Authentication
382x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB
Nama : Raihani Ariza
Nim : 0306181026
Kelas : PGMI-2
Materi : Integrasi Nasional
Dosen Pengampu : Oda Kinata Banurea, M.Pd.
INTEGRASI NASIONAL
PENDAHULUAN
Keanekaragaman bangsa Indonesia dalam segenap aspek kehidupan ini telah
terjadi sejak lama. Semenjak bangsa kita masih berada di dalam penjajahan,
keanekaragaman itu sudah ada. Bahkan, keanekaragaman bangsa kita di masa
penjajahan dijadikan alat oleh penjajah untuk memecah belah antara satu suku dengan
suku lainnya. Politik penjajah tersebut dikenal dengan sebutan devide et impere (politik-
pecah-belah). Kala itu, bangsa Indonesia dibuat terpecah-pecah diadudombakan satu
sama lainnya. Akibatnya, semua jenis perjuangan yang bersifat kedaerahan tidak
menghasilkan hasil yang gemilang. Perjuangan secara kedaerahan selalu mengalami
kekalahan dan kehancuran.
Akibatnya pengalaman sejarah itu, pada awal abad ke-20, timbullah kesadaran
nasional bangsa kita untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Dimulai dengan
perjuangan dalam organisasi pergerakan Budi Utomo, rakyat Indonesia mulai
menggalang persatuan dan kesatuan bangsa. Sistem perjuangan kedaerahan mulai
diubah dengan perjuangan secara nasional. Puncaknya, tercapai dalam Kongres Pemuda
II yang menghasilkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2018 1928. Dalam
Kongres tersebut disepakati bahwa Pemuda Indonesia mengaku:
a. Bertanah air yang satu, tanah air Indonesia;
b. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia;
c. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Hal ini menunjukkan, walaupun bangsa ini secara faktual majemuk (beragam),
namun dalam kemajemukan itu kita mengikatkan diri dalam persatuan dan kesatuan
bangsa. Meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap mengikatkan diri dalam satu
cita-cita bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Inilah yang disebut
1
dengan konsep Bhineka Tunggal Ika. Meskipun, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia.
Selain itu, keanekaragaman itu juga bisa menjadi sumber penyebab retaknya
persatuan dan kesatuan bangsa. Akibat perbedaan agama, adat istiadat, budaya, suku,
dan paham politik, bangsa kita rawan terjadinya perpecahan. Dalam perbedaan itu,
terdapat sumber-sumber potensi konfli. Akan tetapi, jika dipersatukan atau dikelola
dengan baik, perbedaan akan menjadi kekayaan bangsa. Untuk mengatasi semua itu,
sejak masa pergerakan nasional bangsa kita telah menyepakati prinsip hidup Bhinneka
Tunggal Ika.
2
KAJIAN TEORI
A. PENGERTIAN INTEGRASI NASIONAL
Istilah integrasi nasional terdiri dari kata integrasi dan nasional. Integrasi berasal
dari bahasa Inggris yaitu "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan.
Integrasi memiliki 2 (dua) pengertian, yaitu (a) pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu dan (b) membuat suatu
keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Merujuk pada pengertian kedua,
mengintegrasikan berarti menyatukan unsur-unsur yang ada.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata integrasi mempunyai arti
pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Berintegrasi
artinya berpadu (bergabung agar menjadi kesatuan yang utuh). Kata “mengintegrasikan”
berarti membuat untuk menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang
semula terpisah (Winarno, 2013:23-24).
Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya
dikemukakan oleh para ahlinya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian integrasi
nasional dalam konteks Indonesia dari para ahli atau penulis:
1. Saafroedin Bahar, menyatakan bahwa Integrasi Nasional adalah menyatukan
seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya.
2. Riza Noer Arfani, menyatakan integrasi nasional ialah pembentukan suatu identitas
nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu
kesatuan wilayah.
3. Djuliati Suroyo, menyatakan integrasi nasional ialah bersatunya suatu bangsa yang
menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat.
4. Ramlan Surbakti, menyatakan integrasi nasional ialah proses penyatuan berbagai
kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas
nasional.
5. Kurana, menyatakan integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama di
antara warga Negara ini berarti bahwa meskipun kita memiliki kasta yang berbeda,
agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda, mengakui kenyataan bahwa
semua satu.
3
Berdasarkan uraian diatas, dapat dipahami bahwa secara terminology, istilah
integrasi nasional memiliki keragaman pengertian, sesuai dengan sudut pandang para
ahli. Namun demikian kita dapat menemukan titik kesamaannya bahwa integrasi dapat
berarti penyatuan, pembauran, keterpaduan, sebagai kebulatan dari unsur atau aspek
aspeknya (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, 2016: 55-56).
B. KERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
Ketetapan MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan
Bangsa menegaskan bahwa atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai
ciri khas, yaitu kebhinekaan suku, kebudayaan, dan agama yang menghuni dan tersebar
di belasan ribu pulau dalam wilayah nusantara yang sangat luas, terbentang, dari Sabang
sampai Merauke, dan disatukan oleh tekad. Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa
persatuan, yaitu Indonesia, serta dilandaskan pada Pancasila sebagai dasar Negara.
Bahwa kebhinekaan tersebut di atas menjadi faktor yang sangat menentukan dalam
perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, masa lalu, masa kini, dan masa depan
(Taniredja, 2017:247).
Makna keragaman Secara teoritis juga sangat beragam sesuai dengan pandangan
para ahli yang memberi definisi menurut Parsudi Suparlan, mengembangkan konsep
keragaman dengan makna pluralitas yang diambilnya dari Furnival (1945), yang
mengatakan masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari kumpulan orang-
orang atau kelompok-kelompok yang berbaur tapi tidak menjadi satu. Dalam
masyarakat itu setiap kelompok memiliki agama, kebudayaan, bahasa, cita-cita, dan
cara hidup masing-masing. Mereka berbeda satu sama lain tetapi saling bertemu di
tempat publik seperti pasar. Masyarakat ini terdiri dari komunitas komunitas yang hidup
saling berdampingan dalam kesatuan politik, tapi tidak bersatu. Dengan mengikuti
Konsep Furnival ini lebih jauh masyarakat ini tidak bersatu karena mereka merupakan
suatu masyarakat yang dipaksa bersatu secara politik. Analisis ini tepat untuk kondisi
masyarakat di zaman penjajahan.
Indonesia memiliki sejarah sendiri dalam membentuk masyarakat yang beragam.
Jauh kebelakang ketika bangsa Indonesia masih tersebar di seluruh wilayah Indonesia
berupa kerajaan kecil, kemudian bergabung menjadi kerajaan-kerajaan yang lebih besar.
4
no reviews yet
Please Login to review.