Authentication
479x Tipe DOC Ukuran file 0.89 MB Source: inaproc.id
Republik Indonesia
Standar Dokumen Pemilihan
(DOKUMEN PENUNJUKAN LANGSUNG)
Pengadaan
Jasa Lainnya
- Penunjukan Langsung –
Ver 1.0
ii
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Standar Dokumen Pemilihan
Penunjukan Langsung Jasa Lainnya
iii
PETUNJUK PENGGUNAAN STANDAR DOKUMEN PEMILIHAN
1. Standar Dokumen Penunjukan Langsung ditujukan
untuk Penunjukan Langsung dengan nilai paling
sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta
rupiah). Dalam hal Penunjukan Langsung dengan
nilai paling banyak sampai dengan
Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) maka
semua frasa Pokja Pemilihan diartikan sama
dengan frasa Pejabat Pengadaan.
2. Dalam hal Pelaku Usaha yang diundang pada
Penunjukan Langsung telah terkualifikasi dalam
SIKaP, maka Pelaku Usaha tersebut dapat
Standar Dokumen Pemilihan
Penunjukan Langsung Jasa Lainnya
iv
DOKUMEN PENUNJUKAN LANGSUNG
Nomor: __________
Tanggal: __________
untuk
Pengadaan
__________
Kelompok Kerja Pemilihan: __________
Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah: ________________
Tahun Anggaran: __________
Standar Dokumen Pemilihan
Penunjukan Langsung Jasa Lainnya
no reviews yet
Please Login to review.