jagomart
digital resources
picture1_1 Sop Penyusunan Bahan Fasilitasi


 244x       Tipe DOC       Ukuran file 0.12 MB       Source: lpmpjatim.kemdikbud.go.id


File: 1 Sop Penyusunan Bahan Fasilitasi
m pd jawa timur nip  196108171983031025 nama pos   penyusunan bahan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                       Nomor POS          :  4.1/D7.15.1/OT/2018
                                                                                                                       Tgl. Pembuatan     :  03 Juli  2017
                                                                                                                       Tgl. Revisi        :  03 Desember 2017
                                                                                                                       Tgl. Efektif       :  08 Januari  2018
                                                                                                                       Disahkan Oleh      :  Kepala LPMP JAWA TIMUR
                                         KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                  DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
                                     LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN                                                                      Dr. Bambang Agus Susetyo, M.M, M.Pd
                                                        JAWA TIMUR                                                                           NIP. 196108171983031025
                                                                                                                       Nama POS           :  Penyusunan Bahan Fasilitasi Peningkatan Mutu 
                                                                                                                                             Pendidikan
           DasarHukum:                                                                                                 Klasifikasi Pelaksana:
           1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor             - Memiliki pengetahuan tentang pengelolaan fasilitasi peningkatan 
              112 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
           2. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan penerapan standar                      mutu pendidikan
              pelayanan minimal;                                                                                       - Memiliki pengetahuan tentang kurikulum dan metode fasilitasi 
           3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
           4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun              peningkatan mutu pendidikan 
              2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi 
              Birokrasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Negara               - Memiliki pengetahuan tentang materi fasilitasi peningkatan mutu 
              Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2012;                                  pendidikan
           5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 
              2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
           6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 
              2011 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi;
           7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 
              2011 tentang Pedoman Penataan Tata Laksana (Business Process)
           8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015, tentang Organisasi dan Tata 
              Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
           Keterkaitan:                                                                                                Peralatan/Perlengkapan:
           - POS Penyusunan Panduan FPMP                                                                               - Format Kebutuhan dan Kelengkapan fasilitasi
           - POS Pemanggilan Peserta                                                                                   - Komputer/Laptop
           - POS Permintaan dan Pendistribusian kebutuhan ATK/bahan                                                    - Printer
           - POS Penetapan Narasumber                                                                                  - LCD
           Peringatan:                                                                                                 Pencatatan dan Pendataan:
           Penyusunan Bahan fasilitasi harus selesai paling lambat 2 (dua) minggu  sebelum pelaksanaan kegiatan        Diolah dan didokumentasikan
                  Penyusunan Bahan Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan
                                                                                   PELAKSANA                                                MUTU BAKU                                  KETERANGAN
        NO                     KEGIATAN                                                  Penyusun       Pengolah
                                                               Kepala      Kasi FPMP      Program          Data          Kelengkapan           Waktu              Output
                                                                                           FPMP          Program
                                                                                                          FPMP
        1.    Menugaskan Kepala Seksi FPMP untuk                                                                       Program Kerja dan      60 menit           Disposisi
              melaksanakan Penyusunan Bahan fasilitasi                                                                       RKAKL
              Peningkatan Mutu Pendidikan
        2.    Menetapkan penanggungjawab teknis  untuk                                                                 RKAKL, telaah staf     60 Menit      Data Penggunaan
              membuat Telaah  terkait dengan Persetujuan                                                                permintaan tim                       Anggaran, nama
              Kegiatan dan Penggunaan Anggaran serta                                                                     penyusun dan                           usulan tim
              permintaan tim penyusun bahan  dan panitia                                                                    panitia                           penyusun dan
              bahan fasilitasi dari dalam dan luar                                                                    penyusunan bahan                     panitia penyusunan
              seksi/subbag.                                                                                                 fasilitasi                        bahan fasilitasi
        3.    Membuat telaah Staf sesuai kebutuhan                                                                      Pengisian Form       120 Menit          Telaah Staf
              kegiatan                                                         Tidak
         4    Memeriksa dan menyetujui telaah Staf                                                                        Telaah Staf         30 Menit       Telaah Staf yang
                                                                                                                                                           telah mendapatkan
                                                                                                                                                             Persetujuan Kasi
        5.    Menyerahkan telaah Staf yang telah disetujui                                                              Telaah Staf yang      15 Menit      Form Penyerahan
              Kasi ke Kepala                                         Ya                                                      telah
                                                                                                                         mendapatkan
                                                                                                                        Pesetujuan Kasi 
        6.    Menyetujui atau menolak telaah Staf yang                   Tidak                                              Format             60 Jam            Disposisi
              diajukan                                                                                                    persetujuan
        7.    Meminta Penyusun untuk mengadakan rapat           Ya                                                     Format Undangan       120 Menit       Undangan Rapat
              persiapan fasilitasi dengan tim penyusun                                                                       rapat
                                                                            1
                                                                                                   1
