Authentication
433x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB Source: lptik.unja.ac.id
UNIVERSITAS JAMBI
PROSEDUR
Prosedur : No. Dokumen : Tanggal terbit : Revisi :
Perbaikan dan Transfer SOP-LPTIK-DAT-009
Data Nilai Akademik
Mahasiswa pada LPTIK
UNJA
1. TUJUAN 2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman dalam membantu Prosedur ini mencakup kegiatan transfer nilai sebelumnya pada
pelaksanaan pengolahan Data Nilai Akademik Universitas, Fakultas atau Prodi lama dan Perubahan Nilai pada Dua
Mahasiswa yang tidak bisa dilakukan pada Bagian (2) semester sebelum semester yang sedang berjalan.
Akademik Fakultas.
3. ISTILAH KHS : Kartu Hasil Studi
AKD : Akademik Kemahasiswaan Update : Memperbarui data
KRS : Kartu Rencana Studi
KSM : Kartu Studi Mahasiswa
4. TANGGUNG JAWAB 5. LAMPIRAN
Dilakukan sepenuhnya oleh Staf Layanan Data dan Surat Permohonan yang ditandatangani oleh WD BAKSI
Informasi KRS, KHS, dan Bukti registrasi mahasiswa
Dokumen kurikulum Program Studi
6. PERUBAHAN DOKUMEN TANGGUNG JAWAB
Nama Dokumen : SOP Perbaikan dan Transfer Data
Nilai Akademik Mahasiswa
Nomor Dokumen :
NO. REV. TGL. REV URAIAN PERUBAHAN DISUSUN DIPERIKS DISAHKAN
A
7. FLOWCHART Perbaikan dan Transfer Data Nilai Akademik Mahasiswa pada LPTIK Universitas Jambi
Proses PIC Detail Proses Waktu Dokumen
Mulai Staf HelpDesk Menerima surat 5 menit Surat
permohonan Perbaikan permohonan
dan Transfer Nilai dari
Surat Permohonan Perbaikan & Transfer WD BAKSI , selanjutnya
Nilai dari Wakil Dekan BAKSI Fakultas menunggu disposisi dari
Ketua LPTIK.
Staf Layanan Data Melakukan pengecekan 5 menit Kurikulum,
Disposisi Persetujunan dari Ketua LPTIK terhadap dokumen KRS, KHS
UNJA pendukung untuk update dan
data Registrasi
Tidak Staf Layanan Data Jika permintaan tidak 5 menit -
Pengecekan Dokumen ??? layak untuk di update
Konsultasikan konsultasikan dengan
dengan atasan atasan, dan konfirmasi ke
WD BAKSI ybs
Ya Staf Layanan Data Jika Ya, melakukan proses 15 menit -
Konfirmasi update data nilai sesuai
dengan Wakil Melakukan proses update data
Dekan BAKSI dengan surat permohonan
Fakultas perubahan/penambahan
Staf Layanan Data Melakukan cross cek 5 menit -
Melakukan Pengecekan Kembali terhadap antara dokumen
Data yang sudah diproses pendukung dengan proses
setelah update
Staf Layanan Data Melakukan pengumpulan 5 menit -
dokumen pendukung
Melakukan pengumpulan surat yang sudah setelah diproeses update
diproses
selesai
Staf Menyerahkan dokumen 5 menit Arsip
Melakukan penataan dokumen sesuai HelpDesk/Persurata ke petugas arsip untuk
dengan penempatannya
(Arsip) n disimpan pada tempatnya
Selesai
8. URAIAN TAMBAHAN
Pekerjaan yang dikelola oleh Staf Layanan Data yang ditunjuk pada Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi
Usulan untuk dimasukkan ke Peraturan Akademik mengenai konsekuensi keterlambatan meengupload nilai untuk
meminimalisir jumlah permintaan perbaikan data nilai di SIAKAD.
PENGESAHAN
DISUSUN OLEH DIPERIKSA OLEH DISAHKAN OLEH
TANGGAL 31 Januari 2017
NAMA Edi Saputra, S.T., M.Sc. Tri Suratno, S.Kom., Drs. Jefri Marzal, M.Sc.,
M.Kom. D.I.T.
.JABATAN Kapus Layanan Data dan Sekretaris LPTIK Ketua LPTIK
Informasi LPTIK
TANDA TANGAN
NIP. 19850108 201504 1 003 19831030 200604 1 002 19680602 199303 1 004
no reviews yet
Please Login to review.