Authentication
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu proses untuk
mengisi formasi yang lowong. Lowongan formasi dalam suatu satuan
organisasi Negara pada umumnya disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil
yang berhenti, meninggal dunia, mutasi jabatan, dan adanya pengembangan
organisasi. Karena itu, pengadaan Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk
mengisi formasi yang lowong tersebut. Maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil
ini dilaksanakan atas dasar kebutuhan, baik dalam arti kuantitas (jumlah) dan
kualitas (mutu) pegawai maupun kompetensi jabatan yang diperlukan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka setiap Warga Negara Indonesia
yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah
mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar dan diangkat menjadi
Pegawai Negeri Sipil. Hal ini berarti bahwa pengadaan Pegawai Negeri Sipil
harus didasarkan atas kebutuhan dan dilakukan secara objektif sesuai dengan
syarat yang ditentukan.
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
kompeten melalui sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi,
dan Nepotisme.
Untuk menjamin kualitas dan objektivitas serta untuk mewujudkan
Pegawai Negeri Sipil yang professional, yang memiliki komitmen akademik
yang tinggi dan integritas moral yang baik, maka perlu adanya sistem
penjaringan pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang pada akhirnya pelamar
yang diterima adalah mereka yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pengadaan CPNS ini dilaksanakan secara objektif dan transparan
berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis
kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah.
Pada pengadaan CPNS Tahun 2018 ini, tes CPNS Kementerian Agama
dilakukan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB) bagi semua pelamar yang memenuhi syarat dalam upaya
mendapatkan sumber daya Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, dengan
menggunakan metode Sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dilakukan
1
secara mandiri atau bekerja sama dengan sekolah yang berada di bawah
naungan Kementerian Agama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan.
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2017 tentang Statuta
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan
Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi
Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018:
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan
Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil Tahun 2018;
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
13. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi Nomor 1368 Tahun 2018 Tentang Penetapan Panitia Pelaksana
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2018;
2
C. Maksud dan Tujuan
Pengadaan formasi dan Pengadaan CPNS Kementerian Agama RI,
khususnya di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bertujuan untuk
mengisi kekosongan tenaga PNS karena pensiun, mengundurkan diri,
dikeluarkan, meninggal dunia maupun untuk posisi yang tenaga PNS-nya
memang masih kurang.
Penyelenggaraan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini bertujuan
agar dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta mampu menjaring
sumber daya manusia CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab,
netral, dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan jabatan yang akan
didudukinya, sebagai calon tenaga dosen serta menjamin transparansi dan
mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
D. Anggaran Biaya
Anggaran biaya sebesar Rp. 75.880.000,- yang dialokasikan untuk
kegiatan Pengadaan CPNS pada UIN STS Jambi Tahun 2018 di lingkungan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berasal dari anggaran DIPA Universitas
Islam Negeri Sulthan Thaha Jambi Tahun Anggaran 2018.
3
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Persiapan dan Pelaksanaan
Adapun persiapan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan
pengadaan Pegawai Negeri Sipil ini, maka Bagian Organisasi dan
Kepegawaian UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi segera melakukan
koordinasi dengan Kementerian Agama RI dan pejabat yang terkait di bidang
Kepegawaian, kemudian Rektor membentuk suatu kepanitiaan, serta membagi
tugas-tugas pokok kepada setiap anggota panitia dengan jelas agar
pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan sebelumnya
membuat jadwal kegiatan sesuai dengan pedoman dan petunjuk.
Selanjutnya dilakukan penyebaran dan penyampaian informasi tentang
pembukaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan UIN Sulthan
Thaha Saifuddin Jambi, yang disampaikan melalui portal Kementerian Agama
RI, Website Universitas, serta pengumuman persyaratan lainnya yang
ditempelkan pada papan pengumuman yang telah disediakan, baik di
lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi maupun di instansi lainnya,
yang intinya agar para pelamar yang berminat dan memenuhi syarat dapat
mengirimkan dokumen persyaratan seleksi administrasi melalui jasa pos/paket
pengiriman/diantar langsung ke Bagian Organisasi dan Kepegawaian Rektorat
Lantai III Kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Di samping itu, panitia juga segera mengadakan dan mempersiapkan
keperluannya yang penting, seperti alat tulis kantor dan memeriksa kesiapan
komputer dan lain-lain, dengan melakukan koordinasi dengan BKN untuk
pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar berbasis CAT, agar di dalam proses
pelaksanaan tidak ada kendala, yang pada akhirnya dapat menghambat
pelaksanaan dan kelancaran kegiatan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dengan tetap memperhatikan
pedoman pelaksanaan yang telah ditetapkan.
4
no reviews yet
Please Login to review.