yang
oleh Sekwan untuk dibuatkan telah diparaf
SPPD
9 Pembuatan SPPD dan SPT, Draf 15 Menit SPT, Draf
memerintahkan Staf Pengelola SPPD yang SPPD yang
SPPD untuk mengetik SPPD telah diparaf telah diparaf
10 Mengetik SPPD SPT, Draf SPPD 15 Menit SPT dan SPPD
yang telah diparaf yang telah
ditandatangani
11 Menerima dan Memeriksa hasil Tidak Ya SPT, Draf SPPD 15 Menit SPT dan SPPD
ketikan SPPD yang telah diparaf yang telah
ditandatangani
12 Menerima SPPD dan dibubuhi SPT, Draf 15 Menit SPT dan SPPD
paraf SPPD yang yang telah
telah diparaf ditandatangani
13 Penandatanganan SPPD SPT dan SPPD 20 Menit SPT dan SPPD
yang telah yang telah
ditandatangani ditandatangani,
dinomor,
digandakan dan
diarsipkan
SPT dan SPPD 10 Menit SPT dan SPPD
yang telah yang telah
14 Pemberian nomor SPPD dan SPT ditandatangani, ditandatangani,
dinomor, dinomor,
digandakan dan digandakan dan
diarsipkan diarsipkan
SPT dan SPPD 10 Menit SPT dan SPPD
yang telah yang telah
15 Menerima SPPD dan SPT ditandatangani, ditandatangani,
dinomor, dinomor,
digandakan dan digandakan dan
diarsipkan diarsipkan
Nomor SOP : 14 Tahun 2018
Tanggal Pembuatan : 1 Agustus 2018
Tanggal Refisi : 3 September 2018
Tanggal Efektif : 24 September 2018
Sekretaris DPRD Kab. Kolaka
Disahkan oleh
Drs. MUHARDIN TASRUDDIN, M.Si
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA Pembina Utama Muda Gol. IV/c
SEKRETARIAT DPRD KAB. KOLAKA NIP. 19640513 199303 1 012
Nama SOP : Pengelolaan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD
Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman
dan penyusunan Standar operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang 1. Dapat mengoperasikan computer
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka 2. Berpendidikan minimal SMA
3. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, 3. Memahami aturan yang berkaitan dengan prosedur
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat pengelolaan perjalanan dinas
DPRD Kabupaten Kolaka
Keterkaitan : Peralatan / Perlengkapan :
1. SOP Surat Masuk 1. Meja
2. SOP Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD 2. Kursi
3. Komputer
4. Printer
5. ATK
Peringatan : Pencatatan & Pendataan :
1. Setelah selesai melaksanakan perjalanan dinas segera membuat Laporan
Perjalanan dinas ; - Sebelum dibuat SPPD harus terlebih dahulu ada usulan dari
Pimpinan berupa Surat Perintah Tugas
no reviews yet
Please Login to review.