Authentication
392x Tipe DOCX Ukuran file 0.29 MB Source: disnakertrans.sumselprov.go.id
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas Kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi
pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau
kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para
pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur
dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi
pemerintah yang disusun secara periodik. Agar dapat menggambarkan
akuntabilitas kinerja, maka perlu diketahui capaian kinerja organisasi dengan cara
membandingkan antara target dan realisasi serta membandingkan antara realisasi
tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Berikut ini diuraikan capaian kinerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan
indikator-indikator yang telah disusun dalam penetapan kinerja.
A CAPAIAN KINERJA ORGANISASI
Capaian kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera
Selatan Tahun 2018 diukur dengan maksud untuk mengetahui
keberhasilan Dinas dalam melaksanakan program dan kegiatan selama
satu tahun anggaran. Indikator yang digunakan adalah indikator kinerja
sasaran, yang dirumuskan dalam Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018.
Capaian indikator kinerja sasaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 merupakan tingkat pencapaian
target dari indikator kinerja sasaran yang dicapai pada Tahun 2018 diukur
dengan membandingkan nilai indikator kinerja sasaran antara realisasi
dengan target, yang ditampilkan dalam bentuk persentase (%)
L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018
Tabel 3.1
Perbandingan Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2018
N Indikator Kinerja Tingkat Capaian Tahun 2018
o
Satua Target Realisas %
n i
1 2 3 4 5 6
1. 1 Persentase pencari kerja yang % 50 49,85 99,70
. terserap dipasar kerja
2 Persentase penempatan peserta % 50 33,59 67,18
. pelatihan
2 1 Persentase kasus perselisihan % 40 28,81 72,03
. hubungan industrial yang
diselesaikan dengan perjanjian
bersama
2 Persentase kasus unjuk rasa % 2 0 0
.
3 Persentase kasus pelenggaraan % 60 83,60 139.33
. norma ketenagakerjaan yang
diselesaikan
3 1 Jumlah Unit Permukiman UPT 9 9 100
. Transmigran (UPT) yang layak
berkembang
2 Jumlah Unit Permukiman UPT 9 9 100
. Transmigran (UPT) yang layak huni
3 Persentase lahan transmigran yang % 75 87,25 116,33
. bersertifikat SHM
4 1 Persentase Unit Permukiman % 75 11.11 14.81
. Transmigrasi (UPT) yang diserahkan
2 Persentase penghasilan transmigran % 65 48.05 73.93
. setara 3000 kg beras/pertahun
L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018
Tabel 3.2
Perbandingan Realisasi Kinerja Tahun 2018 dengan Capaian
Kinerja Tahun2017,2016, 2015, 2014 dan Tahun 2013
L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018
Dari Tabel 3.2. diatas, capaian kinerja masing-masing sasaran
pembangunan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1. Persentase Pencari Kerja yang terserap dipasar kerja
Pencari Kerja terdaftar di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi
Sumatera Selatan tahun 2018 berjumlah 9.185 orang dan telah ditempatkan
sebanyak 4.579 orang atau sebesar 49.85 % dari target yang telah ditetapkan
sebesar 50% terealisasi sebesar 49,85%, dapat dilihat pada grafik dibawah ini :
Grafik
Target dan Realisasi Tahun 2018
Indikator Kinerja Persentase Pencari Kerja yang terserap pasar kerja
target
realisasi
50% 49.85%
Penempatan 2018
Mekanisme penempatan tenaga kerja telah diatur sebagaimana
Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2008, namun dalam pelaksanaannya
seringkali ditemukan hambatan-hambatan yang sangat perpengaruh pada
jumlah pencari kerja yang ditempatkan. Hambatan tersebut dapat diuraikan
sebagai berikut :
Dalam mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja disebutkan
bahwa pencari kerja yang akan bekerja baik di dalam maupun diluar negeri
dapat dilayani oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan apabila
pencari kerja telah mendapatkan pekerjaan pencari kerja wajib melaporkan ke
instnsi yang bertanggungjawab dibidang Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.
Masalah yang dihadapi adalah pencari kerja yang telah diterima bekerja pada
L KjIP Disnakertrans Prov. Sumsel 2018
no reviews yet
Please Login to review.