Authentication
401x Tipe DOCX Ukuran file 0.09 MB Source: kominfo.madiunkota.go.id
LAPORAN KINERJA PENGELOLA PELAYANAN
INFORMASI DAN DOKUMENTASI PPID
PEMBANTU DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KOTA MADIUN TAHUN 2017
[Document subtitle]
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota MadiunJl. Pahlawan No. 37 MadiunPhone. (0351) 467327 Website :
Kominfo.madiunkota.go.id
LAPORAN KINERJA PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PPID PEMBANTU DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MADIUN TAHUN 2017
RINGKASAN LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
TAHUN 2017
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MADIUN
I. Gambaran Umum Kebijakan Pelayanan Informasi Publik
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good
governance), keterbukaan informasi publik menjadi salah satu langkah
penting yang tidak dapat dipisahkan dari fungsi badan publik atau institusi
pemerintahan. Atas dasar itulah pemerintah telah mengesahkan Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang membahas tentang pembentukan
Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah membuat kebijakan
tentang pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
disemua instansinya, tak terkecuali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Madiun yang dibentuk dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Madiun No. 042 - 401.109 / 2922 / 2017
tentang Struktur Organisasi dan Uraian Tugas PPID Pembantu Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.
Dengan adanya Surat Keputusan tersebut diharapkan pelaksanaan
PPID Pembantu Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dapat lebih
terawasi oleh Atasan PPID Pembantu sehingga mampu melayani masyarakat
dengan lebih baik.
II. Gambaran Umum Pelaksanaan Informasi Publik
PPID Pembantu tidak memiliki ruang tersendiri dan petugas khusus
dalam melakukan pelayanan. Karena pada dasarnya jabatan PPID Pembantu
merangkap jabatan yang telah ada (ex officio). Hal ini juga yang mendasari
tidak adanya anggaran khusus bagi PPID Pembantu di Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Madiun.
Berikut Struktur Organisasi PPID Pembantu Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Madiun.
1
LAPORAN KINERJA PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PPID PEMBANTU DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MADIUN TAHUN 2017
Nomor : 042.401.109/ 2922 /
2017 Tanggal : 2 Oktober 2017
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MADIUN
No JABATAN JABATAN DALAM DINAS
.
1 Atasan PPID : Kepala Dinas
2 PPID Pembantu : Sekretaris Dinas
3 Sekretaris 1) Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi
4 Bidang Pelayanan
Informasi dan
Dokumentasi
a. Koordinator : Kepala Seksi Layanan Aplikasi dan Tata
Kelola Pemerintahan Elektronik
b.Anggota Unsur staf Seksi Layanan Aplikasi dan Tata
: Kelola Pemerintahan Elektronik
5 Bidang Pengolah
Data dan Klasifikasi
Informasi Kepala Seksi Pengelolaan Insfrastruktur TIK
dan
a. Koordinator :
Persandian
:
b. Anggota Unsur staf Seksi Pengelolaan Insfrastruktur
6 TIK dan Persandian
Bidang
Penyeselesaian
Sengketa Informasi : Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya
a. Koordinator : TIK
b. Anggota Unsur staf Seksi Pengembangan Sumber
2
LAPORAN KINERJA PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PPID PEMBANTU DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MADIUN TAHUN 2017
Daya TIK
Lampiran Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika
Nomor : 042.401.109/ 2922 /
2017
Tanggal : 2 Oktober 2017
STRUKTUR ORGANISASI
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Atasan PPID
Pembantu
PPID Pembantu
Sekretaris
Bidang Bidang Bidang
Pelayanan Pengolah Penyelesaia
Informasi Data dan n Sengketa
dan Klasifikasi Informasi
Dokumentas Informasi
3
no reviews yet
Please Login to review.