Authentication
375x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: jdih.ntbprov.go.id
LAMPIRAN IIe1 : PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR TAHUN 2018
TENTANG
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS - DINAS DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PADA BADAN - BADAN DAERAH PROVINSI
NUSA TENGGARA BARAT.
TUGAS DAN FUNGSI
BALAI LATIHAN KERJA
NO JABATAN RINGKASAN RINCIAN TUGAS RINCIANFUNGSI
TUGAS
1 3 4 5 6
1. Kepala UPTD Memimpin, 1. Menyusun rencana program dan kegiatan a. Penyusunan kebijakan teknis program
mengendalikan dan ketatausahaan berdasarkan prioritas sesuai pelatihan kerja.
mengkoordinasikan RPJMD, Renstra, agar menghasilkan b. Penyusunan rencana program dan kegiatan
kegiatan Menyusun Dokumen Rencana Kerja Tahunan, RKA, dan pelatihan kerja serta kerjasama pelatihan.
bahan kebijakan teknis, DPA; c. Penyusunan penyelenggaraan dan
rencana program dan 2. Menyusun kebijakan teknis, koordinasi, penyebarluasan informasi pelatihan kerja.
kegiatan, fasilitasi, fasilitasi program pelatihan kerja.
monitoring, koordinasi, 3. Menyusun rencana dan pelaksanaan d. Penyusunan penyelenggaraan program
penilaian, analisis, pelatihan kerja dan
evaluasi dan pelaporan kegiatan pelatihan ,serta kerjasama ujiketerampilan/kompetensi dan sertifikasi
pada Balai Pelatihan pelatihan. tenaga kerja.
Kerja 4. Menyusun dan menyebarluaskan e. Penyusunan kurikulum silabus sesuai hasil
informasi pelatihan kerja. TNA (Training Need Analysis).
5. Melakukan pelatihan dan uji f. Penyusunan fasilitasi pelatihan dan
keterampilan/ujikompetensi dan pelayanan kepada masyarakat.
sertifikasi tenaga kerja. g. Penyusunan pemantauan pengendalian
6. Melakukan TNA (Training Need Analysis) evaluasi latihan kerja.
dalam rangka mendekatkan kurikulum h. Penyusunan pelaksanaan administrasi
silabus dengan dunia kerja. umum dan keuangan.
7. Mendayagunakan fasilitas pelatihan dan
pelayanan kepada masyarakat.
8. Memantau dan mengendalikan latihan
kerja.
9. Menyiapkan bahan laporan kinerja instansi
pemerintah LKPJ, LPPD, RLPPD dan laporan
kegiatan unit;
10. Menyelenggarakan administrasi umum
dan keuangan.
2. Sub Bagian Menyusun, 1. Menyusun rencana program langkah- a. Penyusunan rencana program langkah-
Tata Usaha menghimpun, langkah operasional kegiatan langkah operasional kegiatan
menyiapkan bahan ketatausahaan. ketatausahaan.
pengelolaan urusan 2. Memproses surat masuk dan keluar dan b. Pemprosesan surat masuk dan keluar dan
tatausaha mendokumentasikan. mendokumentasikan.
kepegawaian, 3. Menyiapkan bahan konsep program dan c. Penyusunan bahan program dan koordinasi
perlengkapan koordinasi pelatihan kerja. pelatihan kerja.
keuangan, rumah 4. Menyiapkan bahan pengelolaan urusan d. Penyusunan bahan penyelenggaraan urusan
tangga dan tata usaha. tata usaha.
melaksanakan 5. Menyiapkan bahan dan proses urusan e. Penyusunan bahan dan proses urusan
koordinasi, kepegawaian. kepegawaian.
pembinaan 6. Menyiapkan bahan dan proses f. Penyusunan bahan dan proses
administrasi di perlengkapan kantor. perlengkapan kantor.
lingkungan BLK NTB. 7. Menyiapkan bahan dan konsep g. Penyusunan bahan dan konsep inventaris
inventarisasi dan pemeliharaan barang. dan pemeliharaan barang.
