Authentication
517x Tipe DOCX Ukuran file 0.12 MB
MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL DAN SEJARAH KELAHIRAN
PAHAM NASIONALISME
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampu:
Dr. Maftuh Sujana, M.Ag.
Disusun Oleh : Kelompok II/B
1. Naufal Fawwaz Dzaki 191350048
2. Muhamad Taupik Hidayat 191350060
3. Mochammad Ilham Nur Ikhsan 191350067
JURUSAN SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2020
IDENTITAS NASIONAL DAN SEJARAH KELAHIRAN PAHAM
NASIONALISME DI INDONESIA
A. Pendahuluan
Era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang akan yang menguasai
sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagaian besar bangsa –
bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan
1
kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fukuyama, bahwa perubahan suatu
ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam
kondisi seperti ini kapitalismelah yang menguasainya. Dalam kondisi seperti ini
negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari
oleh negara – negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya
negara – negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian
dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung pada kemampuan
bangsa itu sendiri. 2
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius
dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challange dan
response.3 Jikalau challange cukup besar sementara response kecil maka, bangsa
tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di
Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jikalau challange kecil
sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi
bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam
menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas
nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar
pengembangan kreatifitas globalisasi. Setiap bangsa memiliki karakter dan
identitasnya masing-masing. Apabila mendengar kata Barat, tergambar masyarakat
yang individualis, rasional, dan berteknologi maju.
1 M. Syamsuddin dkk, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Total Media), 2009, Hal. 35
2 Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: PARADIGMA),
2010, Hal. 41
3 Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: PARADIGMA),
2010, Hal. 42
1
Mendengar kata Jepang tergambar masyarakat yang berteknologi tinggi
namun tetap melaksanakan tradisi ketimurannya. Bagaimana dengan Indonesia?
Orang asing yang datang ke Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan
dan kekayaan budaya kita. Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di
banding negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak
di dunia,negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang
memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia
yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain. Salah
satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara
membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-
sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan
dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan
serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang
mutlak berbeda dengan bangsa lain. Pada bab ini akan dibicarakan tentang
pengertian identitas nasional, identitas nasional sebagai karakter bangsa, sejarah
lahirnya paham nasionalisme, serta globalisasi dan tantangan bagi identitas
nasional.4
B. Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang
memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun
non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.5 Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari
bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. 6
Jadi, “Identitas nasional” adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
4 Kemendikbud, Buku Modul Kuliah Kewarganegaraan, (Jakarta: Ditjen Dikti), 2012, Hal. 11
5 Ibnu Hurri dan Asep Munajat, Pendidikan Kewarganegaraan, (Bekasi: CV. Nurani), 2016, Hal.
18
6 Tim Penyusun, Pemdidikan Pancasila, (Bali: UNDHIRA), Hal. 10
2
Menurut Soemarno Soedarsono, Identitas Nasional (Karakter Bangsa)
tersebut tampil dalam tiga fungsi, yaitu :
1. Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak
mempunyai jati diri tidak akan eksis dalam kehidupan bangsa dan
Negara.
2. Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan
jiwa, daya juang, dan kekuatan bangsa ini. Hal ini tercermin dalam
kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi ketahanan bangsa pada
khususnya.
3. Sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna
baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang
dalam masyarakat.7
Sementara Koento Wibisono mengartikan identitas nasional sebagai
manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas yang membedakan dengan bangsa
lain.8 Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap
bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri – sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, ciri – ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan
hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka
identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa atau lebih populer dikenal dengan sebutan kepribadian suatu bangsa.9
Identitas nasional diartikan sebagai kekhasan yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang pembentukkannya selalu berkembang mengikuti perkembangan
zaman.10 Setiap bangsa memiliki ciri khas sendiri yang berbeda dengan bangsa
7 Ibnu Hurri dan Asep Munajat, Pendidikan Kewarganegaraan, (Bekasi: CV. Nurani), 2016, Hal.
18
8 Kunawi Basyir dkk., Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: Sunan Ampel Press), 2013,
Hal. 124
9 Eri Hariyanto, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: Pena Salsabila), 2013,
Hal. 16
10 Kunawi Basyir dkk., Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: Sunan Ampel Press), 2013,
Hal. 131 - 132
3
no reviews yet
Please Login to review.