Authentication
464x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB Source: kinerja.ekon.go.id
NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN
INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT
DENGAN BIDANG BUMN
Narasi Capaian IKU 2018
ASISTEN DEPUTI BUMN
INDIKATOR KINERJA:
REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT
DENGAN BIDANG BUMN
NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN
INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT
DENGAN BIDANG BUMN
LAPORAN KINERJA INTERIM TRIWULAN IV TAHUN 2018
Output Fisik Kinerja Progress
Sasaran Indikator Kinerja (%) Capaian Keterangan
Target Realisasi (%)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Terwujudnya Paket Rekomendasi 5 5 100% 100%
Rekomendasi Kebijakan yang
Kebijakan yang Terkait dengan
Terkait dengan Bidang BUMN
Bidang BUMN
Petunjuk pengisian:
Kolom (1) : diisi sasaran strategis atau sasaran program atau sasaran kegiatan yang
direncanakan dalam Renstra atau perencanaan kinerja tahunan.
Kolom (2) : diisi dengan ukuran kinerja atau indikator kinerja yang merupakan ukuran kuantitatif
dari tercapainya sasaran strategis yang diukur tersebut pada kolom 1. Penulisan
indikator kinerja disertai dengan satuannya, misalnya: presentase rekomendasi
yang terimplementasi (%), Indeks iklim organisasi (Skala 1-5) dll
Kolom (3) : diisi dengan rencana capaian atau rencana hasil kerja secara kuantitatif (berupa
angka), misalnya 10 Paket Rekomendasi.
Kolom (4) : diisi dengan realisasi dari hasil kerja secara kuantitatif (berupa angka), misalnya 8
Paket Rekomendasi.
Kolom (5) : diisi dengan progress capaian yang dilaporkan pada kolom 4, misalnya 1 Paket
rekomendasi telah selesai sebesar 50% dari target yang ditetapkan.
Kolom (6) : diisi dengan % capaian realisasi anggaran berdasarkan realisasi Surat Perintah
Membayar (SPM)/Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D).
Kolom (7): diisi dengan penjelasan singkat atas realisasi capaian kinerja, misalnya; alasan
kenapa target tidak tercapai, realisasi yang jauh melampaui target, penjelasan
angka-angka yang dijadikan dasar perhitungan, hal-hal lain yang relevan, dan lain-
lain, beserta dokumen pendukung pengukuran kinerja.
NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN
INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT
DENGAN BIDANG BUMN
Latar Belakang
Asisten Deputi
BUMN
melaksanakan Maksud dan tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam UU 19/2003 tentang
fungsi penyiapan BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian
koordinasi dan nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, mengejar
sinkronisasi
perumusan, keuntungan, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan
penetapan dan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan
pelaksanaan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang
kebijakan serta
pengendalian belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi, dan turut aktif
memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi
lemah, koperasi, dan masyarakat.
Dalam rangka melaksanakan amanah dalam UU 19/2003 tersebut maka
sasaran pembinaan dan pengembangan BUMN dalam jangka menengah
adalah meningkatnya peran BUMN dalam perekonomian/pembangunan
melalui peningkatan pelayanan publik BUMN, pemantapan struktur BUMN
dan peningkatan kapasitas BUMN. Sejalan dengan hal tersebut maka
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi
BUMN melaksanakan fungsi penyiapan koordinasi dan sinkronisasi
perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian
pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di
bidang Badan Usaha Milik Negara.
Asisten Deputi BUMN, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan
Keuangan dengan Kementerian/Lembaga lainnya bekerja sama untuk
mendorong BUMN untuk mendukung upaya pembangunan mencapai
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, pemerataan, dan stabilitas
ekonomi yang cukup mantap melalui strategi:
1. Meningkatkan pelayanan publik BUMN kepada masyarakat khususnya
dalam mendukung penyediaan bahan kebutuhan pokok seperti pangan,
energi, fasilitas perumahan/permukiman, dan layanan transportasi yang
memadai.
2. Meningkatkan daya saing BUMN dengan memantapkan struktur BUMN
NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN
INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT
DENGAN BIDANG BUMN
yang efektif dan efisien dan optimalisasi partisipasi masyarakat, antara
lain melalui penjualan saham dan obligasi BUMN.
3. Membangun kapasitas dan kapabilitas BUMN, antara lain dengan
mencari bentuk perusahaan dan ukuran yang optimal bagi kelancaran
dan pengembangan usaha BUMN, serta peningkatan sinergi antar
perusahaan BUMN, antara perusahaan BUMN dan usaha swasta untuk
meningkatkan daya saing perusahaan domestik.
4. Memberikan tambahan modal bagi beberapa BUMN dalam rangka
memenuhi pencapaian target pembangunan yang diprioritaskan.
Capaian Indikator Kinerja Utama
Terwujudnya PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG
Paket BUMN
Rekomendasi
Kebijakan Paket Rekomendasi Kebijakan yang Terkait dengan Bidang BUMN terdiri dari
yang Terkait 5 (lima) rekomendasi berupa:
dengan
Bidang BUMN 1. Rekomendasi Kebijakan Pinjaman Komersial Luar Negeri BUMN Industri
Sejalan dengan peran sebagai agent of development, BUMN dalam
menjalankan aktivitasnya memerlukan dana yang cukup baik dari sumber
internal maupun eksternal. Kebutuhan akan pembiayaan dari sumber
eksternal merupakan sebuah keniscayaan yang diperlukan untuk
mendukung operasional perusahaan. Sumber pembiayaan dalam bentuk
pinjaman komersial luar negeri merupakan salah satu opsi yang menarik
dilihat dari berbagai sisi seperti ketersediaan likuiditas serta term and
condition. Sesuai dengan Keppres 39/1991 Tentang Koordinasi
Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), Kemenko
Perekonomian merupakan Ketua Tim PKLN. Tugas Tim PKLN diantaranya
adalah mengkoordinasikan pengelolaan semua pinjaman komersial luar
negeri yang diperlukan oleh BUMN dan BUMS yang terkait proyek
Pemerintah. Tim PKLN telah memberikan konfirmasi terhadap rencana
PKLN beberapa BUMN Industri seperti PT. Inalum (Persero), PT. Pertamina
(Persero), dan PT. Semen Indonesia (Persero). Surat konfirmasi tersebut
no reviews yet
Please Login to review.