Authentication
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu proses untuk mengisi formasi yang lowong. Lowongan formasi dalam suatu satuan organisasi Negara pada umumnya disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, meninggal dunia, mutasi jabatan, dan adanya pengembangan organisasi. Karena itu, pengadaan Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk mengisi formasi yang lowong tersebut. Maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil ini dilaksanakan atas dasar kebutuhan, baik dalam arti kuantitas (jumlah) dan kualitas (mutu) pegawai maupun kompetensi jabatan yang diperlukan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini berarti bahwa pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus didasarkan atas kebutuhan dan dilakukan secara objektif sesuai dengan syarat yang ditentukan. Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan Nepotisme. Untuk menjamin kualitas dan objektivitas serta untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang professional, yang memiliki komitmen akademik yang tinggi dan integritas moral yang baik, maka perlu adanya sistem penjaringan pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang pada akhirnya pelamar yang diterima adalah mereka yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pengadaan CPNS ini dilaksanakan secara objektif dan transparan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah. Pada pengadaan CPNS Tahun 2018 ini, tes CPNS Kementerian Agama dilakukan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi semua pelamar yang memenuhi syarat dalam upaya mendapatkan sumber daya Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, dengan menggunakan metode Sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dilakukan 1 secara mandiri atau bekerja sama dengan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. B. Dasar Hukum 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 7. Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 8. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018: 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; 12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil; 13. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Nomor 1368 Tahun 2018 Tentang Penetapan Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2018; 2 C. Maksud dan Tujuan Pengadaan formasi dan Pengadaan CPNS Kementerian Agama RI, khususnya di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertujuan untuk mengisi kekosongan tenaga PNS karena pensiun, mengundurkan diri, dikeluarkan, meninggal dunia maupun untuk posisi yang tenaga PNS-nya memang masih kurang. Penyelenggaraan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini bertujuan agar dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta mampu menjaring sumber daya manusia CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab, netral, dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan jabatan yang akan didudukinya, sebagai calon tenaga dosen serta menjamin transparansi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). D. Anggaran Biaya Anggaran biaya sebesar Rp. 75.880.000,- yang dialokasikan untuk kegiatan Pengadaan CPNS pada UIN STS Jambi Tahun 2018 di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berasal dari anggaran DIPA Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Jambi Tahun Anggaran 2018. 3 BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN A. Persiapan dan Pelaksanaan Adapun persiapan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan pengadaan Pegawai Negeri Sipil ini, maka Bagian Organisasi dan Kepegawaian UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama RI dan pejabat yang terkait di bidang Kepegawaian, kemudian Rektor membentuk suatu kepanitiaan, serta membagi tugas-tugas pokok kepada setiap anggota panitia dengan jelas agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan sebelumnya membuat jadwal kegiatan sesuai dengan pedoman dan petunjuk. Selanjutnya dilakukan penyebaran dan penyampaian informasi tentang pembukaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yang disampaikan melalui portal Kementerian Agama RI, Website Universitas, serta pengumuman persyaratan lainnya yang ditempelkan pada papan pengumuman yang telah disediakan, baik di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi maupun di instansi lainnya, yang intinya agar para pelamar yang berminat dan memenuhi syarat dapat mengirimkan dokumen persyaratan seleksi administrasi melalui jasa pos/paket pengiriman/diantar langsung ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian Rektorat Lantai III Kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Di samping itu, panitia juga segera mengadakan dan mempersiapkan keperluannya yang penting, seperti alat tulis kantor dan memeriksa kesiapan komputer dan lain-lain, dengan melakukan koordinasi dengan BKN untuk pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar berbasis CAT, agar di dalam proses pelaksanaan tidak ada kendala, yang pada akhirnya dapat menghambat pelaksanaan dan kelancaran kegiatan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dengan tetap memperhatikan pedoman pelaksanaan yang telah ditetapkan. 4
no reviews yet
Please Login to review.