Authentication
Identitas Nasional
Identitas Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan
pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-
sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter daribangsa tersebut. Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional
suatu B angsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut
dengan kepribadian suatu bangsa. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia
yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah
tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum
menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia
mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional. Pada masa
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan, sehingga
tidak membawa kemajuan bangsa dan Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Faktor Pendorong Lahirnya Identitas Nasional
2.1.1. Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan
pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-
sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula
hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih
popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah
bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya aalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai
persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama mendiami suatu
wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”
“Nasional” berasal dari bahasa Inggris “national” yang dapat diartikan sebagai “warga
negara” atau “kebangsaan”. Identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat
diarttikan sebagai “kepribadian Nasional” atau jatidiri nasional. Kepribadian nasional atau jati
diri nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jatidiri bangsa
Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jatidiri bangsa Australia, bangsa Amerika, dan
lain-lain. Kepribadian atau jatidiri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai
agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa yang beradap, bangsa yang berbudaya, bangsa yang beretika , maka itulah yang
katakan kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia. Identitas nasional itu terbentuk kaena kita
merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mengalami pengalaman bersama, sejarah yang
sama, dan pendeitaan yang sama.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini
maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan
yang terkait dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah ( tanah tumpah darah mereka sendiri ),
kesamaan sejarah, sistem hukum serta perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian
kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakekat pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak
dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian
suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar
psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh
karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki
suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut
dengan manusia yang lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri
atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat, serta karakter yang berbeda pada seseorang sehingga seseorang
tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian identitas nasional pada hakekatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khas dan dengan khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam kehidupannya.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsinal dalam kondisi dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat
2.1.2. Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memilki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-
sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi (1) factor objektif, yaitu meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis, (2) factor
subjektif, yaitu factor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu
bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat factor penting, yaitu factor primer, faktor
pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.
Faktor pertama, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi
bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa
daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara. Dalam hubungan ini
bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan
bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis.
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah
merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai
bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui
memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa
lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat
Indonesia.
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih
kurang selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal,yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai
Merauke
4. Adanya cita-cita, tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai
suatu bangsa
2.1.3. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
no reviews yet
Please Login to review.