Authentication
264x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB Source: kinerja.ekon.go.id
NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG BUMN Narasi Capaian IKU 2018 ASISTEN DEPUTI BUMN INDIKATOR KINERJA: REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG BUMN NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG BUMN LAPORAN KINERJA INTERIM TRIWULAN IV TAHUN 2018 Output Fisik Kinerja Progress Sasaran Indikator Kinerja (%) Capaian Keterangan Target Realisasi (%) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Terwujudnya Paket Rekomendasi 5 5 100% 100% Rekomendasi Kebijakan yang Kebijakan yang Terkait dengan Terkait dengan Bidang BUMN Bidang BUMN Petunjuk pengisian: Kolom (1) : diisi sasaran strategis atau sasaran program atau sasaran kegiatan yang direncanakan dalam Renstra atau perencanaan kinerja tahunan. Kolom (2) : diisi dengan ukuran kinerja atau indikator kinerja yang merupakan ukuran kuantitatif dari tercapainya sasaran strategis yang diukur tersebut pada kolom 1. Penulisan indikator kinerja disertai dengan satuannya, misalnya: presentase rekomendasi yang terimplementasi (%), Indeks iklim organisasi (Skala 1-5) dll Kolom (3) : diisi dengan rencana capaian atau rencana hasil kerja secara kuantitatif (berupa angka), misalnya 10 Paket Rekomendasi. Kolom (4) : diisi dengan realisasi dari hasil kerja secara kuantitatif (berupa angka), misalnya 8 Paket Rekomendasi. Kolom (5) : diisi dengan progress capaian yang dilaporkan pada kolom 4, misalnya 1 Paket rekomendasi telah selesai sebesar 50% dari target yang ditetapkan. Kolom (6) : diisi dengan % capaian realisasi anggaran berdasarkan realisasi Surat Perintah Membayar (SPM)/Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D). Kolom (7): diisi dengan penjelasan singkat atas realisasi capaian kinerja, misalnya; alasan kenapa target tidak tercapai, realisasi yang jauh melampaui target, penjelasan angka-angka yang dijadikan dasar perhitungan, hal-hal lain yang relevan, dan lain- lain, beserta dokumen pendukung pengukuran kinerja. NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG BUMN Latar Belakang Asisten Deputi BUMN melaksanakan Maksud dan tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam UU 19/2003 tentang fungsi penyiapan BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian koordinasi dan nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, mengejar sinkronisasi perumusan, keuntungan, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan penetapan dan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan pelaksanaan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang kebijakan serta pengendalian belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi, dan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Dalam rangka melaksanakan amanah dalam UU 19/2003 tersebut maka sasaran pembinaan dan pengembangan BUMN dalam jangka menengah adalah meningkatnya peran BUMN dalam perekonomian/pembangunan melalui peningkatan pelayanan publik BUMN, pemantapan struktur BUMN dan peningkatan kapasitas BUMN. Sejalan dengan hal tersebut maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi BUMN melaksanakan fungsi penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang Badan Usaha Milik Negara. Asisten Deputi BUMN, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan dengan Kementerian/Lembaga lainnya bekerja sama untuk mendorong BUMN untuk mendukung upaya pembangunan mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, pemerataan, dan stabilitas ekonomi yang cukup mantap melalui strategi: 1. Meningkatkan pelayanan publik BUMN kepada masyarakat khususnya dalam mendukung penyediaan bahan kebutuhan pokok seperti pangan, energi, fasilitas perumahan/permukiman, dan layanan transportasi yang memadai. 2. Meningkatkan daya saing BUMN dengan memantapkan struktur BUMN NARASI CAPAI IKU 2018 ASDEP BUMN INDIKATOR KINERJA : PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG BUMN yang efektif dan efisien dan optimalisasi partisipasi masyarakat, antara lain melalui penjualan saham dan obligasi BUMN. 3. Membangun kapasitas dan kapabilitas BUMN, antara lain dengan mencari bentuk perusahaan dan ukuran yang optimal bagi kelancaran dan pengembangan usaha BUMN, serta peningkatan sinergi antar perusahaan BUMN, antara perusahaan BUMN dan usaha swasta untuk meningkatkan daya saing perusahaan domestik. 4. Memberikan tambahan modal bagi beberapa BUMN dalam rangka memenuhi pencapaian target pembangunan yang diprioritaskan. Capaian Indikator Kinerja Utama Terwujudnya PAKET REKOMENDASI KEBIJAKAN YANG TERKAIT DENGAN BIDANG Paket BUMN Rekomendasi Kebijakan Paket Rekomendasi Kebijakan yang Terkait dengan Bidang BUMN terdiri dari yang Terkait 5 (lima) rekomendasi berupa: dengan Bidang BUMN 1. Rekomendasi Kebijakan Pinjaman Komersial Luar Negeri BUMN Industri Sejalan dengan peran sebagai agent of development, BUMN dalam menjalankan aktivitasnya memerlukan dana yang cukup baik dari sumber internal maupun eksternal. Kebutuhan akan pembiayaan dari sumber eksternal merupakan sebuah keniscayaan yang diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan. Sumber pembiayaan dalam bentuk pinjaman komersial luar negeri merupakan salah satu opsi yang menarik dilihat dari berbagai sisi seperti ketersediaan likuiditas serta term and condition. Sesuai dengan Keppres 39/1991 Tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), Kemenko Perekonomian merupakan Ketua Tim PKLN. Tugas Tim PKLN diantaranya adalah mengkoordinasikan pengelolaan semua pinjaman komersial luar negeri yang diperlukan oleh BUMN dan BUMS yang terkait proyek Pemerintah. Tim PKLN telah memberikan konfirmasi terhadap rencana PKLN beberapa BUMN Industri seperti PT. Inalum (Persero), PT. Pertamina (Persero), dan PT. Semen Indonesia (Persero). Surat konfirmasi tersebut
no reviews yet
Please Login to review.