8. Menyiapkan bahan dan konsep h. Penyusunan bahan dan konsep administrasi
administrasi keuangan DPA. keuangan DPA.
9. Memeriksa dan meneliti SPJ serta i. Pemeriksaan dan meneliti SPJ serta
kelengkapannya. kelengkapan administrasi keuangan.
10.Mengidentifikasi permasalahan yang j. Penyusunan identifikasi permasalahan yang
timbul dalam pelaksanaan tugas. timbul dalam pelaksanaan tugas.
11.Menyusun laporan tentang pelaksanaan k. Penyusunan laporan tentang pelaksanaan
kegiatan BLK. kegiatan BLK.
3. Seksi Menyusun rencana 1. Menyiapkan rencana program kegiatan a. Penyusunan rencana program kegiatan
Penyelenggar dan program, bahan pelatihan kerja. pelatihan kerja.
a Pelatihan penyusunan 2. Merencanakan uji kompetensi melalui b. Penyusunan rencana program uji
Kerja (Eselon sertifikasi sertifikasi. kompetensi.
IV) pengembangan 3. Menyelenggarakan pengembangan
program pelatihan program pelatihan kerja. c. Penyelenggaraan pengembangan program
kerja, melaksanakan 4. Menyusun kurikulum, silabus dan modul pelatihan kerja.
pelatihan kerja dan pelatihan kerja. d. Penyusunan kurikulum, silabus dan modul
meyiapkan bahan 5. Melaksanakan rekruitmen dan seleksi pelatihan kerja.
evaluasi dan peserta pelatihan kerja. e. Pelaksanaan rekruitmen dan seleksi peserta
pelaporan dalam 6. Menyusun jadwal kegiatan pelatihan pelatihan kerja.
penyelenggaraan kerja. f. Penyusunan jadwal kegiatan pelatihan kerja.
pelatihan kerja. 7. Menyelenggarakan pelatihan kerja . g. Penyelenggaraan pelatihan kerja.
8. Menyusun laporan penyelenggaraan h. Penyusun laporan penyelenggaraan
pelatihan kerja sesuai aturan yang telah pelatihan kerja sesuai aturan yang telah
ditetapkan. ditetapkan.
4. Seksi Menyusun bahan 1. Menyiapkan bahan rencana/program a. Penyusunan rencana/program pemantauan
Pemantauan rencana/program pemantauan hasil pelatihan kerja. hasil pelatihan kerja.
dan Evaluasi pemantauan hasil 2. Menyiapkan konsep koordinasi dengan b. Penyusunan rencana koordinasi dengan
Pelatihan pelatihan kerja, dunia kerja dalam rangka OJT (On The dunia kerja untuk OJT dan penempatan.
Kerja pengawasan uji Job Training). c. Penyusunan identifikasi tempat-tempat OJT.
kompetensi, 3. Mengidentifikasi tempat-tempat OJT (On d. Penyusunan bahan evaluasi
penilaian penentuan The Job Training). penyelenggaraan program pelatihan kerja.
lulusan dan 4. Menyusun bahan konsep evaluasi e. Penyusunan masalah hasil pelaksanaan
penyiapan bahan penyelenggaraan program pelatihan evaluasi pelatihan kerja.
evaluasi kerja. f. Penyusunan data penempatan lulusan
penyelenggaraan 5. Mengidentifikasi permasalahan hasil pelatihan kerja.
pelatihan dan pelaksanan evaluasi pelatihan kerja. g. Penyusunan laporan hasil evaluasi
monitoring lulusan 6. Menyusun data penempatan lulusan pelaksanaan program pelatihan kerja.
pelatihan kerja. pelatihan kerja.
7. Menyusun laporan hasil evaluasi
pelaksanaan program pelatihan kerja.
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
H. M. ZAINUL MAJDI
no reviews yet
Please Login to review.