         8.    Mengundang  tim penyusun untuk                                                                                 Form Daftar Hadir         2 hari         Daftar Hadir dan
               melakukan rapat persiapan kegiatan                                                                             Rapat dan Notulen                         Notulen Rapat
                                                                                                                                     Rapat
         9.    Menyiapkan bahan fasilitasi (seluruh                                                                           Dokumen Panduan          1 minggu           Dokumen
               dokumen kelengkapan kegiatan seperti,                                                                            Kegiatan, Surat                          Kelengkapan
               Panduan Kegiatan, Surat Pemanggilan                                                                               Pemanggilan                               Kegiatan
               Peserta, Surat Kesanggupan Mengajar,                                                                             Peserta, Surat
               Pengecekan Persyaratan Peserta, checklist                                                                         Kesanggupan
               ATK, Kebutuhan kegiatan, dll) dan                                                                                   Mengajar,
               menyerahkannya kepada Kasi untuk                                                                                  Pengecekan
               diverifikasi                                                                                                       Persyaratan
                                                                                                                               Peserta, checklist
                                                                                                                               ATK, Kebutuhan
                                                                                                                                   kegiatan,
        10.    Memverifikasi Kebutuhan dan kelengkapan                                      Tidak                                  Dokumen             2 jam 30           Dokumen
               kegiatan melalui koordinasi dengan WI dan                                                                         Kelengkapan            menit            Kelengkapan
               pihak terkait kemudian menyerahkannya                                                                               Kegiatan                          Kegiatan yang telah
               kepada Penyusun                                                                                                                                            diverifikasi
                                                                                  Ya
        11.    Menyerahkan dokumen kelengkapan                                                                                     Check List          30 Menit           Check List
               kegiatan ke pengolah data program FPMP                                                                            Kelengkapan                             Kelengkapan
                                                                                                                                   Kegiatan                                Kegiatan
        12.    Menerima dokumen kelengkapan persiapan                                                                              Check List         15 menit            Check List
               kegiatan dari Tim Penyusun                                                                                        Kelengkapan                             Kelengkapan
                                                                                                                                   Kegiatan                                Kegiatan
        13.    Mengisi formulir permintaan ATK dan                                                                                 Formulir            60 menit       Daftar permintaan
               penggandaan bahan, konsumsi, ruangan                                                                            permintaan ATK,                        ATK, penggandaan
                                                                                                                                 penggandaan                          bahan, konsumsi,
                                                                                                                               bahan, konsumsi,                            ruangan
                                                                                                                                   ruangan
        14.    Mengajukan daftar permintaan ATK dan                                                                           Daftar permintaan        60 menit       Daftar permintaan
               penggandaan bahan ke BMN                                                                                             ATK dan                                ATK dan
                                                                                                                   2             penggandaan                            penggandaan
                                                                                                                                     bahan                                  bahan
                                                                                                                 2
       15.   Mengajukan daftar permintaan konsumsi dan                                                           Daftar permintaan     60 menit     Daftar permintaan
             ruangan ke bagian rumah tangga                                                                        konsumsi dan                        konsumsi dan
                                                                                                                      ruangan                            ruangan
       16.   Memeriksa ATK dan bahan yang digandakan                                                               ATK dan bahan       60 menit     ATK dan bahan yang
             sesuai dengan permintaan                                                                                yang telah                       telah diperiksa
                                                                                                                    digandakan
       17.   Mengelompokkan ATK dan bahan yang                                                                   ATK dan bahan        1 hari        ATK dan bahan 
             diperlukan untuk kegiatan                                                                           kegiatan                           kegiatan yang telah 
                                                                                                                                                    dikelompokkan
       18.   melaksanaan rapat teknis pelaksanaan                                                                Form Daftar Hadir       3 jam       Daftar Hadir dan
             kegiatan dengan panitia dan wi/fasilitator                                                          Rapat dan Notulen                    Notulen Rapat
                                                                                                                       Rapat
       19.   Mendokumentasikan bahan fasilitasi                                                                    Bahan Fasilitasi      2 hari       Bahan Fasilitasi
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Nomor pos d ot tgl pembuatan juli revisi desember efektif januari disahkan oleh kepala lpmp jawa timur kementrian pendidikan dan kebudayaan direktorat jenderal dasar menengah lembaga penjaminan mutu dr bambang agus susetyo m pd nip nama penyusunan bahan fasilitasi peningkatan dasarhukum klasifikasi pelaksana undang tahun tentang pelayanan publik lembaran negara memiliki pengetahuan pengelolaan tambahan peraturan pemerintah pedoman penerapan standar minimal kurikulum metode presiden grand design reformasi birokrasi menteri pendayagunaan aparatur organisasi tata kerja kementerian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan materi road map dokumen usulan penataan laksana business process keterkaitan peralatan perlengkapan panduan fpmp format kebutuhan kelengkapan pemanggilan peserta komputer laptop permintaan pendistribusian atk printer penetapan narasumber lcd peringatan pencatatan pendataan harus selesai paling lambat dua minggu sebelum pelaksanaan kegiatan diolah didokumenta...

no reviews yet
Please Login to review.